Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2003/No.22 Seri A nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2003 yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2002 tanggal 31 Desember
2002 tencang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2003, maka perlu
dilakukan Perubahan Anggaran Daerah;
b. bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dimaksud pada hunif a perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerinrah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerinrah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerinrah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2001; Peraturan Pemerintah nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Neged Nomor 570-360 tanggal 28
Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11
April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11
Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2002; Peraturan; Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2001; Peratura:, Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 30 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2003.
Peraturan ini mengubah Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2003 semula sejumlah Rp337.917.546.000,00 bertambah sejumlah Rp47.707.050.000,00 sehingga menjadi Rp. 381.624.596.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2003.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 2 Tahun 2003
retribusi - RETRIBUSI PERIZINAN SARANA DAN TENAGA KESEHATAN
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2003/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Sarana Dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Daerah punya kewenangan untuk mengelola pemungutan Retribusi Daerah sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangannya; bahwa sesuai dengan maksud huruf "a" tersebut di atas, pemberian izin Usaha Pelayanan Kesehatan Swasta yang semula dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat menjadi urusan Pemerintah Daerah ; bahwa sehubungan dengan maksud huruf "a" dan "b" di atas, perlu diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Retribusi Perizinan Sarana dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Kendal;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; ndang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; PeraturanPemerintah Nomor 16Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah N omor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 92A/Menkes/SKB/11/96 dan Nomor 17 /Th 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : l l 89A/Menkes/SK/XI/l 999; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi perizinan sarana dan tenaga kesehatan, prinsip penetepan dan struktur besaranya tarif retribusi, perizinan, prinsip dan sasaran dalam penetepan struktur dan besarnya retribusi perizinan sarana dan tenaga kesehatan, struktur dan besarnya tarif retribusi perizinan sarana dan tenaga kesehatan, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2003.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2002 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) dengan Kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Purwokerto
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong perkembangan fisik kota Purwekerto, maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 perlu ditinjau kembali. Sehubungan dengan hal tersebut perlu merubah Lampiran Peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2002 dengan Peraturan Daerah;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.5 Tahun 1960;
UU No.20 Tahun 1961;
UU No.11 Tahun 1974;
UU No.13 Tahun 1980;
UU No.24 Tahun 1992;
UU No.23 Tahun 1997;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.26 tahun 1985;
PP No.35 tahun 1991;
PP No.69 tahun 1996;
PP No.77 tahun 2001;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas No.11 Tahun 1985;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas No.12 Tahun 1993;
Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas No.6 Tahun 2002;
merubah RUTK dengan kedalaman RDTRK Purwekerto
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2003
Organisasi - kantor - kependudukan - catatan sipil
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2003 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung perlu dilakukan pemisahan agar tidak menimbulkan benturan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 2 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 21 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil merupakan unsur penunjang pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati elalui Sekretaris Daerah Kabupaten. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, Susunan Organisasi yang meliputi Kepala Kantor, Bagian Tata Usaha, Seksi Kependudukan, Seksi Kelahiran dan Kematian, Seksi Perkawinan dan Perceraian, Seksi Mutasi, Data dan Pelaporan dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2000 tentang Organisasi Dinas Kabupaten Belitung sepanjang mengatur masalah Kependudukan dan Catatan Sipil dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2003/ No.2 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Bahwa kepariwisataan merupakan salah satu sektor pembangunan yang memiliki aspek aspek sosial ekonomi dalam rangka memanfaatkan potensi npariwisata nmaka perlu diatur dan ditetapkan ketentuan izin usaha kepariwisataan dengan Perda.
Dasar Hukujm Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 1950; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimanan telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 tahun 2001; Perdqa kab. sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda kab. sukabumi No. 14 Tahun 2001; Perda kab. sukabumi No. 15 Tahun 2002.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewajiban Memiliki Izin, Pungutan Daera, ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2003.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Kota Tasikmalaya Tahun 2002 S/D 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat