Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2004

Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pajak Atas Pengambilan dan Pengelolaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupate Kendal Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pajak Atas Pengambilan dan Pengelolaan Sarang Burung Waler di Kabupaten Kendal;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pajak Atas Pengambilan dan Pengelolaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
24 Mei 2004
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2004
Tanggal Berlaku
27 Mei 2004
Sumber
LD.2004/No.3
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 236 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupate Kendal Nomor 14 Tahun 2001

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan