Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Perizinan Usaha Rumah Kost
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian usaha rumah kost perlu dilaksanakan pengaturan perizinan dan penegakan hukum; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengaturan Usaha Rumah Kost perlu disusun petunjuk pelaksanaan mengenai perizinan usaha rumah kost; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pengaturan Perizinan Usaha Rumah Kost;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengaturan Perizinan Usaha Rumah Kost Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Perizinan; Prosedur dan Persyaratan Perizinan; Masa Berlaku Izin; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
37 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 16 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Jenis Perizinan Dan Non Perizinan Pada Badan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kota Cilegon
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 peraturan daerah kota cilegon nomor 15 tahun 2013 tentang uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan badan perizinan terpadu dan penanaman modal kota Cilegon, jenis perizinan yang menjadi lingkup kewenangan bidang perizinan jasa usaha, Bidang Perizinan Jasa Umum, dan Bidang Penanaman Modal pada Badan Perizinan dan Penanaman Modal kota Cilegon, diatur lebih lanjut dengan peraturan Walikota;
UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 27 Tahun 2009; Permendagri No 24 Tahun 2006; Permendagri No 20 Tahun 2008; Perda No 4 Tahun 2008; Perda No 18 Tahun 2011; Perwal Cilegon No 19 Tahun 2004; Perwal No 13 Tahun 2013; Perwal No 15 Tahun 2013.
1.Ketentuan Umum; 2.Pembagian Jenis Perizinan dan Non Perizinan; 3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin percepatan pencapaian Standar Pelayanan Minimal, perlu ditindaklanjuti dengan menetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 4 Tahun 1990, UU No. 19 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 6 Tahun 2007, Permendagri No. 79 Tahun 2007, Permendagri No. 1 tahun 2014, Permendikbud Mo. 85 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Pengembangan Kapasitas, Pendanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layamnan Umum Daerah
ABSTRAK:
RSUD Kota Tangerang telah ditetapkan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan Keputusan Walikota No. 445/Kep.87-RSUD/2014 sehingga harus menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh agar dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalam pelayanan kesehatan rujukan di Kota Tangerang. Ketentuan Pasal 9 ayat (7) dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka usulan tarif pelayanan kesehatan dari Kepala SKPD selanjutnya ditetapkan oleh Walikota dalam Peraturan Walikota sesuai dengan kewenangannya
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No.12 Tahun 2013, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkes No.1 Tahun 2012, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.12 Tahun 2012, PERWAL KOTA TANGERANG No.3 Tahun 2013
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Kota Tangerang yang digolongkan berdasarkan jenis sarana, jenis pelayanan, frekuensi pelayanan, jumlah hari rawat, dan akomodasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
Tarif pemanfaatan sarana dan prasarana rumah sakit lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas ditetapkan dengan keputusan Direktur RSUD Kota Tangerang
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Direktur RSUD Kota Tangerang
76 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Layanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1) PP No.65 Tahun 2005 yang merupakan salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memiliki peran yang strategis dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perlu ditetapkan standar pelayanan minimal Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah Kota Lubuklinggau sebagai dasar dalam memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar dan dapat menjangkau seluruh lapiran masyarakat.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Permendagri No.6 Tahun 2007; Permendagri No.61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan No.129/Menkes/SK/II/2008.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Uraian SPM; Pelaksanaan; Penerapan dan Evaluasi; Pembinaan, Pengawasan dan Tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
8 halaman, Lampiran 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat