perubahan atas peraturan gubernur gorontalo Nomor 46 tahun 2015 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2016/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Melaksanakan Ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah No.13 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016, perlu penjabaran terhadap lampiran III Peraturan Gubernur Gorontalo No.46 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 22 Tahun 2016
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2008 tentang Pembentukan Panitia, Tim atau Kelompok Kerja dan Besarnya Honorarium Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2011 tentang Standar Biaya telah ditetapkan besaran Honorarium Panitia, Tim atau Kelompok Kerja dan Standar Biaya;
bahwa sesuai perubahan situasi dan kondisi, maka Peraturan Gubernur Nomor 82Tahun 2008 tentang Pembentukan Panitia, Tim atau Kelompok Kerja dan Besarnya Honorarium Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2011 tentang Standar Biaya perlu disesuaikan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 ; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.108/MEN/VI/2004 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014;
Standar Biaya merupakan satuan biaya berupa harga satuan yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran dalam penyusunan RKA SKPD/UKPD., mencakup:
a. Uang Lembur Pegawai Non PNS ; b. Makan Lembur untuk Pegawai dan Pegawai Non PNS; c. Uang Transpor Kegiatan Dalam Kota; d. Makan dan Minum Rapat, Sosialisasi, Bimbingan Teknis; dan e. Belanja Jasa Tenaga Ahli/lnstruktur/Narasumber dan Belanja Jasa Konsultan.
yang berfungsi sebagai: a. Batas Tertinggi ( merupakan besaran biaya yang tidak dapat dilampaui) ; atau b. Estimasi (perkiraan besaran biaya yang boleh dilampaui dengan mempertimbangkan : a. harga pasar; b. proses pengadaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; c. ketersediaan alokasi anggaran; dan d. prinsip ekonomis, efisiensi dan efektivitas serta prinsip kepatuhan, kewajaran dan kepatutan.).
Perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban standar biaya kegiatan SKPD/UKPD dilakukan berdasarkan prinsip : a. Efisiensi; b. Efektivitas; c. Terukur; d. Akuntabel; e. Transparan; dan f. Tertib administrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2008 tentang Pembentukan Panitia, Tim atau Kelompok Kerja dan Besarnya Honorarium Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2011 tentang Standar Biaya
tidak ada
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Ditetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Dimana Untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aturan Pelaksanaannya Ditindaklanjuti Dengan Pertauran Pemerintah;
B. Bahwa Sambil Menunggu Peraturan Pemerintah Tersebut, Perlu Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Yang Perubahan Tersebut Ditetapkan Dengan Peraturan Gubernur;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.40 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Kepmendagri No.1 Tahun 1984;
Perusahaan Daerah, Perseroan Terbatas, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2016.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 22 Tahun 2016
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, LD.2016/22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2016.
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 20 Tahun 2016
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2017/20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008.
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 19 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Yang Berprestasi dan Berjasa di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN, PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.35 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai persyaratan penerima penghargaan dan tim penilai terkait pertimbangan terhadap pemberian Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 18 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium dan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Informasi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (6), UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pendanaan Komisi Informasi Provinsi berasal dari APBD.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai besaran honorarium ketua, wakil ketua dan anggota dan besaran biaya perjalan dinas bagi ketua, wakil ketua dan anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 16 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 119 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Telah dibahas dan disepakati Berita Acara Penilaian Kelayakan Usulan Perubahan Program dan Kegiatan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2016 Urusan/Kewenangan Tata Ruang, tanggal 23 Februari 2016 antara Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 119 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang diubah, yaitu yang terdiri dari ketentuan Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2016.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 119 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
7 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Provinsi Bengkulu TA 2016
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belalja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016, untuk menampung pengangggaran belanja non fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dilakukan dengan mengubah Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016. bahwa untuk mengakomodir usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam
melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja datam obyek belanja dan uraian rincian obyek belanja pada Penjabaral Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu,
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2008
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2014
PP No. 27 Tahun 2014
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2007
Perda Provinsi Bengkulu No. 1 Tahun 2016
PerGub Bengkulu No. 4 Tahun 2014
PerGub Bengkulu No. 4 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 4 Tahm 2016 tentang Penjabaran Ang8aran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016 {Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 4), diubah . Ringkasan Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bcngkulu Tahun Anggaran 2016,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2016
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Penundaan Sebagian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sesuai evaluasi terhadap rencana penerima pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2016 maka nillai defisit dilakukan penyesuaian. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Penundaan Sebagian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.37 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.70 Tahun 2012; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.137 Tahun 2015; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.77 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Kepmendagri No.903-6129 Tahun 2015; SEMK No.SE-10/MK.07/2016; Perda No.8 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penyesuaian Penundaan Sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksuda dan tujuan, Penyesuaian Penundaan Sebagian APBD Tahun Anggaran 2016, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2016.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat