Peraturan Bupati Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Ketiga Belas dan Pembayaran Gaji Bulan Juni Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2019, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 4. Pembayaran Gaji Bulan Juni; 5. Pengendalian Internal; 6. Anggaran; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat