Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana Kabupaten Lampung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 15 Tahun 2016
PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN BPD DAN INSENTIF RT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan BPD dan Insentif RT
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa yang
bersumber dari alokasi dana desa dan selain menerima
penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa menerima
tunjangan dan penerimaan lain yang sah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat
Desa, Tunjangan BPD, Dan Insentif RT;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
· .
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan.Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589);
4. Peraturan Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan at.as
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republilc Indonesia Tahun 2015 Nomor 123,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik lhdonesia
Tahun 2014 Nomor 2093).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGHASILAN TETAP KBPALA DESA DAN PERAJl'GKAT DESA
BAB III
TUli'JANGAN KEPALA DESA DAN PERAlfGKAT DESA
BAB IV
TUli'JANGAN BADAN PERJIUSYAWARATAN DESA
BABV
Dl'SEl!ITIF RUKUII TETANGGA
BAB VI
PE!fGHASILA!f DAN TU!fJANGAN KEPALA DESA DAN
PERAlfGKAT DESA YANG BERSTATUS PEGAWAI lfEGERI SIPll.
BAB VII
PElfERIMAAlf LAilf YANG BAH
BAB VIII
KETE1'TUAN PE!fUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
NOMOR: 10 TAHUN 2016
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 15 Tahun 2016
HONORARIUM BAGI STRUKTURAL DI LEMBAGA PENYIARAN DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TENAGA AHLI DEWAN PENGAWAS, DIREKTUR UTAMA, DIREKTUR OPERASIONAL, KEPALA DIVISI PEMBERITAAN DAN KARYAWAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL GALUH PAKUAN TELEVISI KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka operasionalisasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Galuh Pakuan Televisi Kabupaten Purwakarta, telah ditunjuk penyedia jasa profesi yang terdiri dari unsur profesional penyiaran, masyarakat dan pemerintah.
Kepada penyedia jasa profesi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diberikan gaji sebagai upah kerja yang besarannya ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana Telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Dewan Pengawas, Direktur Utama, Direktur Operasional, Kepala Divisi Pemberitaan dan Karyawan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Galuh Pakuan Televisi Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Keputusan Bupati Purwakarta
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 15 Tahun 2016
PEMBERIAN INSENTIF KEPADA TENAGA MEDIS NON PEGAWAI NEGERI SIPIL UNTUK PROGRAM LAYANAN KESEHATAN PRIMER SERTA PROGRAM INTERNSIP DOKTER INDONESIA DI KABUPATEN KETAPANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Medis Non Pegawai Negeri Sipil Untuk Program Layanan Kesehatan Primer Serta Program Internsip Dokter Indonesia Di Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan tenaga medis non pegawai negeri sipil perlu memberikan insentif berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya dan atau berdasarkan pertimbangan kelangkaan profesi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.45 Tahun 1994, PP No.32 Tahun 1996, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Kepres No.37 Tahun 1991;
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Penganggaran Tambahan Penghasilan; Penerima Tambahan Penghasilan; Besaran Tambahan Penghasilan; Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan; Pengawasan dan Pengendalian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa guna lebih menunjang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sukamara sebagaimana diatur dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2006 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perumahan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sukamara perlu diubah dan disesuaikan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009
Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 22 Tahun 2014
tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2014
Nomor 22), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 22 Tahun 2014
tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2014
Nomor 22), diubah
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 15 Tahun 2016
PETUNJUK - TEKNIS - PEMBERIAN - PENGHARGAAN - PENGABDIAN - DAN - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - TELADAN
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD 2016/15 Seri E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Pengabdian Dan Pegawai Negeri Sipil Teladan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 12 dan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penghargaan Daerah, perlu disusun Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Pengabdian dan Pegawai Negeri Sipil Teladan, yang didasarkan pada penilaian kinerja dan disiplin pegawai, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2011; Perda Kab. Bandung Barat No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Bandung Barat No. 2 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Pengabdian dan Pegawai Negeri Sipil Teladan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penghargaan Pengabdian; Penghargaan Pegawai Negeri Sipil Teladan; Prosedur Usulan Penghargaan Pengabdian dan Penghargaan PNS Teladan; Tim Pertimbangan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
10 hlm (lampiran 2 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2016
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 95 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 50 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Tehnis Pengelolaan Keuangan BLUD, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Urnurn Daerah Banyumas sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Banyumas; bahwa dengan adanya peningkatan pendapatan Rumah Sakit
Umum Daerah Banyumas perlu menaikan jumlah insentif
yang diberikan bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan
Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas guna
meningkatkan motivasi kerja dan kinerja dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan
Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah
Banyumas;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; Uu No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; PP No 23 Tahun 2005; Permenkeu No 10/PMK.02/2006; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kab Banyumas No 3 Tahun 2001; Perda Kab Banyumas No 27 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 12 Tahun 2013; Perbup Banyumas No 28 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 7 mengenai jumlah insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai NegeriSipil/Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2016/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, maka perlu melakukan upaya penyesuaian dalam pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan; bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil/ Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo beserta perubahannya
sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan Pemerintah Daerah, sehingga perlu untuk menggantinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Tambahan Penghasilan
Bab IV Penggunaan Mesin Absensi Elektronik
Bab V Tata Cara dan Prosedur Pembayaran
Bab VI Penghentian dan Perubahan Tambahan Penghasilan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2015 dicabut.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 1 No 14 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 59 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pelaporan Belanja Langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo ;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Biometrik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nemer : 19 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Probolinggo, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 24 diubah;
2. Ketentuan Pasal 7 diubah;
3. Ketentuan Pasal 10 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat