Pemeliharaan - dan - Pemanfaatan - Kebun - Raya - Kuningan
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 83, BD 2017/No.83
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Kebun Raya Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 12 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kebun Raya Kuningan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kuningan tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Kebun Raya Kuningan
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres RI No. 93 Tahun 2011; Perda Kab. Kuningan No. 21 Tahun 2004; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2011; Perda Kab Kuningan No. 3 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Kebun Raya Kuningan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pengelola Kebun Raya; Administrasi Perkebun Rayaan; Pemeliharaan; Pemanfaatan; Larangan dan Sanksi; Perlindungan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 82 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - UPTD - RUMAH POTONG HEWAN - DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2017/No.82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH POTONG HEWAN PADA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Pasla 6 Perda Kabupaten Batang Hari No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Unit Pelaksanakan Teknis Daerah Rumah Potong Hewan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No.6 Tahun 2014; Perda No.11 Tahun 2016; Perbup No.53 Tahun 2016;
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Pada Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Batang Hari, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Kepegawaian Dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
9 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 80 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - UPTD - BALAI PEMBIBITAN TERNAK - DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2017/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PEMBIBITAN TERNAK PADA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 6 Perda Kabupaten Batang Hari No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pembibitan Ternak pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batang Hari;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.16 Tahun 1992; UU No.41 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.15 Tahun 1977; PP No.16 Tahun 1977; PP No.22 Tahun 1983; PP No.78 Tahun 1992; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No.11 Tahun 2016; Perbup No.53 Tahun 2016
Perbup ini Mengatur Mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pembibitan Ternak Pada Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Batang Hari; Meliputi; Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Kepegawaian Dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
10 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kab. Kaur Nomor. 538 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bibit Kelapa Sawit Di Kabupaten Kaur Tahun 2017
ABSTRAK:
untuk tertib dan lancarnya penyaluran bibit kelapa sawit pengadaan kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten kaur Tahun Anggaran 2016, maka perlu diatur sistem dan prosedur penyaluran;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 12 TAHUN 1992
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 26 Tahun 2007
6. UU No. 32 Tahun 2009
7. UU No. 18 tahun 2013
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 44 Tahun 1995
10. PP No. 58 Tahun 2005
11. PP No. 18 Tahun 2016
12. Perpres No. 54 Tahun 2010
13. Keputusan Presiden No. 42 Tahun 2002
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Perda No. 14 Tahun 2016
Petunjuk Teknis Penyaluran Bibit Kepala Sawit di Kabupaten Kaur Tahun 2017 sebagaimana yang tertera merupakan pedoman semua pihak yang berkepentingan dalam penyaluran Bibit Kelapa Sawit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 68 Tahun 2017
daerah perkebunan - produk usaha - barang persediaan - perhitungan pengakuan pencatatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD 2017 (68)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan, Pengakuan dan Pencatatan Barang Persediaan Produk Usaha Daerah Perkebunan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang persediaan, perlu adanya suatu pedoman
yang mengatur perencanaan, penatausahaan, penyaluran, penyimpanan, stock opname, dan pelaporan barang persediaan oleh Pejabat atau aparat pengelolaan barang persediaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan, Pengakuan, dan Pencatatan Barang Persediaan Produk Usaha Daerah Perkebunan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
UU No 27. Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 17 Tahun 2007
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Jenis Barang Persediaan; Penatausahaan Barang Persediaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERKEBUNAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Dinas Perkebunan dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Perkebunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Mencabut Lampiran VIII Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Daerah Dalam Kabupaten Muara Enim
57 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
43/Permentan/OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 83 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
Kabupaten Tanah Laut, yang meliputi: Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; Sekretariat; Bidang Tanaman Pangan; Bidang Hortikultura; Bidang Perkebunan; dan Bidang Penyuluhan dan Prasarana Sarana Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 48 Tahun 2017
SATUAN PELAKSANA PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN KABUPATEN ROKAN HILIR.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Pelaksana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011ten tang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, pada Diktum Kedua angka 20, huruf a Bupati menyusun Peraturan Bupati tentang Sistim Pengendalian Kebakaran Hut.an dan Lahan dan mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai koordinator dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Dengan adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan/Dinas/Instansi di lingkungan Pernerintah Kabupaten Rokan Hilir, rnaka untuk lebih rneningkatkan optimalisasi dan koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara lebih operasional dipandang perlu membentuk Satuan Pelaksana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Maka perlu ditetapkan Peraturan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar- Dasar Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistimnya (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republikindonesia Nomor 3419);Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 1811 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentan Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3501); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 130,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5432); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3853); Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan Dan atau Lahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 10,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4076}; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Ncmor 5887}; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan; Keputusan Menteri Negara Agraria / Kepala BPN Nomor 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi di Daerah; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6.A Tahun 2011 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai Pada Status Keadaan Darurat Bencana; Peraturan Daerah Propinsi Riau Nomor 10 Tahun 1994 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Riau; Peraturan Gubernur Riau Nomor 91 Tahun 2009 tentang Prosedur Tetap Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahari di Provinsi Riau; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 11);
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Satuan Pelaksana Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan untuk memantapkan keterpaduan langkah, koordinasi dan tindakan dalam pengendalian kebakaran lahan dan hutan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan RIncian Tugas Dinas Perkebunan dan Peternakan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 perubahan Perda Kab. Mamuju Utara No .... Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Mamuju Utara, perlu mengatur kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Mamuju Utara.
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Perubahan atas Perda Kab. Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Mamuju Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Mamuju Utara yang berkaitan dengan pengaturan tugas pokok, fungsi dan rincian tugas Dinas Pertanian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
25 halaman (Perbup) dan 1 halaman (lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat