covid-19 - ENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN - UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2020/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
yang masih berlangsung hingga saat ini merupakan
ancaman serius bagi pemenuhan hak atas kesehatan yang
merupakan salah satu unsur kesejahteraan sesuai dengan
cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka pencegahan dan pengendalian
penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam
menghadapi adaptasi kebiasaan baru masyarakat menuju
masyarakat yang produktif dan aman, diperlukan penataan
penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan tetap
memprioritaskan kesehatan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Instruksi
Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati sebagai
pedoman dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan di Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
72 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belu Nomor 34 Tahun 2020
PEDOMAN-PENERAPAN-PROTOKOL KESEHATAN-PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019-KABUPATEN BELU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Belu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 ·tentang
Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Belu
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah - Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat Dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/
328/2020 tentang Panduan Pencegahan Dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Tempat Kerja
Perkantoran Dan lndustri Dalam Mendukung
Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi; Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 5 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 22 Tahun 2020
Penerapan Displin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Displin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instuksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
10. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI
BAB V SANKSI
BAB VI PENGAWASAN DAN PENINDAKAN
BAB VII SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2017
TENTANG KEPROTOKOLAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka susunan Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban mengalamai
perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 2
Tahun 2017 tentang Keprotokolan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2011; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2011; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 04 Tahun
2008; 10. Peraturan Bupati Tuban Nomor 2 Tahun 2017; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Tuban
Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Keprotokolan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tu.ban diubah sebagai berikut:
- Ketentuan dalam lampiran Nomor urut 14, 44, 50, 51,
52, 55, diubah sehingga Nomor urut 14, 44, 50, 51,
52, 55 berbunyi sebagai berikut: 14. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
nomor polisi S 16;
44. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia, nomor polisi S 46;
50. Kepala Bagian Pengadaan Barang/ Jasa dan
Administrasi Pembangunan, nomor polisi S 52;
51. Kepala Bagian Tata Pemerintahan, nomor polisi S
53;
52. Kepala Bagian Perencanaan Keuangan, nomor
polisi S 54;
55. Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi
Pimpinan, nomor polisi S 57.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
mengubah Peraturan Bupati Tuban Nomor 2
Tahun 2017 tentang Keprotokolan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tuban
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 48 Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 79 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; PERDA KAB. BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB. BENGKALIS No. 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kerja sama infotorial bagian protokol dan komunikasi pimpinan sekretariat daerah kabupaten bengkalis dengan perusahaan pers yang dimuat dalam: ketentuan umum; maksud dan tujuan; persyaratan dan kualifikasi teknis; mekanisme kerja sama; bentuk penyebarluasan informasi; variabel dan nilai kriteria poin; harga publikasi informasi; sumber pembiayaan; tata cara pembayaran; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan, serta dalam rangka efektivitas kelancaran, ketertiban dan kekhidmatan penyelenggaraan acara kenegaraan maupun acara resmi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sekadau, perlu mengatur keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 34 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1971
Ketentuan Umum; Azas, Tujuan, Tugas Umum Dan Ruang Lingkup; Acara Kenegaraan Dan Acara Resmi; Tata Ruang; Tata Tempat; Tata Upacara; Tata Penghormatan; Tata Busana; Tata Warkat; Tamu Negara, Tamu Pemerintah, Dan/Atau Tamu Lembaga Negara Lainnya; Ketentuan Lain-Lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
21 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 66 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaProtokoler
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Tegal Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan dan Admnistratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan dan Admnistratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
Bahwa Perbup Tegal No 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perda Kab tegal No 8 tahun 2017 telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 51 Tahun 2017. Dengan Ditetapkannya Data Kemampuan Keuangan Daerah Kab Tegal tahun 2019
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 7 Tahun 1986; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 tahun 2017; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Tegal 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2015; Perda Kab tegal No 2 tahun 2008; Perda Kab tegal No 8 Tahun 2017; Perbup tegal No 51 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Tegal No 55 tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal No 51 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 48 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD-WONOSOBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2017/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 25, Pasal 30 dan Pasal 39, Peraturan Daerah Kab. Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten WOnosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara PElaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Wonosobo
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Udang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan PEmerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kab. Wonosobo Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kab. Wonosobo Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kab. Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kab. Wonosobo Nomor 15 Tahun 2017
peraturan bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah; Dana Operasional; Tunjangan Komunikasi Intensif; Tunjangan Reses; Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi; dan Standa Kebutuhan Minimal Rumah Tangga; Standar Satuan Harga pakaian Dinas dan Atribut; Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2017
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 45 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaProtokoler
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2017 tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DAN HAK KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2017/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2017 tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan surat menteri Dalam Negeri
Nomor 188.3/7809/59, yang memberikan pedoman
penghitungan kelompok Kemampuan Keuangan
Daerah untuk pemenuhan Rak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Jepara, dimana terdapat
komponen belanja pegawai aparatur sipil negara yang
harus diperhitungkan kembali, maka perlu meninjau
kembali Peraturan Bupati Jepara Nornor 37 Tahun
2017 ten tang Kemampuan Keuangan Daerah Dan Hak
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu mengubah Peraturan
Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2017 tentang
Kemampuan keuangan Daerah dan Hak Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2017;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati jepara nomor 37 tahun 2017 tentang kemampuan keuangan daerah dan hak keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten jepara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 37 Tahun 2017
KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DAN HAK KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2017/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat
(6), Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), dan Pasal 22
ayat (7) da1am Peraturan Daerah Kabupaten Jepara
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Jepara, dalam memberikan
penghasilan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah harus sesuai dengan
kemampuan keuangan daerah, maka perlu diatur
mengenai kemampuan keuangan daerah dan hak
keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan
Hak Keuangan Pirnpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang·Undang Nomor l Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang·Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten .Jepara Nomor 8 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan bupati (perbup) tentang kemampuan keuangan daerah dan hak keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten jepara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat