Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, perlindungan anak
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 17,
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomer 7 Tahun
2017 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak bahwa ketentuan mengenai P2TP2A diatur lebih
lanjut dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan
atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat
manusia khsusnya perempuan dan anak termasuk
kelompok rentan yang cenderung mengalami kekerasan
sehingga perlu mendapatkan perlindungan dengan
mendapatkan pelayanan yang memadai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan dan Anak.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3668); 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3886); 3. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Perlindungan Perempuan; 4. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Perlindungan Anak; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan
Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2017
Nomor 7).
Membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) di bawah koordinasi Dinas Keluarga Sekda Asisten Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten
Sampang;
P2TP2A menyelenggarakan fungsi pelayanan terpadu sebagai upaya pemulihan, perlindungan dan
pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, yang
dikelola secara bersama – sama dalam bentuk jejaring dan koordinatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan perwujudannya diperlukan penataan penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dalam tertib administrasi kependudukan di Kota Banjarmasin;bahwa penyelenggaraan administrasi Kependudukan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin perlu direvisi untuk menyesuaikan dengan keadaan sekarang;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Hak dan Kewajiban;Dokumen Kependudukan;Pendaftaran Penduduk;Pencatatan Sipil;Penatausahaan Pendaftaran Penduduk & Pencatatan Sipil;Sistem Informasi Administrasi Kependudukan;Blangko Dokumen Kependudukan & Pencatatan Sipil;Hak Akses;Pendanaan;Pelaporan;Sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2008.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2011/NO.11, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan administrasi kependudukan sejalan dengan ditetapkan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan dalam rangka pemenuhan hak dasar terhadap kepemilikan dokumen kependudukan maka dipandang perlu melakukan pengaturan di bidang administrasi kependudukan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian;
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
11. Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
17. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
18. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2009 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2011;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja
22. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja.
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
37 halaman
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2017
PEMBINAAN - ANAK YATIM, ANAK PIATU, - ANAK YATIM PIATU,- ANAK FAKIR MISKIN - DAN IANJUT USIA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, L.D.2019/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembınaan
Anak Yatım,
Anak Pıatu, Anak Yatım Pıatu,
Anak
Fakır Mıskın Dan Ianjut
Usıa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (21 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2O1l tentang Penanganan Anak Fakir
Miskin, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan
di Daerah, strategi dan program dalam benhrk rencana
penanganan kemiskinan di Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 4 Tahun 1979;UU No 13 Tahun 1998;UU No 11 Tahun 2009;UU No 13 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2O15;
Verifikasi dan Validasi , Pembinaan Anak yatim,Anak Yatim Piatu ,Anak Pakir Miskin dan Lajut usia ,Kerjasama ,Monitoring ,evaluasi dan pelaporan ,Pengawasan,Peran serta masyarakat,pembiayaan ,Ketentuan Penyidikan,ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 11 Tahun 2009
pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta catatan sipil di kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2011/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung program Nasional dalam membangun database kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.4 Tahun 1961; UU No.1 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1974; UU No.39 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.11 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; PP No.30 Tahun 1980; PP No.37 Tahun 2007; Perpres No.25 Tahun 2008; Perda No.22 Tahun 2010; Perda No.90 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2011; Permendagri No.88 Tahun 2004; Permendagri No.28 Tahun 2005; Permendagri No.16 Tahun 2006; Permendagri No.19 Tahun 2010; Perbup No.58 Tahun 2010; Perbup No.8 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta catatan sipil di kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta catatan sipil, pembiayaan, teknis pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2017/ No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di kabupaten Kendal Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal.
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pedoman pengangjatan dan pemberhentian serta tugas pokok petugas registrasi, persyaratan dan tata cara penerbitan NIK, persyaratan dan tata cara perubahan alamat pada dokumen pendaftaran penduduk, persyaratan dan tata cara pelaporan kedatangan penduduk, persyaratan dan tata cara pelaporan pendatang dan tamu, persyaratan dan tata cara pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan, persyaratan dan tata cara pendataan/pendaftaran penduduk yang tidak mampu mendaftarkan sendiri, persyaratan dan tata cara pencatatan kelahiran, persyaratan dan tata cara pelaporan/pencatatan kelahiran penduduk di luar wilayah negara kesatuan republik indonesia, persyaratan dan tata cara pencatatan kelahiran yang terjadi di atas kapal laut atau pesawat terbang, persyaratan dan tata cara pelaporan/pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu, persyaratan dan tata cara pelaporan lahir mati, persyaratan dan tata cara pelaporan perkawinan WNI di luar wilayah negara kesatuan republik indonesia, persyaratan dan tata cara pencatatan pembatalan perkawinan, persyaratan dan tata cara pencatatan perceraian di daerah, persyaratan dan tata cara pelaporan/pencatatan perceraian WNI di luar wiliayah negara kesatuan republik indonesia, persyaratan dan tata cara pencatatan pembatalan perceraian, persyaratan dan tata cara pencatatan kematian di daerah, pencatatan kematian seseorang karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya, penccatatan kematian yang tidak ditemukan jenazahnya tetapi tidak diketahui identitasnya, pencatatan kematian di luar wilayah negara kesatuan repubik indonesia, persyaratan dan tata cara pencatatan pengangkatan anak, persyaratan dan tata cara pencatatan pengakuan anak, persyaratan dan tata cara pencatatan perubahan nama, persyaratan dan tata cara pencatatan perubahan status kewarganegaraan di daerah, pencatatan perubahan status kewarganegaraan bagi pemegang kewarganegaraan ganda, pencatatan peristiwa penting lainnya, persyaratan dan tata cara untuk mendapatkan KK, tata cara perubahan elemen fata penduduk karena perubahan nama, perubahan jenis kelamin, perubahan status perkawinan/perceraian, perubahan biodata pada pendidikan, perubahan biodata pekerjaan, persyaratan dan tata cara untuk mendapatkan KTP-EL, persyaratan dan tata cra untuk legalisasi akta pencatatan sipil, hak akses data dan dokumen kependudukan, persyaratan dan tata cara penerbitan surat keterangan pengganti tnada indentitas atau surat keterangan pencatatan sipil, tata cara mendapatkan izin pemanfaatan data, tata cara penggunaan data pribadi, pelaporan penyelenggaraan admibistrasi kependudukan, bentuk dan tata naskah formulir, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 63 Tahun 2011 dicabut
62 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pembentukan, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengembangan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) di Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pembentukan, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengembangan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) di Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Pembentukan KPM;
3. Kedudukan, tugas dan fungsi Peran KPM;
4. Langkah-langkah kegiatan KPM;
5. Hubungan Kerja;
6. Pengembangan KPM;
7. Hubungan Kerja;
8. Pendanaan;
9. Pembinaan dan pengawasan;
10. Ketentuan peralihan;
11. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat