Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Gaji Ke-13 Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 huruf 2 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil,Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi 13 pasal tentang Pemberian Tunjangan Gaji Ke-13 Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 41 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 119 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja, Resiko Kerja dan Kelangkaan Profesi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kondisi Risiko Kerja dan Kelangkaan Profesi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Dalam ketentuan Pasal 9 huruf (b) angka 1 PP No. 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam T.A. 2018 kepada PNS, prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, anggaran yang diperlukan untuk pembiayaan THR dibebankan pada APBD;
- Berdasarkan SE Mendagri No. 903/3387/SJ perihal pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD pengelolaan, pemberian THR dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 19 Tahun 2018;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 15 Tahun 2017
- TPP THR diberikan kepada seluruh PNS sebagai salah satu komponen perhitungan besaran THR; TPP dibayarkan pada minggu ke-1 bulan Juni 2018 sebesar TPP pada bulan Mei 018;
- Untuk memaksimalkan pengawasan terhadap jam kerja PNS, Kepala Perangkat Daerah diwajibkan memonitor penandatanganan daftar hadir dan daftar cek list keberadaan PNS setiap jam;
- Perangkat Daerah penerima Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja jam kerja ditambahkan 1 jam lebih lama dari jam kerja normal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Perbup ini mengubah Perbup No. 119 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja Risiko Kerja dan Kelangkaan Profesi bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2018
PP No. 12 Tahun 1974 tentang Tunjangan Kerja Khusus Bagi Guru, Petugas Paramedis, Peneliti, Hakim Dan Panitera
PP No. 13 Tahun 1972 tentang Peningkatan Tunjangan-Kerja Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara Sebagaimana Ditetapkan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1971
PP No. 15 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Pejabat Lembaga-Lembaga Negara Tertinggi Termaksud Ayat (1) S/D (3) Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1969
PP No. 14 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan Kerja Kepada Menteri Negara Republik Indonesia
PP No. 10 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan Kerja bagi pegawai Negeri Sipil
Mengubah :
PP No. 22 Tahun 1969 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Yo.
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968 Mengenai Kedudukan
Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
PP No. 22 Tahun 1969 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Yo.
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968 Mengenai Kedudukan
Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Perubahan atas Peraturan gubernur No,or 73 Tahun 2014 tentang Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2016/NO.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 9 Tahun 2010; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; PM Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; PM Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012; Perda Provinsi Banten Nomor 17 Tahun 2008; Pergub Banten Nomor 6 Tahun 2010
terdapat dalam pasal 18a
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD 2020/41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan ini terdiri dari 6 Bab dan 17 Pasal, yaitu Ketentuan Umum, Tunjangan Hari Raya, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Tata Cara Pembayaran, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 41 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Magelang No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tenang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada aparatur sipil
negara yang memiliki dasar hukurn, pedornan, kriteria, dan
indikator penilaian yang terukur dan seragam serta
berlaku menyeluruh bagi aparatur sipil ncgara sehingga
dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan
kesejahteraan aparatur sipil negara di lingkungan
Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk memperlancar kebutuhan adrninistrasi
pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil
negara, dibutuhkan penyesuaian angka dan sebutan
penilaian kinerja pegawai negeri sipil serta pembayaran
tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara pada
akhir tahun anggaran yang sesuai dengan kctcntuan
pemturan perundang-undangan;
bnhwn Pcrnturan Walikota Nomor 2 Tahun 2021 tentang
'l'nrnbnhnn Pcngliasilnn Pcgawai Aparat ur Sipil Negara di
l.ingkungnn Pcmcrinrah Kora Magclang scbagairnana tclah
diubah dcngan Pcraturan Walikata Namer 4 Tahun 2022
tcntnng Pcrubahan Atas Pcraturan Walikota Nomor 2
Tnhun 2021 tcntang Tarnbahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pcmerintah Kata
Magclang, masih tcrdapat kckurangan dan beium
mcnarnpung pcrkcmbangan kebutuhan manajemen kinerja
pcgawai ncgcri sipil sehingga perlu diubah;
d. bahwa bcrdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan huruf b pcrlu menetapkan Pcraturan
Walikata tentang Perubahan J<edua Atas Peraturan
Walikota Nornor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kata Magelang;
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 2 Tahun 2021
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD.2019/NO.41 LL Kota Pontianak : 8 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Jabatan Fungsional sebagai Penyuluh Pertanian, Pengawas mutu Hasil Pertanian, Pengawas Benih Tanaman dan Medik Veteriner pada Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.46 Tahun 2011, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016, Kepmenpan No. 16/Kep/M.Pan/3/2001, Kepmenpan No. PER /36 / M.PAN / 11 / 2006, Kepmenpan No. PER/17/M.PAN/4/2006, Kepmenpan No. PER/02/MENPAN/2/2008, Kepmenpanrb No.09 Tahun 2010, Kepmenpanrb No.52 Tahun 2012, Peraturan Bersama Mendagri dan Kepala BKN No.34 Tahun 2015 No.9 Tahun 2015, Perwako No.1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 9, dan Pasal 10 ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 0 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
1
. P
asal 1
8 a
y
at (
6
) U
ndang
-U
ndan
g D
asar N
egara Repub
li
k I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 1
945
; 2. U
ndan
g-U
n
dang N
omo
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
n
t
ang Pembe
nt
ukan D
a
e
rah Ti
ngkat I
I di S
u
l
a
we
s
i (
Lemb
aran N
egara Republi
k I
ndon
e
s
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 7
4, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara R
epub
lik I
n
do
n
es
i
a N
omo
r 1
8
22
)
; 3. U
ndan
g-
U
ndang N
omo
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 te
ntan
g Peme
r
i
n
t
ahan D
a
e
rah (
Lembaran N
eg
ara Republik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
44, T
ambahan Le
mb
aran N
egara Rebup
lik I
ndones
i
a N
omo
r 5
587
) seba
gaimana t
el
ah di
ubah bebe
ra
p
a kali t
e
rakhir dengan U
ndang- U
ndang N
omo
r 1 T
ahun 2
0
22 t
e
n
t
ang H
ubun
g
an Ke
uangan an
tara Pemerintah Pu
sat d
an Pemerin
t
ahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara R
epub
lik I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
022 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara I
ndo
nes
i
a N
omo
r 6757
)
; 4
. Pe
ratur
an Peme
r
i
n
t
ah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
9 t
e
n
t
ang Pe
ngelolaan Ke
uan
gan D
a
e
rah (
Lembaran N
eg
ara Republi
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 42, T
ambahan Le
mbaran N
egara Repub
li
k I
ndone
s
i
a N
omo
r 6322
)
; 5. Pe
rat
u
ran Pemerin
t
ah N
omo
r 1
6 T
ahun 2
022 t
e
n
t
ang Pemberian Tu
n
j
an
g
an H
a
ri R
a
y
a dan G
a
j
i Ke
t
ig
a B
el
as Kep
a
d
a A
paratur N
egara
, Pe
ns
i
unan
, Pe
n
e
r
i
ma Pe
ns
iun
, d
an Pe
n
erima Tu
n
j
an
g
an T
ahun 2
022 (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndo
n
es
i
a T
ahun 2
022 N
omo
r 9
8, T
amb
ahan Le
mbaran N
egara R
epub
lik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6
787
)
; 6. Pe
raturan M
en
t
eri D
alam N
ege
r
i N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
n
t
ang Pemben
t
ukan Produk H
ukum D
a
e
rah (
Beri
ta N
eg
ara Repub
lik I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 2
036
) seb
a
g
a
imana t
elah diubah den
gan Pe
raturan M
en
t
eri D
alam N
ege
ri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 t
e
nt
ang Pe
rubahan atas Pe
r
a
turan M
en
t
e
r
iD
a
l
am N
egeri N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntang Pembe
ntukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Beri
ta N
egara R
epublik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
57
)
; 7. Pe
r
a
tur
an Me
nt
eri D
alam N
ege
r
i N
omo
r 7
7 T
ahun 2
020 t
e
n
t
an
g Pedoman Te
knis Pe
n
gelolaan Ke
uan
gan D
a
e
rah (
Ber
i
ta N
egara Repub
lik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
02
0 N
omo
r
l 78
1); 8. Pe
ratu
ran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
021 t
e
ntan
g Angg
aran Pe
nd
a
patan d
an B
elan
j
a D
a
e
r
ah K
abupat
e
n M
una T
ahun Angg
aran 2
022 (
Lemb
aran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
021 N
omo
r 6, T
ambahan Le
mbaran D
a
e
r
ah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 6
)
; 9. Pe
rat
u
ran B
upa
ti M
una N
omo
r 5
5 T
ahun 2
021 te
ntan
g Pe
n
j
a
baran Angg
aran Pe
nda
pat
an d
an B
elan
j
a D
a
e
r
ah K
ab
upat
en M
una T
ahun A
n
gg
aran 2
022 (
Beri
ta D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una T
ahun 2
021 N
omo
r 5
5
)
; 1
0
. Pe
raturan B
upati M
una N
omo
r 58 T
ahun 2
021 t
e
ntan
g Pedoman Pe
n
gelol
aan d
an Pel
aksanaan Angg
aran Pe
nda
p
atan d
an B
el
an
j
a D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun Angg
aran 2
022
(B
eri
ta D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
021 N
omo
r 5
8
)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS, MEKANISME PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS, MEKANISME PENDANAAN DAN PENGANGGARAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Merek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat