Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Biaya Operasional dan Honor Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa alokasi bantuan keuangan untuk biaya operasional PBBP2
tahun 2013 berdasarkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor
19 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa untuk Biaya Operasional, Honor dan Pengadaan Sarana
Prasarana Perkantoran Pendukung Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sudah dialokasikan untuk
mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana pemerintah desa
yaitu pengadaan barang modal seperti seperangkat komputer,
laptop, printer, mesin ketik, kalkulator dan meja kursi;
b. bahwa dengan telah dipenuhinya sarana dan prasarana
penunjang pemungutan PBB-P2 maka alokasi bantuan keuangan
mulai tahun 2014 diutamakan untuk biaya operasinal
pemungutan PBB-P2, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 28 tahun 2009; PP No 58 Tahun 2005; PP No 72 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 17 Tahu 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Banyumas No 26 tahun 2011; Perda Kab banyumas No 1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi persyaratan, tata cara pengajuan,
pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, pembinaan,
monitoring dan evaluasi bantuan keuangan yang dananya bersumber dari APBD
Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19
Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk, sehingga perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2014;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 634/MPP/Kep/9/2002;Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 237/Kpts/OT.210/4/2003;Keputusan Menteri Pertanian Nomor :
239/Kpts/OT.210/4/2003;Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 02/Pert/HK.060/2/2006;. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Permentan/OT.140/4/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 70/Permentan/SR.130/10/2011;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 15/M-DAG/PER/4/2013;Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 122/Permentan/SR.130/11/2013;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2014 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Peruntukan Pupuk Bersubsidi;Kebutuhan Pupuk Bersubsidi;Penyaluran Pupuk Bersubsidi;Pengawasan dan Pelaporan;Sanksi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal,dan memberikan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap bahaya asap rokok, maka dipandang perlu menetapkan kawasankawasan tertentu yang bebas dari asap rokok;
b.bahwa asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan
orang lain;
c. bahwa untuk menindak lanjuti Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok;
d. bahwa Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, dipandang perlu menetapkan Kawasan Tanpa Rokok dalam wilayah Kota Palangka Raya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2008;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II AZAS, TUJUAN DAN PRINSIP;
BAB III KAWASAN TANPA ROKOK;
BAB IV KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB V TANDA PERINGATAN LARANGAN MEROKOK;
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII SANKSI;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BABX KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 03 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Administrasi Keuangan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pasal 4 peraturan menteri dalam negeri nomor 34 tahun 2006 tentang pedoman administrasi kelurahan, perlu diatur tentang pedoman umum administrasi kelurahan di kabupaten lamandau.
undang-undang nomor 32 tahun 2004; undang-undang nomor 12 tahun 2011; peraturan pemerintah nomor 73 tahun 2005; peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 5 tahun 2005.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS DAN BENTUK ADMINISTRASI KELURAHAN;
BAB III PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 03 Tahun 2014
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN DAERAH - KOTA - PALEMBANG - NOMOR 9 TAHUN 2012 - TENTANG - PENYELENGGARAAN - BANTUAN HUKUM
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan tata cara pemberian bantuan Hukum dan penyaluran dana batuan Hukum serta dalam rangka optimalisasi palaksanaan kegiatan penyelengaraan bantuan Hukum,perlu di lakukan perubahan terhadap peraturan Daerah Kota palembang Nomor 9 Tahun 2012 tentang penyelengaraan bantuan Hukum
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) ;UU No 32 Tahun 2004 ; sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 16 Tahun 2011;PP No 42 Tahun 2013 ;Permenham No 3 Tahun 2013 ; Permenham No 22 Tahun 2013 ;Perda No 8 Tahun 2008 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 8 Tahun 2013;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan atas peraturan daerah kota palembang nomor 9 tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang
Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
Seiring dengan terjadinya dinamika sosial masyarakat Kota Bontang yang pesat, perlu menyesuaikan
perencanaan pembangunan daerah dengan perkembangan keadaan masyarakat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2011-2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; dan Perda Kota Bontang No.8 Tahun 2011
Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Perda Kota Bontang No. 8 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2011-2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2011
125
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2014
PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3, TLD No.3, LL KOTA SINGKAWANG: 34 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa mineral bukan logam dan batuan yang terkandung di dalam wilayah Kota Singkawang merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai akrunia Tuhan Yang Maha Esa dan mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak karena itu pengelolaannya harus diatur diurus dan dikendalikan oleh Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.4 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.45 Tahun 2004, PP No.22 Tahun 2010, PP No.23 Tahun 2010, PP No.55 Tahun 2010, PP No.78 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Asas dan Tujuan; Kewenangan; WIUP dan WPR; Izin Usaha Pertambangan; Izin Pertambangan rakyat; Persyaratan Perizinan usaha Pertambangan dan Pertambangan Rakyat; Hak dan Kewajiban; Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan; Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan usaha Pertambangan; Tata Cara Penyampaian Laporan; Pengembangan dan Pemberdayaan Di Sekitar WIUP; Pembinaan, Pengawasan dan Perlindungan Masyarakat; Reklamasi dan Pascatambang; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
28 halaman dan Penjelasan sebanyak 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Di Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola
konsumsi masyarakat mengakibatkan bertambahnya volume,
jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
b. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan
metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan
lingkungan, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap
kesehatan masyarakat dan lingkungan serta tidak
mendukung pembangunan Daerah yang berkelanjutan;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan Provinsi Jawa Tengah
sebagai wilayah yang sehat, asri dan bersih dari sampah,
maka pengelolaan sampah harus dilakukan secara
komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan
manfaat secara ekonomi, aman bagi lingkungan, dan dapat
mengubah perilaku masyarakat;
d. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor
18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenih Sampah Rumah
Tangga, maka Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan
untuk menetapkan kebijakan dan strategis Daerah dalam
pengelolaan sampah di Jawa Tengah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
Di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, sasaran, ruang lingkup, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, penyelenggaraan pengelolaan sampah regional, penyelenggaraan pengelolaan sampah di kabupaten/kota, perizinan, kompensasi, pengembangan dan penerapan teknologi, sistem informasi, kerja sama, peran masyarakat, larangan, penyelesaian sengketa, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2014.
41 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat