Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 27 TAHUN 2010 TENTANG PENETAPAN JABATAN
FUNGSIONAL PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah Provinsi Gorontalo sehingga dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat yang lebih sehat serta memberi manfaat kesejahteraan bagi masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 81 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2004; Perda No. 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Sampah termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, asas dan tujuan, kebijakan pengelolaan sampah, penyelenggaraan pengelolaan sampah, penanganan sampah, peran masyarakat, insentif dan disinsentif, pengembangan dan teknologi, kerjasama dan kemitraan, perizinan, data dan informasi, pembiayaan, larangan, pembinaan dan pengawasan, pendidikan dan kampanye, sanksi administrasi, penyelesaian sengketa, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Terdiri dari 43 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Tetap Khusus Pengawasan Pada Inspektorat Kabupatan Majene
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan Dinas tetap khusus Pelaksanaan
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
sebagaimana di amanatkan dalam Peraturan Pemerintah RI
Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dapat
dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif,
transparan, dan bertanggung jawab
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Daerah Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 43 tahun 1999 (Lembaran Daerah
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Daerah Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
6. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4588);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2011
ten tang Peru bahan Pertama atas Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 14 tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2011 Nomor 4);
Inspektur, Sekretaris Inspektorat, Inspektur Pembantu,
KasijKasubagj Pejabat Fungsional/staf Inspektorat kab.
Majene yang akan melaksanakan tugas pengawasan harus
memperoleh Surat Tugas (ST)dari Wakil Bupati/Inspektur dan
Surat Perjalanan Dinas (SPD)dari Inspektur atas nama Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
Pada saat Peraturan Bupati Majene ini berlaku:
a. Keputusan Bupati Majene Nomor 227/HK/KEPBUP/1/2012
tentang Pemberian Biaya Pendukung pada
Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat
Daerah Tahun Anggaran 2012; dan
b. Keputusan Bupati Majene Nomor 229/HK/KEPBUP/1/2012
tentang Pemberian Biaya Pendukung
Pelaksanaan Operasional Inventarisasi Temuan Hasil
Pemeriksaan dan Pelaksanaan Penyelesaiaan Tindak Lanjut
pada Inspektorat Tahun Anggaran 2012; dan
c. Keputusan Bupati Majene Nomor 757/HK/KEPBUP/111/2012
tentang Pemberian Biaya Pendukung
Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan
Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Kepala Daerah pada
Inpektorat Daerah Kabupaten Majene Tahun Anggaran
2012.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 3 Tahun 2013
pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2013/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan Pemberian Tambahaan Penghasilan, Sifat dan Besaran Pemberian Tambahan Penghasilan, Jenis-Jenis dan Kriteria Penerima Tambahan, Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Tentang Tambahan Penghasilan, Penatausahaan Pertanggungjawaban, Penilaian Kinerja, Ketentuan Tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 3, BN.2013/NO.74, jdih.dephub.go.id : 45 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kebijakan, Norma, Standar, dan Prosedur Pelaksanaan Kewenangan Bidang Perhubungan Laut yang Dilimpahkan kepada Dewan Kawasan Sabang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.81 Tahun 2011 ttg Kualifikasi Jabatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No. 81 Tahun 2011 tentang Kualifikasi Jabatan Pegawan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang -UndangNomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebagai salah satujenis pajakdaerahkabupaten/kota;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No.135 Tahun 2000, PP No.14 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2010
Ketentuan Umum; Pajak; Dasar Pengenaan, tarif, Dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Tahun Pajak, Saat dan Tempat Pajak Terutang; Pendataan dan Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Pembayaran dan Penagihan Pajak; Keberatan dan Banding; Pembetulan, pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar, Kabupaten Kepulauan Selayar, Dan Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2013
TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS PEJABAT NEGARA, PEJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIMPINAN SERTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2013 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabatan, Pegawai Negeri Sipill, Pegawai Tidak Tetap dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diLingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran belanja daerah secara khusus perlu pembatasan perjalanan dinas, baik perjalanan dinas luar negeri maupun perjalanan dinas dalam negri, kunjungan kerja, studi banding, penyelenggaraan rapat yang dilakukan diluar kantor dan mengurangi kegiatan workshop, seminar, maupun lokakarya. Kepurusan bupati rokan hilir nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, pegawai Tidak Tetap dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir, dengan Undang- undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahuh 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indenesia Nomor 4355); Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PengeIoIaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah provinsi dan pemerintah Daerah Kabupater/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia meor 4741); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2005 tentang Pedoman perjalanan dinas Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan ,serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam negeri nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Nomor 21 Tahun 2013 tentang perubahan Kedua Atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2013 ( Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor ); Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor );
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pelaksanaan perjalanan dinas pejabat negara, pejabat, pegawai negeri sipil, pegawai tidak tetap dan pimpinan serta anggota dewan perwakilan rakyat daerah dilingkungan pemerintah daerah kabupaten rokan hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat