Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN KL Powered by TCPDF (www.tcpdf.org) Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE U NGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi fisik dan informasi arsip dari kerusakan dan kehilangan, sehingga kebutuhan akan ketersediaan, keterbacaan, keutuhan, integritas, otentisitas
dan reliabilitas arsip tetap dapat terpenuhi, maka perlu adanya sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang mengamanatkan bahwa untuk mendukung pengelolaan
arsip dinamis yang efektif dan efisien, pencipta arsip membuat tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan
Akses Arsip Dinamis;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang -Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019
Ketentuan Umum,Klasipikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis,Pengaturan Akses Arsip,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
-
-
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.1998/No.17 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1992 tentang
Pelayanan Pengukuran dan Recana Kota yang telah
diubah terahir kali dengan peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomer 7
Tahun 1994 tentang Perubahan Pertama Peraturan
Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1992
tetang Pelayanan Pengukuran dan Rencana Kota
perlu disesuaikan;
b bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu diterbitkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang.
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pernerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171
Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 3 Tahun 1988.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Obyek dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
10. Sanksi Administrasi;
11. Tata Cara Pembayaran;
12. Tata Cara Penagihan;
13. Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan;
14. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan,
Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Dan Pembatalan
15. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
16. Kedaluwarsa;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penyidikan;
19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 1998.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Pelayanaan
Pengukuran dan Rencana Kota yang telah diubah pertama kali dangan Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7 Tahun 1994
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 15 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 4 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
40);
peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan PERDA provinsi Jatim nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perpustakaan . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tata cara pengenaan sanksi administratif ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
jumlah 6 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang CALL ME 24J (Hubungi Kapan Saja Untuk Mendapatkan Pelayanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Individual).
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan Teknis Peternakan perlu dilakukan beberapa terobosan dalam hal pelayanan guna peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan; bahwa salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan teknis peternakan adalah dengan menerapkan metode “CALL ME 24J” (Hubungi Kapan Saja Untuk Mendapatkan Pelayanan Peternakan dan Kesehatan Hewan
Individual); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang CALL ME 24J (Hubungi Kapan Saja Untuk Mendapatkan Pelayanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Individual);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Call Me 24j (Hubungi Kapan Saja Untuk Mendapatkan Pelayanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Individual), berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Metode Pelayanan;
3. Ketentuan Lain-lain; dan
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Agar terciptanya pengelolaan arsip dinamis yang sesuai dengan standar dan ketentuan serta untuk tertib pelaksanaan penyusutan arsip di Kabupaten Tasikmalaya perlu adanya acuan atau pedoman bagi pencipta arsip dalam penyusutan arsip
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2105; PP No 28 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; PP No 7 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No 37 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 9 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Tasikmalaya 1 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 3 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 5 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati mengatur tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Penyusutan Arsip; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
21 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan Naskah Dinas Dalam Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayal (2\ huruf f
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan, Bupati sebagai pejabat
pemerintahan berhak mendelegasikan wewenang dan
memberikan mandat kepada pejabat Pemerintahan
lainnya. dalam rangka penyederhanaan dan optimalisasi
penandatanganan naskah dinas dalam bidang
kepegawaian, Bupati perlu mendelegasikan wewenang
dan memberikan mandat kepada pejabat pemerintahan
yang ditunjuk.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OI5 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2OlO tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor 74, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2075 tentang
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 21, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 57aOl;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor lL4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor l14);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2OO9
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
6 Tahun 2Ol8 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala
Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8
Nomor a8Q;
1 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3);12. Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016 tentang
Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
dan Staf Ahli Bupati (Berita Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 2OL6 Nomor 87);
13. Peraturan Bupati Sragen Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten
Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2Ol7
Nomor 83) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 58
Tahun 2Ol8 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Sragen Nomor 83 Tahun 2Ol7 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten
Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018
Nomor 58).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pendelegasian wewenang dan Pemberina Mandat penandatanganan naskah dinas dalam bidang kepegawaian di lingkungan Pemkab Sragen. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Pendelegasian wewenang dan pemberian mandat; dan
b. Pemberian mandat Plt. dan Plh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, semua
peraturan yang berkaitan dengan pendelegasian wewenang
penandatanganan naskah dinas dalam bidang kepegawaian
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 15, BN.2014/No.1560, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembanguna yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan data yang mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta tertib administrasi dalam pengelolaan Satu Data di Kabupaten Blora, perlu ditetapkan ketentuan mengenai pengelolaan Satu Data dimaksud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggara satu data blora, forum satu data blora, perencanaan data, pengumpulan data, pengolahan data, verifikasi dan validasi data, penyebarluasan dan pengamanan data, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat