Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Satu Peta Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Ceospasial Nasional, dan untuk mewujudkan ketersediaan data statistik dan spasial tematik berbagipakai informasi antar sektor dan antar tingkat pemerintahan, diperlukan pengembangan jaringan informasi dan satu basis data yang sama dan dapat dipertanggungj awabkan; bahwa untuk mendukung perencanaan pelaksanaan evaluasi, serta pengendalian pembangunan daerah yang transparan. berkualitas, efektif, efisien, berkeadilan, danberkianjutan, sertaterukur secara tematik, holistik,integralif, dan spasial. diperlukan data yang beragam, akurat, mutakhir, terpadu, bermanfaat, akuntabel, dan berkesinambungan yang mudah diakses oleh pengguna data dalam bentuk Satu Data Satu Peta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data SatuPeta Provinsi Riau;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 20112; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Dokumentasi Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas No.14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini berisi 12(dua belas) bab dan 43 (empat puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis dan Sumber Data; Prinsip Satu Data Satu Peta; Penyelenggara Satu Data Satu Peta; Penyelnggaraan Satu Data Satu Peta; Strategi Penyelenggaraan Satu Data Satu Peta; Kerjasama; Peran Masyarakat, Lembaga Non Pemerintah, Lembaga Penelitian dan Badan Usaha; Pembinaan; Insentif dan Disinsentif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
22 Halaman
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Dewan Ketahanan Nasional Nomor 5 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN KETAHANAN NASIONAL
2022
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional NO. 5, jdih.wantanas.go.id : 6 hlm.
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 masih belum Undang ...
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-
Mengingat menjelaskan dan mengatur secara lengkap mengenai
muatan Peta Rencana SPBE dan siklus pembangunan
aplikasi sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan
atas Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan
Nasional Nomor 1 Tahun 2021 ten tang Penyelenggaraan
Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di
Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan
Nasional;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-MEMUTUSKAN...
Undang Nornor 11 Tahun 2008 tentang Inforrnasi dan
Transaksi Elektronik (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nornor 251, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5952);
2. Peraturan Pernerintah Nornor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistern dan Transaksi Elektronik
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nornor 185, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor 6400)
MEMUTUSKAN...
Undang Nornor 11 Tahun 2008 tentang Inforrnasi dan
Transaksi Elektronik (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nornor 251, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5952);
2. Peraturan Pernerintah Nornor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistern dan Transaksi Elektronik
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nornor 185, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor 6400);
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nornor 101
Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nornor 95 Tahun
2018 tentang Sistern Pernerintahan Berbasis Elektronik
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nornor 182);
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nornor 39 Tahun
2019 ten tang Satu Data Indonesia (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 112);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reforrnasi Birokrasi Nornor 5 Tahun 2020 tentang
Pedornan Manajernen Risiko Sistern Pernerintahan
Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nornor 261)
MEMUTUSKAN...
Undang Nornor 11 Tahun 2008 tentang Inforrnasi dan
Transaksi Elektronik (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nornor 251, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5952);
2. Peraturan Pernerintah Nornor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistern dan Transaksi Elektronik
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nornor 185, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor 6400);
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nornor 101
Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nornor 95 Tahun
2018 tentang Sistern Pernerintahan Berbasis Elektronik
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nornor 182);
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nornor 39 Tahun
2019 ten tang Satu Data Indonesia (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 112);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reforrnasi Birokrasi Nornor 5 Tahun 2020 tentang
Pedornan Manajernen Risiko Sistern Pernerintahan
Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nornor 261);
7. Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan
Nasional Nornor 80 Tahun 2020 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan
Nasional;
8. Peraturan Menteri Perencanaan Pernbangunan Nasionalj
Kepala Badan Perencanaan Pernbangunan Nasional
Nornor 16 Tahun 2020 tentang Manajernen Data Sistern
Pernerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 1573);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reforrnasi Birokrasi Nornor 59 Tahun 2020 Tentang
Pernantauan Dan Evaluasi Sistern Pernerintahan
Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nornor 994)
Mengubah ketentuan pasal 8 dan Pasal 22
CATATAN:
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
eraturan Sekretariat Jenderal
Dewan Ketahanan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan
Ketahanan Nasional, diubah
6
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 5, BN.2020/No. 349, peraturan.go.id: 20 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik yang .aman di lingkungan Pemerintatl
Kabupaten Bombana, perlu melaksanakan manajemeri
keamanan
informasi untuk memastikan kerahasianf
keu tuhan dan ketersedian terhadap sistem
pemerintahan berbasis elektronik dari berbagai ancamJ
keamanan informasi;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian
hukum dalam melindungi data dan informasi elektronikf
aplikasi dan infrastruktur sistem pemerintahan berbasis
elektronik di lingkungan Pemerintah KabupateA
Bombana dari segala jenis gangguan sebagaimana akibat
informasi elektronik dan transaksi elektronik, perlu
pengaturan mengenai manajemn keamanan informasi
sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanl
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkJ
Peraturan Bupati tentang Manajemen Keamananan
lnformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 183);
7. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 129);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 261);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 994);
11. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi PBE dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
15. Peraturan Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEBIJAKAN INTERNAL MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI SPBE BAB III PENGENDALIAN TEKNIS KEAMANAN BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Implementasi E-Procurement di Lingkungan Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, maka perlu membentuk Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik dan Implementasi e-Procurement di Lingkungan Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5400);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
10. Peraturan Presiden 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
11. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government;
12. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi;
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN, MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III KEDUDUKAN TUGAS POKOK DAN FUNGS,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI.
BAB V TATA KERJA,
BAB VI ETIKA E-PROCUREMENT,
BAB VII PARA PIHAK DALAM PELAKSANAAN E-PROCUREMENT,
BAB VIII TATA CARA PELAKSANAAN E-PROCUREMENT,
BAB lX KETENTUAN PERALIHAN,
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2023
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (5)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Secara Elektronik Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa daJam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asaa penyelenggaraan
pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait
dalam penyelenggaraan pelayanan, perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan
Secara Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu
Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Secara Elektronik Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 (Lembaran Negara. Tahun 1956 Nomor 55), Undang Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara
Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tabun 1956
Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat ll Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat
I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 t.entang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tabun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6617);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 Tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
8 . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun
2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 649);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerab (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
12. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pertimbangan Teknis Pertanahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 331);
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha
Berbasis Resiko Terintegrasi Secara Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 271);
14. Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Fasilitas Penanaman Modal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 272);
15. Peraturan Daerab Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 2);
16. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 62 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi,
Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 62);
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BENGKULU UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
18 hlm
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2020/ No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan E-Government
perlu adanya perlindungan data/informasi dari resiko
pencurian, modifikasi, pemalsuan dan penyangkalan
yang ditransaksikan serta perlindungan sistem
elektronik milik Pemerintah Kota Surakarta dari
ancaman dan serangan keamanan informasi;
b. bahwa penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, diperlukan suatu teknologi pengamanan
melalui skema kriptografi Infrastruktur Kunci Publik
yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat
elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan,
otentikasi, integritas, dan anti penyangkalan
data/informasi;
c. bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu diatur dalam suatu
pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan
Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
20 hlm
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022
sekretaris negara - petunjuk pelaksanaan - pengelolaan
2022
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia NO. 5, BN 2022/NO 1019; PERATURAN.GO.ID: 50 HLM
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko Di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 5 Tahun 2022 adalah a) bahwa untuk mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran Kementerian Sekretariat Negara, diperlukan penerapan manajemen risiko yang selaras dengan perencanaan strategis, manajemen kinerja, dan penganggaran di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Dasar hukum Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 5 Tahun 2022 diantaranya adalah Pasal 17 ayat (3) UUD NRI 1945; UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Perpres No. 31 Tahun 2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Permen Sekretaris Negara No. 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara.
Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 5 Tahun 2022 merupakan peraturan berisi petunjuk pelaksanaan manajemen risiko yang dimaksudkan sebagai dasar bagi pegawai di lingkungan Kementerian dalam menetapkan prinsip, manfaat, infrastruktur, dan proses manajemen risiko guna mencapai tujuan yaitu meningkatkan kemungkinan pencapaian sasaran organisasi dan peningkatan kinerja; mendorong manajemen untuk lebih proaktif dan antisipatif; memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan; meningkatkan efektivitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi yang terbatas; meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi; meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan; dan meningkatkan ketahanan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2023
SISTEM INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2023/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel serta untuk memaksimalkan partisipasi dan pengawasan publik maka diperlukan keterbukaan informasi publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan untuk itu perlu adanya sistem dokumentasi dan informasi;
bahwa dalam rangka pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas perlu adanya sistem informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah Pemerintahan Daerah dapat membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi yang dapat diakses dengan mudah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 179 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 3966);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambah Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana Telah Di Ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahum 2008 Tentang Keterbukaan Informasi publik (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Dilingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 245);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Tata cara dan pelaksanaan Sistemn Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
38 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat