Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan untuk Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan dalam UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No.43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 , dan Permendagri No 113 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu dibentuk Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan untuk Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan untuk Pemerintahan Desa Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Asas Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa, Pengelolaan, Perubahan APB Desa, Penatausahaan Keuangan Desa, Akuntansi Keuangan Desa, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APB Desa, Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Kutai Kartanegara No.30 Tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 69 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara Pimpinan Dan Anggota DPRD PNS Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas, serta dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 04 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau perlu adanya
perubahan satu ayat pada salah satu pasal. Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Perubahan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 04 tahun 2015 tentang tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 97/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 1 13/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 53/PMK.02/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2011.
Melakukan perubahan Pasal 6 Peraturan Bupati Lamandau Nomor 01 Tahun 2015 tentang
Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 391) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
Melakukan perubahan Pasal 6 Peraturan Bupati Lamandau Nomor 01 Tahun 2015 tentang
Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 391) diubah.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan No. 35 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pola Hubungan Kerja Dan Jalur Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Harmonisasi Dan Penyelarasan Pola Hubungan Kerja Dan Jalur Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Dengan Adanya Pembentukan/Perubahan Organisasi Perangkat Daerah, Perlu Merubah Pola Hubungan Kerja Dan Jalur Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 33 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Peraturan Walikota Bontang Nomor 7 tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
Ketentuan Ayat (1) dan Ayat (3) Pasal 11 diubah Pada Peraturan Walikota Bontang Nomor 7 tahun 2014 Tentang Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, maka perlu ditetapkan uraian tugas dengan Peraturan Bupati Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ;
UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994 ; PP Nomor 9 Tahun 2003; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 53 Tahun 2010; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Kepmenkor Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 65/KEP/MK. WASPAN/10/1999; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang memuat: Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Jenjang Jabatan Dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat