Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peyelenggaraan Parkir dengan Sistem Progresif
ABSTRAK:
Pemkot mempunyai kewenangan mengatur urusan pemerintahan di bidang Perhubungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertumbuhan jumlah lahan/lokasi parkir, disamping itu parkir di tepi jalan (on street) sudah mengganggu dan menjadi hambatan samping lalu lintas sehingga dengan memberikan pembebanan tariff progresif diharapkan mengurangi jumlah pengguna jasa parkir di tepi jalan dan dapat mengurangi kemacetan. Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (6) Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi, penyelenggaraan manajemen parkir dapat juga dilakukan secara progresif (berdasarkan lamanya waktu parkir). Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, objek parkir, bentuk karcis, tarif parkir progresif, pengesahan dan pengendalian struk parkir, kewajiban dan larangan penyelenggaraan parkir dengan sistem progresif, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 60 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil. Untuk mendekatkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada pelaku usaha mikro dan kecil, perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada camat yang terdekat dengan pelaku usaha mikro dan kecil. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Perpres No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Uaha Mikro dan Kecil, pelaksana Izin Usaha Mikro dan Kecil adalah camat yang mendapatkan pendelegasian kewenangan dari walikota. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kriteria, ruang lingkup, prinsip dan tujuan, pendelegasian kewenangan, pelaksanaan, pendampingan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2015.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 58 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2008; Perwali No. 54 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan asas, subjek, ruang lingkup, standar pelayanan, persyaratan penyelenggaraan paten, penetapan penyelenggara paten dan pembentukan tim teknis paten, pembinaan, informasi dan pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Personil Kecamatan Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2008; Perwali No. 54 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pejabat penyelenggara paten, uraian tugas, pelaksanaan teknis paten,pembiayaan dan penerimaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Prinsip Kegiatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 55 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang
Mencabut
PERWALI Kota Palembang No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Di Bidang Perjanjian dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Perwali No. 61 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perijinan dan non perijinan, maka perlu melimpahkan sebagian kewenangan dimaksud kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pelimpahan sebagian kewenangan beberapa perijinan dan non perijinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilaksanakan dalam rangka penataan dan pengembangan mekanisme kontrol yang efektif dan efisien untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Beberapa perwali yang mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan perijinan dan non perijinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu diubah dan disempurnakan dengan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelimpahan kewenangan, jenis perijinan dan non perijinan, ruang lingkup, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
Mencabut
1. Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
2. Perwali No. 61 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
3. Perwali No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 55 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Walikota Kepada Camat
ABSTRAK:
Persyaratan substantif pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah pelimpahan sebagian wewenang walikota kepada camat yang meliputi wewenang bidang perizinan dan non perizinan sesuai dengan Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Kepmendagri No. 138-270 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Dalam upaya meningkatkan kapasitas camat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan serta dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat, perlu melimpahkan sebagian kewenangan pemerintahan dari walikota kepada camat. Pengaturan tentang pelimpahan sebagian kewenangan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota No. 47 Tahun 2001 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah kepada Camat, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, sehingga perlu disesuaikan dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan tugas camat, kewenangan yang dilimpahkan, pembiayaan dan penerimaan, pembinaan, pelaporan dan evaluasi, prosedur penandatanganan, pertanggungjawaban, pencabutan dan pelimpahan wewenang, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
9 hlm, Lampiran : 33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 54 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak perlu dilakukan penyempurnaan guna mempercepat proses pelayanan perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 1995, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 24 Tahun 2009, PP No. 27 Tahun 2012, Perpres No. 76 Tahun 2007, Perpres No. 77 Tahun 2007, Perpres No. 27 Tahun 2009, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007, Permenperin No. 41/M-IND/PER/2008, Permenkeu No. 176/PMK.11/2009, Permendagri No. 27 Tahun 2009, Peraturan Bersama Mendagri, Men-PU, Menkominfo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009, Permendagri No. 32 Tahun 2010, Permenkes No. 147/MENKES/PER/I/2010, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Peraturan Bersama Mendagri, Men-PU, Menkominfo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 35 Tahun 2012, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 7 Tahun 1999, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 2 Tahun 2011, Perwali No. 51 Tahun 2008, Perwali No. 57 Tahun 2008, Perwali No. 47 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu, Jenis Pelayanan Periinan Dan Non Perizinan, Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur, Pelaksanaan Perizinan Paralel, Pelaksanaan Sistem Aplikasi Penunjang Pelayanan Perizinan Terpadu, Pengaturan Pemberian Dis-Insentif Berupa Pengurangan Retribusi Bagi Publik/Masyarakat, Pengaturan Pemberian Dis-Insentif Bagi Penyelenggara Pelayanan, Pengawasan Dan Pengendalian Perizinan Dan Non Perizinan, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan Perizinan Dan Non Perizinan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2015.
72 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat