Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Surat Tanda Daftar Budidaya Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa pekebun swadaya merupakan tulang punggung
Kabupaten Seruyan dalam menghasilkan produk
perkebunan yang selama ini kurang mendapat dukungan
memadai untuk menghasilkan produk perkebunan yang
berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
98 / Permentan / OT.140 / 9 / 2013 tentang Pedoman
Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 5 ayat 1 menyebutkan
usaha budidaya tanaman perkebunan sebagaimana
dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 huruf a dengan luas
kurang dari 25 (dua puluh lima) hektar dilakukan
pendaftaran oleh Bupati/Walikota. Untuk memastikan pengelolaan perkebunan
berkelanjutan tersebut berjalan dengan baik, maka hal
utama yang perlu dilakukan adalah melaksanakan
pendaftaran atas lahan-lahan kebun yang dikelola oleh
perkebunan swadaya dengan cara melimpahkan
kewenangan pendaftaran surat tanda budidaya
perkebunann kepada Camat dan Dinas yang membidangi
perkebunan di Kabupaten Seruyan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor
14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 /Permentan/OT.14/7/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7/Permentan/O T.140/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/OT.140/3/2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/HK.140/4/2015;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III RUANG LINGKUP;
BAB IV SUBYEK DAN OBYEK STD-B;
BAB V DELEGASI KEWENANGAN;
BAB VI PRINSIP PENDAFTARAN STD-B;
BAB VII SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN;
BAB VIII DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAN KERJA SAMA;
BAB IX PEMANTAUAN DAN PELAPORAN;
BAB X HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG STD-B;
BAB XI SANKSI;
BAB XII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 23 Tahun 2017
PEDOMAN - PELAPORAN - PERKEMBANGAN USAHA - PERKEBUNAN - KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAPORAN PERKEMBANGAN USAHA PERKEBUNAN DI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan usaha perkebunan di Kabupaten Tebo, perlu adanya pedoman pelaporan perkembangan usaha perkebunan bagi pelaku usaha perkebunan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan di Kabupaten Tebo;
Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan digunakan sebagai upaya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan bagi pemberi izin usaha dalam mengevaluasi kinerja perusahaan perkebunan melalui pemeriksaan lapangan;
bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan di Kabupaten Tebo; Meliputi Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelaksanaan Penyampaian Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan; Formulir Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan; Pembinaan dan Pengawasan Perkembangan Usaha Perkebunan; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
7 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perizinan Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
Usaha dibidang perkebunan telah memberikan manfaat bagi penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu didukung kebijakan dalam pengurusan perizinan dibidang usaha perkebunan. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha dibidang perkebunan diperlukan pengaturan tentang tata cara perizinan usaha perkebunan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenis dan Perizinan Usaha Perkebunan, Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Izin Usaha Perkebunan, Kemitraan, Perubahan Luas Lahan, Jenis Tanaman, dan/atau Perubahan Kapasitas Pengolahan, serta Diversifikasi Usaha, Kewajiban Perusahaan Perkebunan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
21 Halaman; Lampiran : 31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pemberian surat tanda daftar usaha budidaya tanaman perkebunan (STD-B) dipandang perlu melimpahkan kewenangan penandatangan pemberian STD-B kepada kepala dinas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Perbup No.19 Tahun 2014, Perbup No.51 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; kewenangan STD-B; Tata Laksana Penyelenggara Pelayanan STD-B; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Tanda daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada
Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah Kesatuan
Pemangkuan Hutan Kedu Selatan dan Koperasi Karyawan Proyek
Induk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto
Sempor
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Perum Perhutani Divisi
Regional Jawa Tengah Kesatuan Pemangkuan Hutan Kedu Selatan
dan Koperasi Karyawan Proyek Induk Pengembangan Wilayah
Sungai Serayu Bogowonto Sempor, perlu mengatur
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja
Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten
Kebumen sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 46 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja
Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten
Kebumen, pelaksanaan Belanja Bagi Hasil diatur dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada
Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah Kesatuan
Pemangkuan Hutan Kedu Selatan dan Koperasi Karyawan Proyek
Induk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto
Sempor;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber biaya, besaran dan waktu pencairan, tata cara penyaluran, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2016 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2017
Kehutanan dan PerkebunanPengadaan Barang/JasaAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penggunaan Excavator Untuk Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Trio Tata Air Perkebunan Yang Dikelola Pemerintah Kecamatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Excavator Untuk Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Trio Tata Air Perkebunan Yang Dikelola Pemerintah Kecamatan Seacara Swakelola Dan Swadaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan khususnya kegiatan pembangunan / rehabilitasi prasarana Trio Tata Air Perkebunan dapat digunakan excavator milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang ditempatkan/ dikelola Pemerintah kecamatan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2001; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 5 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Pemakaian Excavator; Wewenang dan Tanggung Jawab; Hak dan Kewajiban; Pembangunan Trio Tata Air Secara Swakelola; Pembangunan Trio Tata Air Secara Swadaya; Partisipasi Masyarakat; Prosedur Penganggaran dan Pertanggung Jawaban; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penggunaan Excavator untuk Pembangunan/ Rehabilitasi Prasarana Trio Tata Air Perkebunan yang dikelola Pemerintah Kecamatan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 7 Tahun 2017
PENGELOLAAN KEBUN KARET PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DI DESA JAKE KECAMATAN KUANTAN TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2017 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Kebun Karet Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa kebun karet Pemerintah Kabupaten Kuantan
Singingi yang terletak di Desa Jake Kecamatan
Kuantan Tengah merupakan salah satu aset
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan produksi kebun karet Pemerintah Kabupaten
Kuantan Singingi yang berlokasi di Desa Jake
tersebut agar dikelola secara maksimal sebagai
salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Kebun Karet Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budaya Tanaman;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/ PERMENTAN/ OT. 140/8/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet (BOKAR); Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam peraturan ini berisi tentang pengelolaan kebun karet Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah yang merupakan salah satu aset Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan produksi kebun karet Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang berlokasi di Desa Jake tersebut agar dikelola secara maksimal sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 2.1 Tahun 2016
insentif pemungutan retribusi daerah-dinas pertanian, perkebunan dan kehutanan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.1, BD.2016/NO.2.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalinga, maka perlu mengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan retribusi daerah; bahwa. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016 yangg meliputi insentif pemungutan Retribusi Daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat