Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2016
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Standar Satuan Harga dan Biaya Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2015.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 37 Tahun 2015
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Dengan pertimbangan tempat bertugas dan untuk pemenuhan kebutuhan hidup di Jakarta bagi pegawai Kantor Perwakilan Provinsi Bengkulu agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih produktif dan profesional.
2. Berpedoman pada Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaaan Keuangan daerah.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 15 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 12 Tahun 2011
6. UU Nomor 23 tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006
10. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 1 Tahun 2014
11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 tahun 2007
12. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 1 tahun 2007
Tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada pegawai negeri sipil yang dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah terpencil, daerah yang memiliki tingkat kesulitan tinggi, daerah yang belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai baik perekonomian maupun sarana/prasarana lainnya, daerah yang memiliki biaya kebutuhan hidup tinggi. Besaran tambahan penghasilan diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur berdasarkan usulan Kepala SKPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pusat Pengembangan Minat dan Bakat Istimewa
ABSTRAK:
Daerah Istimewa Yogyakarta perlu melaksanakan pembinaan berkelanjutan kepada peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa agar dapat mencapai prestasi puncak di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan/atau olahraga pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011.
Maksud pengembangan minat dan bakat istimewa adalah untuk meningkatkan kinerja bidang pendidikan di daerah melalui peningkatan prestasi peserta didik pada skala nasional dan internasional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
7 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 - 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan
penyelenggaraan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) perlu adanya pengaturan tentang
pelaksana penyusun RPJMD di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Tentang Pelaksana Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2020, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Standar Honorarium;
4. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Perda Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2015 tentang APBD Kota Jambi TA 2016 perlu ditetapkan Perwali Jambi tentang Penjabaran APBD TA 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD TA 2016;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2012.
Perwali ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 112 dan Pasal 115
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Pemerintah Kabupaten melakukan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa; bahwa untuk mewujudkan ketentuan dalam penggunaan hak
dan kewajiban Desa dan masyarakat Desa sebagaimana diatur
dalam ketentuan dalam Pasal 67 dan Pasal 68 UndangUndang
Nomor
6
Tahun
2014
tentang
Desa
juncto
Pasal
6
ayat
(2)
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Kudus
Nomor
2
Tahun
2015
tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa, telah diundangkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan
Pemberhentian Kepala Desa serta Peraturan Bupati Kudus
Nomor .... Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa, telah diundangkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan
Pemberhentian Kepala Desa; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 60 ayat (3), Pasal 101
ayat (3), Pasal 112 ayat (3), dan Pasal 124 Peraturan Bupati
Kudus Nomor ... Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan,
dan Pemberhentian Kepala Desa, ketentuan mengenai
kegiatan sebelum pelaksanaan dan pada hari serta tanggal
pelaksanaan rapat pemungutan suara dan penghitungan
suara, tata cara pengundian nomor urut Calon, persiapan
rapat pemungutan dan penghitungan suara dalam masa
tenang, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara,
diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati tersendiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor ... Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kegiatan kpps sebelum rapat pemilihan kepala desa, kegiatan kpps pada hari dan tanggal rapat pemilihan kepala desa, penghitungan suara, penyusunan dan penandatanganan berita acara, penyelesaian masalah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 5 Tahun 2007 dicabut.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 37 Tahun 2015
TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
dan pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten
Bone, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata
cara pelaksanaan Penjualan Kendaraan Dinas Milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Tata cara pelaksanaan Penjualan Kendaraan Dinas Milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran
Negara' Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 58, Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Ten tang
Pegelolaan Barang Milik Negara / Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penjualan Barang Milik Negara/daerah Berupa Kendaraan
Perorangan Dinas ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesi� Nomor 5610);
10.Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan barang/jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010 ten tang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; ·
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 09 tahun 2008
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bone
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun 2014
tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2011 Nomor 15);
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 35 Tahun 2010 tentang
· Penetapan Mekanisme Standar Operasional Prosedure
Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bone (Berita
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2011 Nomor 423);
16. Peraturan Bupati Bone Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bone 2015 Tahun Anggaran 2015 (Berita
daerah Kabupaten Bone Nomor 359);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN ASAS UMUM
BAB Ill
PENGELOLAN BARANG MILIK DAER
BAB IV
PENJUALAN KENDARAAN
BABV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
NOMOR 37 TAHUN 2015
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 37 Tahun 2015
KEBIJAKAN AKUNTANSI DANA BERGULIR PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI DANA BERGULIR PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa dana bergulir yang disajikan di Neraca
Pemerintah Kabupaten Sinjai sebagai Investasi Jangka
Panjang - Investasi Non Permanen secara periodik harus
dilakukan penyesuaian sehingga nilai dana bergulir
dimaksud menggambarkan nilai bersih yang dapat
direalisasikan (Net Realizable Value);
bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu dilakukan penatausahaan dana bergulir sesuai
dengan jangka waktu yang telah ditentukan yang
berpedoman dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Dana
Bergulir Pemerintah Kabupaten Sinjai;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4288);
3.
4.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indoensia Nomor 4400);
-2-
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lemabaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5156);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8.
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4488), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4652);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
-3-
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4812);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lemabaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah yang kedua kalinya dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.06/2010
tentang Kualitas Piutang Kementerian Negara/Lembaga
dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tak Tertagih;
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.06/2014
tentang Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan
Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian
Negara/Lembaga dan Bendahara Umum Negara;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
21. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 5), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
68);
-4-
22. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 44 tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual (Berita Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 44); dan
23. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 46 tahun 2014 tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai
(Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 46).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
KLASIFIKASI DAN KARAKTERISTIK
BAB IV
PENGAKUAN DANA BERGULIR
BAB V
PENYAJIAN DAN PENGUKURAN DANA BERGULIR
BAB VI
PENYAJIAN DANA BERGULIR BERUPA HEWAN TERNAK YANG DIGULIRKAN
DI MASYARAKAT YANG DINILAI DENGAN UANG
BAB VII
PENGUNGKAPAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 37 TAHUN 2015
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat