Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 8 (delapan) Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri yang Tidak Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan 8 (Delapan) Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Yang Tidak Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan ini membahas mengenai pencabutan 8 (Delapan) Peraturan tentang Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2012.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 15 Tahun 2012
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur;Perizinan, Pelayanan Publik
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2012/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin perlu dilakukan penertiban dan penataan bangunan serta pengendalian pemanfaatan ruang melalui Izin Mendirikan Bangunan;bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Retribusi dan Izin Mendirikan Bangunan perlu dilakukan revisi;bahwa pengaturan fungsi bangunan gedung telah diatur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan gedung;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, dan huruf c maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Izin Mendirikan Bangunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Prinsip dan Manfaat Pemberian IMB;Penyelenggaran Izin Mendirikan Bangunan;Pelaksanaan Pembangunan;Penertiban IMB;Pembongkaran;Retribusi;Pengawasan dan Pengendalian;Sosialisasi;Pengawsan dan Pembinaan;Pelaporan;Persyaratan Bangunan Gedung;Penyelenggaraan Bangunan Gedung;Tim ahli Bangunan Gedung;sertifikat Laik Fungsi (SLF);Penyerahan Prasarana Lingkungan, utilitas Umum dan Fasilitas Sosial Perumahan;Sanksi Adminstrasi;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
kearsipan yang mampu menjamin ketersediaan arsip
yang autentik, utuh, terpercaya dan mampu menjamin
hak-hak keperdataan masyarakat serta mendinamiskan
sistem kearsipan yang sesuai dengan kaidah dan standar
kearsipan dalam suatu penyelenggaraan system
kearsipan; bahwa dalam rangka menyediakan landasan hukum
dalam penyelenggaraan kearsipan yang dipergunakan
dalam pengelolaan, pembinaan, dan pemanfaatan arsip
di Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan, penetapan kebijakan penyelenggaraan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, sistem kearsipan daerah, sistem informasi kearsipan daerah dan jaringan informasi kearsipan daerah, sumber daya kearsipan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
54 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUK USAHA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Retrlbusi Penjualan Produksi Usaha Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Bupati Gianyar Nomor 67 Tahun 2009 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011.
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
7. WILAYAH PEMUNGUTAN;
8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
9. SANKSI ADMINISTRATIF;
10. TATA CARA PENAGIHAN ;
11. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
12. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA;
13. KETENTUAN PENYIDIKAN;
14. KETENTUAN PIDANA;
15. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah danpenciptaan lapangan kerja, sehingga perlu diciptakan kemudahan pelayanan untukmeningkatkan realisasi penanaman modal dan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikanKabupaten Klaten menjadi daerah yang menarik bagi penanaman modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang PenyelenggaraanPenanaman Modal Di Kabupaten Klaten
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011
PERDA ini mencakup Azas, Tujuan, Ruang LIngkup, PTSP di Bidang Penanaman Modal, Pembentukan Tim, Peran Serta Masyarakat, Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dan Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2012.
31 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur pendukung dalam penyelenggaraan
telekomunikasi harus dapat digunakan secara efisien, efektif dan bangunannya mengutamakan
keamanan serta estetika lingkungan; bahwa seiring dengan berkembangnya teknologi dan meningkatnya penggunaan alat-alat telekomunikasi oleh masyarakat bertambah pula jumlah pendirian menara telekomunikasi di daerah dari berbagai operator selular; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 pada lampiran huruf (y) pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan memberikan izin terhadap pendirian menara telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2005 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Tentang Izin Menara Telekomunikasi, berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Menara Telekomunikasi;
4. Persyaratan Menara Telekomunikasi;
5. Perizinan Menara Telekomunikasi;
6. Standar Pelayanan Perizinan Menara;
7. Hak Dan Kewajiban;
8. Pengendalian Menara Telekomunikasi;
9. Sanksi Administratif;
10. Ketentuan Penyidikan;
11. Ketentuan Pidana;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KOTA DENPASAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan Perundang - undangan yang berlaku maka dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Denpasar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota
Denpasar;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;
9. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2012
1. Ketentuan Pasal 2 angka 17 dan 18 dihapus;
2. Ketentuan Pasal 6 huruf q dan r dihapus;
3. Lampiran XVII dan XVIII Peraturan Daerah Kota Denpasar tanggal 24 Desember 2008 Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Denpasar di hapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tapin di bidang pelayanan jasa umum, telah diatur ketentuan mengenai Retribusi Pelayanan Jasa Umum melalui Peraturan Daerah;bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka semua Peraturan daerah tentang Retribusi, perlu ditinjau kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Jasa Umum Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Golongan dan Jenis Retribusi;Peninjauan Tarif;wilayah Pemungutan;Masa Retribusi/saat Retribusi Terutang;Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran;Sanksi Administratif;Penagihan;Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa;Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan retribusi;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Insentif Pemungutan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2012/NO.15, TLD NO. 56
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Masyarakat Kalimantan Timur menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila, dan budaya olah bebaya di bumi etam yang menjadi sumber inspirasi dan motivasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rangka memenuhi berbagai tuntutan masyarakat atas informasi publik di berbagai bidang pembangunan di wilayah Kalimantan Timur, diperlukan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Dalam mewujudkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara transparan dan efektif, diperlukan partisipasi langsung maupun tidak langsung dari masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan guna percepatan pembangunan di Kalimantan Timur. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk membangun kemitraan antara Pemerintah dan masyarakat, secara bersama-sama, bertanggung jawab terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 1998; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 4 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2010; Kepres No. 117/P Tahun 2008; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban Pemohon dan Pengguna Informasi Publik; Badan Publik; Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Penyediaan dan Pelayanan Informasi Publik Daerah; Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan; Informasi yang Dikecualikan; Standar Pelayanan Informasi Publik; Tata Cara Pengelolaan Keberatan; Laporan dan Evaluasi; Komisi Informasi Provinsi; Tata Cara Pembayaran Ganti Rugi dan Pembebanan Pidana Denda; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
45 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat