Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran serta efektivitas pelaksanaan
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Kota Tegal,
perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan pembangunan
sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan
masyarakat di Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan W ali Kota Tegal
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 23 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Ruang Lingkup, Penganggaran, Perencanaan, Pelaksanaan Kegiatan, Penatausahaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 9B Tahun 2019 dicabut.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Trenggalek Th 2015 No.16 dan TLD No.49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung disebutkan bahwa
pengaturan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dilakukan
oleh pemerintah daerah dengan penyusunan peraturan
daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
peraturan ini mengatur mengenai ketentuan pembangunan gedung dan bangunan; memuata antara laian: a. fungsi Bangunan Gedung;
b. persyaratan Bangunan Gedung;
c. Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
d. TABG;
e. SLF Bangunan Gedung;
f. peran masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
g. pembinaan, pengendalian dan Pengawasan;
h. sanksi administratif;
i. ketentuan penyidikan; dan
j. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus
ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak
Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN BARRU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Barru Tahun
2019-2039;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II dl Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undemg Nomor
30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5492);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun
2015-2035 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5671);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Pembangunan Sumber Daya Industri (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 146, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5708);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 142
Tahun 2015 tentang Kawasan Industri (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 365, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5806);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2015 tenang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 114, Tambahan Lembarsui
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
14. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia
Nomor 110/M-Ind/Per/12/2015 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1917);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-
2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 243), sebagaimana telah diubsih
dengan Peraturan Daerah Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun
2015 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan 2008-2028;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 249);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2038 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 Nomor 7);
3
18. Peraturan Daerah Kabupaten Barm Nomor 6 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten
Bami Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Barru Tahun 2008 Nomor 51, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Nomor 8);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barru
Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Barru
Tahun 2012 Nomor 4);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 37);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BABH
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
INDUSTRI UNQGULAN DAERAH
BAB V
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI DAERAH
BAB VI
PBMBANGUNAN SUMBBR DAYA INDUSTRI
BAB vn
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA INDUSTRI
BABVm
PBRWILAYAHAN INDUSTRI
BAB IX
PBMBBRDAYAAN INDUSTRI KBCIL DAN INDUSTRI MBNBNGAH
BABX
PBNGBNDALIAN DAN EVALUASI
BAB XI
LAPORAN
BABXn
PENDANAAN
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2019.
NOMOR 10 TAHUN2019
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menata bangunan agar sesuai Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Pembangunan yang berwawasan Lingkungan baik diperkotaan maupun dipedesaan dalam bentuk bangunan gedung beserta sarana dan prasarana pendukungnya untuk kepentingan
hunian, usaha, sosial budaya dan lain-lainnya maka perlu penertiban dan penataan bangunan dalam wilayah Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1997; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/2000; Intruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1994; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor 237 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007;
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Perizinan Bangunan; BAB III Persyaratan Bangunan Dan Lingkungan; BAB IV Persyaratan Keandalan Bangunan; BAB V Perjanjian Bangunan; BAB VI Tata Cara Dan Persyaratan Pemutihan/Penertiban Mendirikan Bangunan (Imb); BAB VII Penyidik; BAB VIII Ketentuan Pidana; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurugan Lahan di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga ketertiban dan kebersihan
wilayah serta guna menjaga fungsi lahan sesuai dengan
peruntukannya, perlu mengatur pengurugan lahan di
Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengurugan Lahan di Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, perizinan, masa berlaku izin, hak, kewajiban dan larangan pemegang izin, sanksi administratif, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaksanakan pekerjaan berdasarkan kontrak yang dananya berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran berkenaan. Namun, sampai dengan akhir tahun anggaran, masih terdapat pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan. Dalam rangka mengakselerasi penyelesaian sisa pekerjaan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1978; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014.
Berdasarkan peraturan ini, pekerjaan dari suatu kontrak yang harusnya selesai pada masa akhir masa kontrak dalam tahun anggaran berkenaan, dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya. Kemudian, sisa nilai pekerjaan yang tidak terselesaikan tidak dapat ditambahkan (on top) ke dalam tahun anggaran berikutnya. Peraturan ini juga mengatur denda bagi Penyedia Jasa atas keterlambatan pekerjaan. Terkait penyediaan dana, diatur bahwa penyelesaian sisa pekerjaan yang dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran Berikutnya melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Peraturan ini juga mengatur bahwa Pejabat Pembuat Komitmen bertanggung jawab secara formil maupun materil atas penyelesaian pekerjaan yang dimaksud dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
13 ayat (5), Pasal 16 ayat (5), Pasal 18 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 16
Tahun 2011 ten tang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
Bentuk dan isi SKRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Keputusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (5)
Pasal 12 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
20 Halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 10, BN.2020/No.329, jdih.pu.go.id : 26 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Akreditasi Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2019
MENARA TELEKOMUNIKASI - PEMBANGUNAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, BD.2019/No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembangunan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Putusan Mahkamah
Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 46/PUU-XII/2014
terhadap ketentuan pasal 124 Undang-undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
yang mengatur tentang penetapan tarif retribusi
pengendalian menara telekomunikasi di daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013
Tentang Pembangunan, Pengendalian dan Pengawasan
Menara Telekomunikasi dipandang perlu untuk diubah
dan disesuaikan; bahwa dengan adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 188.34-5244 Tahun 2016
tentang Pembatalan Pasal 28 ayat (1) huruf a, huruf b, dan
Huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6
Tahun 2013 Tentang Pembangunan, Pengendalian dan
Pengawasan Menara Telekomunikasi dipandang perlu
untuk diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Pembangunan, Pengendalian dan Pengawasan Menara
Telekomunikasi;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 28, penyisipan Pasal 28a dan Pasal 28b, penyisipan BAB IVA dan Pasal 30a dan Pasal 30b.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013 diubah.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat