Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 7 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja, Resiko Kerja, dan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA, KONDISI KERJA, RESIKO KERJA DAN KELANGKAAN PROFESI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 38 Tahun 2020
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 840
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil, di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai Non PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari APBD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 24 Tahun 2020
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Perda Kab. Kaur No. 5 Tahun 2015
9. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
10. Perda Kab. Kaur No. 10 Tahun 2019
11. Peraturan Bupati Kaur No. 104 Tahun 2019
PNS dan CPNS diberi Tunjangan Hari Raya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghasilan Ke-13 Bagi Tenaga Non PNS di Lingkungan Pemkab Sleman TA 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Gaji atau Penghasilan ketiga belas yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020,
Materi pokok: Penerima Tunjangan, Pembayaran, dan Pengendalian Internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Ketiga Belas Dan Pembayaran Gaji Bulan Juni Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun
atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari
Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan,
serta melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya, Gaji Ketiga Belas dan Pembayaran Gaji
Bulan Juni bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran
2019;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun
2018; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 35 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Ketiga Belas dan Pembayaran Gaji Bulan Juni Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2019, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
4. Pembayaran Gaji Bulan Juni;
5. Pengendalian Internal;
6. Anggaran;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Reward Bagi Atlet dan Pelatih Berprestasi Dalam Pekan Paralimpiade Nasional di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Penyadang cacat merupakan bagian dari masyarakat Indonesia untuk itu negara wajib memperlakukan dan menjamin hak, kewajiban dan peran yang sama dalam kehidupan masyarakat;
b. bahwa untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya atlet penyandang cacat Kabupaten Kutai Timur, dipandang perlu memberikan reward kepada atlet dan pelatih berprestasi dalam Pekan Paralimpiade Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Pemberian Reward bagi Atlet dan Berprestasi dalam Pekan Paralimpiade Nasional di Kabupaten Kutai Timur, dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.4 Tahun 1997; UU NO.3 Tahun 2005; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.19 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.17 Tahun 2007; PP NO.18 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013
Pemberian reward tersebut dimaksudkan untuk memberi pedoman, penatausahaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pemberian reward kepada atlet dan pelatih NPC berprestasi oleh pemerintah melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kutai Timur, berdasarkan atas keberhasilan atlet dan pelatih dalam meraih prestasi dan mengharumkan nama daerah dalam bidang olahraga yang diikuti antara Iain seperti:
a. Asean Paragrama Myanmar VII 2014 (Pekan Olahraga para Penyadang Disabilitas Tingkat ASEAN); dan
b. PEPARPROV KALTIM (Pekan Olahraga para Penyandang Disabilitas Tingkat Provinsi).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 38 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA TENAGA KESEHATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA TENAGA KESEHATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan penyesuaian mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Tenaga Kesehatan dan Perubahan Nilai Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Tenaga Kesehatan yang disesuaikan dengan kondisi Keuangan Daearah Akibat Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, perlu dilakukan penyesuan terhadap Peraturan Bupati Sorong Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Tenaga Kesehatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 54 Tahun 2019 yakni Pasal 6 ayat (1) dan penambahan Pasal 7A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Sorong Nomor 54 Tahun 2019
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tenaga Honorer Kategori II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kinerja,
motivasi, dan disiplin kerja Tenaga Honorer Kategori II di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, maka perlu
memberikan penghasilan kepada Tenaga Honorer Kategori
II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penghasilan Bagi Tenaga Honorer Kategori II di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup penerima penghasilan, besaran penghasilan, persyaratan penerima penghasilan, tata cara penetapan calon penerima penghasilan, tata cara penyaluran penghasilan, laporan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Mengubah :
PP No. 24 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016 Peraturan Bupati banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya
Mengubah :
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Tahun 2016/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan honorarium harian lepas dan penyesuaian harga kertas continous form, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015 Nomor 48) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2016.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat