penghasilan ke-13-tenaga non pns
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2020/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghasilan Ke-13 Bagi Tenaga Non PNS di Lingkungan Pemkab Sleman TA 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Gaji atau Penghasilan ketiga belas yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020,
- Materi pokok: Penerima Tunjangan, Pembayaran, dan Pengendalian Internal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
- Jumlah Halaman: 7 HLM
|