Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/NO.3 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan,Pengangkatan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa Pemecahan Desa Karanggintung Kecamatan Sumbang menjadi dua desa berdasarkan aspirasi masyarakat dan telah diusulkan Kepala Desa Karanggintung Kecamatan Sumbang serta telah mendapatkan rekomendasi Camat Sumbang dan telah memnuhi syarat yang ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai Perda Kabupaten Banyumas No.11 Tahun 2003, untuk mempersiapkan agar desa baru tersebut dapat segera operasional didahului dengan Desa Persiapan dan berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas tanggal 7 Juni 2002 Nomor 146.2/02/2002 Desa Persiapan Kedungmalang telah menunjukkan kemampuannya untuk menyelenggarakan rumah tangganya sendiri;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
UU No.25 Tahun 2000;
PP No.76 Tahun 2001;
Perda Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2000;
1.Ketentuan Umum 2.Penetapan dan Batas Wilayah Desa Kedungmalang 3.Data Desa Kedungmalang 4.Kedudukan,Wewenang, Hak dan Kewajiban 5.Pemerintah Desa 6.Organisasi dan Tata Kerja 7.Ketentuan Peralihan 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2004
PAJAK ATAS PENGAMBILAN DAN PENGELOLAAN SARANG BURUNG WALET
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pajak Atas Pengambilan dan Pengelolaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mendukung keberhasi lan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Daerah untuk mewujudkan otonomi daerah di Kabupaten Kendal, maka perlu mengintensifkan sumber-sumber Pendapatan Daerah di Kabupaten Kendal sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pajak atas Pengambilan dan Pengelolaan SarangBurung Walet di Kabupaten Kendal sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dewasa ini, sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut huruf "a" dan "b" di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nornor 17 Tahun 1997; Undang-undang N ornor 18 Tahun 1997; Undans-undans Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupate Kendal Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pajak Atas Pengambilan dan Pengelolaan Sarang Burung Waler di Kabupaten Kendal;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2004.
Peraturan Daerah Kabupate Kendal Nomor 14 Tahun 2001 diubah
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2004 NOMOR 3 SERI C NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
Penanganan masalah persampahan dan segala dampaknya bagi masyarakat harus dilakukan secara terencana, terarah dan sistematis dengan manajemen pengelolaan yang baik dan pemanfaatan teknologi tepat guna untuk menghindari pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pelayanan pada masyarakat perlu dikenakan pungutan retribusi bagi pelayanan persampahan dan kebersihan Kota Tanjungpinang.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 17 Tahun 1997, UU No. 20 Tahun 1997, UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2001, UU No. 27 Tahun 1983, PP No. 5 Tahun 2000, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 8 Tahun 2003, Kepmendagri No. 84 Tahun 1993, Kepmendagri No. 4 Tahun 1997, Kepmendagri No. 171 Tahun 1997, Kepmendagri No. 174 Tahun 1997, Kepmendagri No. 175 Tahun 1997, Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2004.
29 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2003/No.10 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, maka
Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten; bahwa dalam rangka pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian terhadap usaha perdagangan serta dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah perlu diatur tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 32 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang surat izin usaha perdagangan, pelaporan, pembukaan cabang/perwakilan perusahaan, perubahan dan penggantian SIUP, peringatan, pembekuan dan pencabutan izin, keberatan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif retribusi, besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2004.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2004
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOALEMO NOMOR 43 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 43 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena ketentuan Pasal 11 dan 13 Peraturan Daerah No. 43 Tahun 2001 telah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No, 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 51 Tahun 1993; PP No. 20 Tahun 1997; Permendagri No. 4 Tahun 1987; Permendagri No. 5 Tahun 1992; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Permendagri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Mneteri Dalam negeri No. 119 Tahun 1998; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 43 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2003-2008
ABSTRAK:
Bahwa guna mewujudkan tujuan pembangunan secara efektif, efisiensi, terpadu dan berkesinambungan, maka perlu disusun suatu Program Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2003 - 2008 yang berfungsi sebagai pedoman untuk menyatukan pandangan dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah selama 5 ( lima ) tahun yaitu tahun 2003 – 2008;
Undang – Undang RI Nomor 22 Tahun 1999; Undang – Undang RI Nomor 25 Tahun 1999; Undang - Undang RI Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor Tahun 2004;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PROGRAM DAN KEDUDUKAN; BAB III NASKAH PROGRAM PEMBANGUNAN; BAB IV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2004.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003 Yang Disampaikan Oleh Gubernur Kalimantan Tengah Pada Tanggal 24 Pebuari 2004 Perlu Ditetapkan Peraturan Daerah.
UU. No 21 Tahun 1958; UU. No 18 Tahun 1997; UU. No 22 Tahun 1999; UU. No 25 Tahun 1999; UU. No 19 Tahun 1997
Tentang Sisa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2003
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2004.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Dacrah khususnya dibidang pcrikanan, dalam menunjang pembangunan daerah diperhukan keterpaduan peranan Pecmerintah Daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan usaha perikanan; bahwa untuk meningkatkan ketertiban dalam penyelenggaraan usaha perikanan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur perizinannya; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, maka untuk pelaksanaan pemberian lzin Usaha Perikanan serta penarikan Retribusinya, perlu ditetapkan dengan Pcraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahu 1985; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahu 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek, Sub Yek Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Keten Tuan Izin Dan Jangka Waktu Berlakunya Izin Usaha Perikanan
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VII Penetapan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VIII Saat Retribusi Terhutang
Bab IX Masa Retribusi Daerah
Bab X Wilayah Pemungutan
Bab XI Tata Cara Pemungutan
Bab XII Tata Cara Pembayaran
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Tata Cara Penagihan
Bab XV Penguran Gan, Kerin Ganan Dan Pembebasan Retribusi Daerah
Bab XVI Kadaluwarsa
Bab XVII Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Penyidikan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2004.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Daerah melalui pengelolaan persampahan sebagui salah satu jenis penerimaan melalui sektor Retribusi dipandang perlu menetapkan Obyek dan Besamya tarif Retribusi Pelayanan Persampahan. Untuk melaksanakan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003.
Ketentuan Umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,. Prinsip dan sasaran dalam penetapan Struktur dan besarnya Tarif,. Struktur dan besarnya tarif retribusi,. Wilayah Pemungutan,. Masa Retribusi dan saat retribusi Terutang,. Tata Cara Pemungutan,. Sanksi Administrasi,. Tata Cara Pembayaran, tata Cara Penagihan,. Kadaluwarsa Penagihan,.Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang telah Kadaluwarsa,. Pengawasan,. Ketentuan Pidana,. Ketentuan Penyidikan,. Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat