PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Pelayanan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Pelayanan Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Satuan Kerja Perangkat Daerah penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Lubuklinggau dilakukan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal. Sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur, Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengurusan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Kota Lubuklinggau dipandang tidak relevan lagi sehingga perlu dicabut dan disesuaikan.
UU No.18 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2001; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.13 Tahun 1995; PP No.38 Tahun 2007; PP No.97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.2 Tahun 1999; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.12 Tahun 2013; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2012; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur menganai Tujuan dan Sasaran; Jenis-jenis Perizinan yang Didelegasikan; Kewenangan Penandatanganan Perizinan; Pelaksanaan Perizinan; Prosedur Perizinan; Pemberian dan Penolakan Permohonan Izin; Duplikat Izin dan Pengesahan Salinan Izin; Pengawasan dan Pembinaan; Pencabutan Izin serta Koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Walikota No.19 Tahun 2008.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JENIS, WAKTU, MEKANISME DAN PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN PERIZINAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA DAN PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA DEPOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kota Jambi
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan jangkauan pelayanan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dengan agenda pembangunan kesehatan bagi masyarakat diperlukan suatu pengaturan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kota Jambi;
Pengaturan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kota Jambi perlu dikembangkan sehingga dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, murah dan aman yang merupakan suatu bentuk pengembangan jenjang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Kota Jambi.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2007; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permenkes 340/Menkes/Per III/2010; Permenkes No. 001 Tahun 2012; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Pergub No. 71 Tahun 2013.
Perwali ini mengatur mengenai Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kota Jambi, meliputi; Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Sistem Rujukan Berjenjang; Pencatatan dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 02 Tahun 2015
pelayanan perizinan dan non perizinan-pelimpahan kewenangan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 215
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Kota Ternate, maka dipandang perlu melimpahkan kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan pelayanan yang transparan, dengan sasaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka dipandang perlu melimpahkan kewenangan penandatanganan di bidang perizinan dan non perizinan dengan pelayanan yang cepat, tepat, efisien dan terpadu. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Kota Ternate No. 22 Tahun 2010; Perda Kota Ternate No. 7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Pelimpahan Kewenangan, Jenis Perizinan dan Non Perizinan dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
7 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 02 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENAMBAHAN JENIS PELAYANAN DAN PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI
PELAYANAN KESEHATAN PADA BLUD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Dr. A DADI TJOKRODIPO KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota
Bandar Lampung sebagai Rumah Sakit yang diselenggarakan dengan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dimaksudkan untuk
memberikan flexibilitas kepada Rumah Sakit khususnya dalam pengelolaan
keuangan, sehingga diharapkan kualitas pelayanan kesehatan oleh Rumah Sakit
dapat ditingkatkan dan tujuan Rumah Sakit untuk meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan dapat terwujud;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, juncto
pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, ditetapkan
bahwa tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Satuan Kerja
Perangkat Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah;
c. bahwa sehubungan dengan huruf a dan b tersebut diatas, dan dalam rangka
pelaksanaannya, perlu ditetapkan Penambahan Jenis Pelayanan dan Tarif
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi. Tjokrodipo
Kota Bandar Lampung dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar
Lampung;
1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang
Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang
Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 no 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam
Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang pertimbangan Keuangan
Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126.Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438).
6. Undang -Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3254);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan
Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
15. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2001 tentang
Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah;
16. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah; Sebagaimana telah dirubah dengan peraturan
Presiden nomor 70 Tahun 2012
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :
HK.03.05/I/564/11, tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah
dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung;
20. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
21. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr
A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung.
22. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 05 Tahun 2012, tentang
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi
Tjokrodipo Kota Bandar Lampung.
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pasal dan Azas yang menjadi dasar dari Ketentuan Umum, Objek dan Subjek pelayanan, Ruang Lingkup Pelayanan, Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi PelayananKesehatan, Penyelenggaraan Pelayanan dan Tarif Pelayanan Kesehatan, Tarif Retribusi Pelayanan Lainnya, Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung Oleh Penjamin atau Pihak Ketiga, Pengelolaan Penerimaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, dan disertai dengan Lampiran-lampiran yang menjabarkan rincian Tarif retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Kota Bandar Lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 470/36 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Pelayanan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 489/37 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat