Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 29 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Probolinggo No 99 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Probolinggo kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ dan Nomor : 177/KPM.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 99 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Pemerintah Desa.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP Pengganti UU No 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP Pengganti UU No 1 Tahun ;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Kep. Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/SJ dan No 177/KPM.07/2020;
Perda Kab. Probolinggo No 99 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Pemerintah Desa, diubah dan harus dibaca sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran
2017;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERPRES No. 97 Tahun 2016; PMK No. 49/PMK.07/2016; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDES No. 22 tahun 2016; PERDA No. 12 Tahun 2016.
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi
Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pernerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Rincian Dana Desa, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar; dan
b. alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten. Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui pemindahbukuan dari dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas
Umum Desa. Prioritas penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang. Desa dalam perencanaan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa yang dibiayai Dana Desa, dapat mempertimbangkan tipologi Desa berdasarkan tingkat perkembangan kemajuan Desa. Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa setiap tahap penyaluran kepada bupati. Bupati melakukan pemantauan dan evaluasi atas sisa Dana Desa di Rekening Kas Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
26 hlm. 6 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMILIHAN KEPALA DESA.
ABSTRAK:
Bahwa Pedoman Pemilihan Kepala Desa telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Serang Nomor 64 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa, namun seiring dengan perkembangan pelaksanaannya, terdapat perubahan yang perlu disesuaikan dengan tetap mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (7) dan pasal (2) UUd Th 1945; UU No 23 Th 2000; Uu No 12 Th 2011; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 43 Th 2014; Permendagri No 112 Th 2014; Perda kab Serang No 15 Th 2006; Perda Kab Serang No 1 Th 2015 yg telah diubah Perda Kab Serang No 8 Th 2017; Perda Kab Serang No 5 Th 2016; Perda Kab Serang No 9 Th 2016; Perda Kab Serang No 10 Th 2016; Perda Kab serang No 11 Th 2016 yg telah diubah Perda Kab Serang No 10 Th 2018.
PERATURAN BUPATI SERANG TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN KEPALA DESA. PERATURAN BUPATI SERANG TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN KEPALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN DALAM PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELIOLAAN KEUANGAN DESA, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PENGELOALAN KEUANGANDESA
UU NOMOR 6 TAHUN 2014;
PP NOMOR 43 TAHUN 2014;
PP NOMOR 40 TAHUN 2014;
PERMENDAGRI NOMOR 111 TAHUN 2014;
PERMENDAGRI NOMOR 114 TAHUN 2014;
PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA; KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; APBDES; PENGELOALAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
110 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 29 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas
Sistem Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan pagu Dana Desa sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. ndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
20. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019
23. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 23 Tahun 2019
24. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 43 Tahun 2019
Berdasarkan Keputusan Yang telah ditetapkan Yaitu tentang peraturan bupati tentang perubahan atas
Peraturan bupati nomor 10 tahun 2020 tentang tata Cara pembagian dan penetapan rincian dana desa Setiap desa tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 29 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2003/NO.43 Seri E Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan terhadap Desa Gemolong, Ngembatpadas, Kragilan dan Kwangen Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Pemecahan Kelurahan, tujuan pembentukan kelurahan adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan pembangunan dan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat perkotaan;
b. bahwa kondisi ekonomi dan sosial budaya di Desa Gemolong, Ngembatpadas, Kragilan, dan Kwangen Kecamatan Gemolong memiliki cirri-ciri dan sifat penduduk majemuk, dinamis, sensitive dan kritis, mata pencahariannya sebagian besar non pertanian dan mobilitasnya tinggi, maka untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan secara umum perlu adanya perubahan Desa-desa tersebut menjadi Kelurahan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Merubah status Desa menjadi Kelurahan terhadap Desa Gemolong, Ngembatpadas, Kragilan Dan Kwangen Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2003.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Desa Se-Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun
2019 telah ditetapkan Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Desa
se- Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019, Kabupaten sukamara termasuk
kabupaten yang mengalami kenaikan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 secara keseluruhan,
sehingga berpengaruh terhadap anggaran yang harus ditransfer
kepada desa
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2018
Lampiran dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2019
tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kepada Desa se-Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2019
(Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019 Nomor 4)
diubah, sehingga sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dengan
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
Lampiran dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 4 Tahun 2019
tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kepada Desa se-Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2019
(Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019 Nomor 4)
diubah, sehingga sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dengan
Peraturan Bupati ini.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan aset Pemerintah Kabupaten PALI yang berupa bangunan pasar rakyat desa di setiap kecamatan, maka diperlukan pengelola yang dapat dilakukan oleh koperasi; agar pengelolaan lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan pasar rakyat desa; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pasar Rakyat Desa Kabupaten PALI.
UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2007; Perpres No. 70 Tahun 2012; Inpres No. 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perdagangan No. 68 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perdagangan No. 7 Tahun 2013; Permendagri No. 9 Tahun 2014; Permenkop dan UKM No. 12 Tahun 2015; Permenkop dan UKM No. 22 Tahun 2015; Perbup No. 56 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Pengelolaan Pasar Rakyat Desa Kabupaten PALI, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; maksud dan tujuan; pengelolaan; mekanisme pengelolaan; tarif pemakaian; kompensasi pengelolaan; penyetoran pendapatan; dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa; bahwa agar pelaksanaan pembangunan di Desa, dapat berjalan dengan baik, dan sesuai peraturan perundang-undangan, dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; . Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Perencana Kegiatan Pembangunan Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 huruf f, Pasal 9 ayat (6), Pasal 29, Pasal 42, Pasal 44 ayat (3), Pasal 45 ayat (2), Pasal 71 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Pasal 4 ayat (2), Pasal 5 ayat (3), Pasal 24 ayat (2a), Pasal 53 ayat (3), dan Pasal 70 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih Di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa
Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diatur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pelimihan Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 43 Tahun 2014;Permendagri No. 112 Tahun 2014;Permendagri No. 80 tahun 2015;Perda No. 5 Tahun 2017;
(1) Pemilihan Kepala Desa dapat dilaksanakan bergelombang dengan mempertimbangkan:
a. pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten;
b. kemampuan keuangan daerah; dan/atau
c. ketersediaan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kabupaten yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat kepala desa.
(2) Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam 6 (enam) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat