Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka nomor 61 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kolaka tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun
2020-2024, perlu dilakukan penyesuaian substansi
terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi,
kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus
pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman
indikator reformasi birokrasi, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kolaka Nomor 61 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birorkasi Tahun 2020-2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6841);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6857);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
8. Peratuam Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Tahun 2020-2024 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun
2020-2024 (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 233);
9. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2022 Nomor 17);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2019
ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2022 Nomor 8).
Pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kolaka Nomor 61 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 diubah
sebagai berikut:
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kolaka Nomor 61 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 diubah sehingga
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun 2020-2024
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang
perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya
perbaikan tata kelola pemerintahan guna mewujudkan
pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang
mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada
masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis
sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Road
Map Reformasi Birokrasi nasional terbagi dalam 3 periode yaitu
Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2014, 2015-2019,
dan 2020-2024, sehingga perlu menyusun Road Map Reformasi
Birokrasi guna operasionalisasi Grand Design Reformasi
Birokrasi dan rencana rinci Reformasi Birokrasi selama 5 (lima)
tahun yaitu tahun 2020-2024; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024,
Pemerintah Daerah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi
di internal instansi serta menjalankan program Mikro dengan
mengacu pada Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi di
Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Road Map RB, Tim Pengelola RB, Jangka Waktu, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 37 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - NOMOR 27 - TAHUN - 2020 - TENTANG - ROAD - MAP - REFORMASI - BIROKRASI - TAHUN - 2020 - 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD 2023/37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Road MAP Reformasi Birokrasi Tahun 2020 - 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan refomasi birokrasi,
Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut
Nomor 27 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020 2024; bahwa sehubungan adanya perubahan ketentuan dalam Road
Map reformasi birokrasi di tingkat nasional yang mengatur
perubahan substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi
birokrasi, kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus
pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman indikator
reformasi birokrasi dalam rangka penajaman hubungan sebab
akibat dan penyelarasan kondisi reformasi birokrasi
sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendayagun aan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020 2024, maka Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebag aimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27
Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Tahun 2020 2024;
Undang Undang Nom or 14 Tahun 1950 Barat (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang
Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang
deng an Mengubah Undang Undang Nomor 14 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang Undan g Nomor 28 Tahun 1999, Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023
tentang K itab Undang Undang Hukum Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842); Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuanga n Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID 19) dan/atau dalam rangka
menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi
Undang Undang (Lembaran Negar a Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keua ngan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID 19) dan/atau dalam rangka
menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi
Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 , Undan g Undang Nomor 23 Tahun 2014 Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2 023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Mente ri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Indonesia Tahun 2020 Nomor 441) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 2024 (Berita
Negara Republik Ind onesia Tahun 2023 Nomor 233); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Gar ut Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 Tahun 2018 Nomor 9) s ebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah
Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 Tahun 2016 Nomor 27) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terak hir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 2 28
Tahun 202 2 tentang Perubahan Ke lima Atas Peraturan
Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut
(Berita Daerah Kabupa ten Garut Tahun 202 2 Nomor 228); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 Kabupaten Garut Tahun 2019 Nomor 1) sebagaimana telah
diubah dengan Pe raturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019 2024 (Lembaran Daerah
Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 5);
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2020 di ubah
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 36 Tahun 2023
bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui
penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan,
dan penyesuaian sistem kerja untuk mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna
meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik;
bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan
Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan
Fungsional di lingkungan instansi pemerintah; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Pemerintah
Daerah perlu melakukan pengaturan Penyesuaian Sistem
Kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
70 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 35.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM KERJA UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa penyesuaian mekanisme kerja dilingkungan pemerintah Daerah dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna
meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan Publik kepada Masyarakat.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, mengatur sistem kerja digunakan sebagai instrumen bagi pegawai fungsi unit organisasi pada instansi pemerintah setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan Jabatan dalam rangka Penyerdahanna Birokrasi.
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan
Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; ,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015,
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022,Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2016.
Ketentuan Umum,Mekanisme Kerja,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
-
-
27 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran reformasi birokrasi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 48 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022-2026 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 48 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022-2026;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010;
8. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015;
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2023.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 48 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022-2026 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
93 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, efisien dan terpercaya guna meningkatkan
kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, dilakukan
penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan
struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian
sistem kerja; berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap
Instansi Pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian
sistem kerja; untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah,
dan professional, diperlukan pengaturan mekanisme kerja
antara jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan
jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Way Kanan
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 30 Tahun 2014; PP NO 18 Tahun 2016; PP NO 12 Tahun 2017; PERMEN PAN RB NO 17 Tahun 2021; PERMEN PAN RB NO 25 Tahun 2021; PERMEN PAN RB NO 6 Tahun 2022; PERMEN PAN RB NO 7 Tahun 2022; PERGUB NO 22 Tahun 2023; PERDA NO 8 Tahun 2016;
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Lampiran File: 79 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 32 Tahun 2023
perubahan - road - map - reformasi - birokrasi - pemerintah - kabupaten - ciamis - tahun - 2020 - 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD 2023/32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa road map reformasi birokrasi pemerintah kabupaten ciamis tahun 2020- 2024, telah ditetapkan dengan peraturan bupati ciamis No 23 tahun 2021,mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah yang telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 perlu disesuaikan,bahwa berdasarkan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dengan memperhatikan pertimbangan , perlu menetapkan Peraturan Bupati Ciamis tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun 2020 – 2024.
UU No 14 tahun 1950,UU No 28 Tahun 1999,UU No 12 Tahun 2011 sebagiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 tahun 2022,UU No 5 tahun 2014,UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023,peraturan presiden No 81 Tahun 2010,peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No 3 Tahun 2023,kabupaten ciamis No 13 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten ciamis No 5 Tahun 2022,peraturan bupati ciamis No 93 Tahun 2022
Reformasi Birokrasi dilakukan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang
bersih, efektif dan berdaya saing dan mampu mendorong capaian pembangunan
nasional dan daerah, daya saing global dan peningkatan pelayanan publik,
sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara cepat,
tepat, profesional, serta bersih dari praktik KKN. Mengingat bahwa Reformasi
Birokrasi termasuk ke dalam agenda prioritas nasional, maka melalui penajaman
Road Map Reformasi Birorkasi yang dilakukan, dapat mendukung
percepatan pembangunan nasional dan daerah, sehingga dengan strategi
Reformasi Birokrasi yang baru, diharapkan juga dapat mendorong percepatan
capaian sasaran strategis Reformasi Birokrasi dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
39 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 31 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TENGAH NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2020 – 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020 – 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu melakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Lampung Tengah
Nomor 55 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Tahun 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 19 Tahun
2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Lampung Tengah Nomor 55 Tahun 2019 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten
Lampung Tengah Tahun 2020-2024
UU No 28 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 81 Tahun 2010, Perpres No 54 Tahun 2018, PermenPANRB No 25 Tahun 2020, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020 – 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Halaman : 32
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 31
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan
Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan
Fungsional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 565);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2022 tentang Sistem Kerja untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
12. Peraturan Bupati Bombana Nomor 111 Tahun 2020
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-
2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Bombana Nomor 12 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor
111 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Tahun 2020-2024.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II FUNGSI,TUGAS DAN PERAN APARATUR SIPIL NEGARA
BAB III JABATAN ASN
BAB IV SISTEM KERJA
BAB V MEKANISME KERJA
BAB VI PROSES BISNIS
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
34
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat