KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN TAPANULI SELATAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/NO.916
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Tapanuli Selatan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebljakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-UndangDarurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2008; undang-undang 25 Tahun 2009; undang-undang 32 Tahun 2009; undang-undang 12 Tahun 2011; undang-undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.I0/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; ARAH JAKSTRADA; PENYELENGGARAAN JAKSTRADA; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 191 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan Dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 137 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan Dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
APBD – KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan besaran biaya kegiatan fasilitasi dan dukungan teknis dalam
menggerakkan peran serta lembaga kemasyarakatan di bidang kesatuan bangsa dan politik sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah: UU No. 29 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, PMK No. 49/PMK.02/2017, PERDA No. 5 Tahun 2007, PERGUB No. 102 Tahun 2011 std terakhir dengan PERGUB No. 191 Tahun 2016, PERGUB No. 142 Tahun 2013 stdd PERGUB No. 161 Tahun 2014, PERGUB No. 258 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 102 Tahun 2011, yaitu mengubah Pasal 1 angka 6, angka 7, angka 9, angka 11, angka 20, angka 21, angka 22, angka 23, angka 24 dan angka 25; dan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 191 Tahun 2016.
5 hal.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 14, BN.2021/No.579, jdih.kemdikbud.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 14, BN 2019 (675): 6 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Analis Kebijakan
ABSTRAK:
Untuk mengembangkan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang kajian dan analisis kebijakan publik, perlu ditetapkan kerangka kualifikasi nasional Indonesia analis kebijakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019.
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Lampiran file: 6 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 6)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Kegiatan Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pencapaian sasaran pelaksanaan tugas pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Kabupaten Banjar, perlu dilaksanakan pengawasan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan dengan berpedoman pada petunjuk dan peraturan perundang-undangan;
Bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur mengenai perjalanan dinas khusus dalam melaksanakan kegiatan pengawasan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Bupati Banjar Nomor Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, perlu mengatur ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Kegiatan Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banjar Nomor 74 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banjar Nomor 9 Tahun 2023.
Peraturan ini memuat tentang : PERJALANAN DINAS KEGIATAN PENGAWASAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
KRITERIA KEGIATAN PENGAWASAN;
TUGAS PENGAWASAN;
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGAWASAN;
PERJALANAN DINAS PENGAWASAN;
PENDANAAN;
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETAHANAN PANGAN DAN GIZI.
ABSTRAK:
Bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar setiap warga masyarakat, oleh karenanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menghormati, melindungi dan memenuhinya dengan mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup melalui ketahanan pangan yang memadai.
Pasal 18 ayat (6) UUd Th 1945; UU No 8 Th 1999; UU No 51 Th 2008; UU No 18 Th 2012; Uu No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; Pp No 28 Th 2004; PP No 17 Th 2015; Perpres No 83 Th 2006.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEWENANGAN; BAB III KELEMBAGAAN DAN PERENCANAAN; BAB IV CADANGAN PANGAN; BAB V PENGANEKARAGAMAN PANGAN DAN PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT; BAB VI KESIAPSIAGAAN DAN PENANGGULANGAN KERAWANAN PANGAN; BAB VII DISTRIBUSI PANGAN, PERDAGANGAN PANGAN DAN BANTUAN PANGAN; BAB VIII KEAMANAN PANGAN; BAB IX MUTU DAN GIZI PANGAN; BAB X PENGAWASAN; BAB XI SISTEM INFORMASI PANGAN DAN GIZI; BAB XII PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB XIII PENDANAAN; BAB XIV SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XV KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XVI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2020/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan pada Setiap Kelurahan di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam mendukung pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) PMK No 8/PMK.07/2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU o 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 17 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 tahun 2018; Permendagri No 130 tahun 2018; PMK No 8/PMK.07/2020; Perda Kab Jepara No 9 Tahun 2019; Perda Kab Jepara No 11 Tahun 2019; Perbup Jepara No 61 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Rincian pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; Mekanisme pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; dan Penganggaran kembali sisa DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2019
Kebijakan Pemerintah - Keluarga, Perlindungan Anak
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan,
peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak
yang sama antara perempuan dan laki-laki sebagai
upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, diperlukan Pengarusutamaan Gender
dalam pembangunan;
b. bahwa upaya pengarusutamaan Gender dalam
pembangunan Daerah harus dilaksanakan secara
komprehensif, terpadu dan terkoordinasi pada
seluruh PD dan instansi vertikal serta lembaga non
Pemerintah Daerah;
c. bahwa dengan ditetapkannya Instruksi Presiden
Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan
Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun
2011, diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman
bagi Pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di
Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan
Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif
Gender untuk Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Dearah ini meliputi:
a. prasyarat pelaksanaan PUG;
b. pelaksanaan PUG dalam pembangunan Daerah;
c. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
d. pembinaan dan pengawaasan;
e. pelaporan;
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa cadangan pangan merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan yang dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan ketersediaan pangan, kelebihan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan, dan/atau keadaan darurat
• Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi
• Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaa Negara
• Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
• Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Startegis Pangan dan Gizi
• Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah
Peraturan ini mengatur penyelenggaran cadangan tanaman pangan guna mengantisipasi kekurangan pangan dan gejolak harga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan
secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif,
transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur
ulang ketentuan tentang Perjalanan Dinas Dalam
Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara,
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak
Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Lebong tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Lebong Nomor 31 Tahun 2020
tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 39 tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten
Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4349);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintan Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
Bendahara Serta Penyampaiannya;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar
Negeri Bagi Pejabat / Pegawai Dilingkungan
Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan
Pimpinan serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
113/PMK.05/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman
Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
227/PMK.05/2016 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 164/PMK.05/2015 Tentang Tata Cara
Pelaksanaan Dinas Luar Negeri;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 13
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lebong Tahun 2010 Nomor 13).
PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR
DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
LEBONG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 31 Tahun 2020
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat