Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa diantara sumber pendapatan desa adalah
perhitungan dari lOo/o Dana Alokasi Umum (DAU)
yang diterima Kabupaten dikurangi Dana Alokasi
Khusus (DAK) yang diperuntukan kepada desa yang
disebut Alokasi Dana Desa (ADD);
b. bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana
dimaksud pada huruf (a) di atas bersumber dari
perhitungan dari 10°/o Dana Alokasi Umum (DAU)
yang diterima Kabupaten dikurangi Dana Alokasi
Khusus (DAK) dan 10°/o Dana Bagi Hasil (DBH) yang
diterima Kabupaten;
c. bahwa untuk mengatur pengalokasian, pembagian,
dan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), dipandang
perlu Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana
Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun
Anggaran 2021
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
TATA CARA PERHITUNGAN BAB III
MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN BAB IV
SASARAN PENGGUNAAN BAB V
PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN BAB VI
PELAPORAN BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan bagi Hasil Pajak Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 23
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atau Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan penggunaan Alokasi Dana Desa dan bagi Hasil Pajak Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.6 tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun No.10 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun No.7 Tahun 2017.
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan bagi Hasil Pajak Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 23
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Magetan TA 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandnag perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 2 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
Perpres No 113 Tahun 2020;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020;
PMK No 222/PMK.07/2020;
Perda Kab. Magetan No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Magetan No 10 Tahun 2020;
Perbup No 57 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 62 Tahun 2019;
Perbup Magetan No 79 Tahun 2020.
Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Kinerja; dan
c. Alokasi Formula.
Dana Desa diprioritaskan penggunaannya untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong Dalam Wilayah Kota Langsa Tahun 2023
ABSTRAK:
- bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 8
Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2023, perlu mengatur Prioritas Penggunaan Dana Gampong
Tahun 2023
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Prioritas Penggunaan Dana Gampong Dalam Wilayah Kota
Langsa Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK. 07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 20 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, Prinsip Dan Ruang Lingkup, BAB III Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB IV Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB V Publikasi dan Pelaporan, BAB VI Ketentuan Lain- Lain, BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No: 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian Dana Penetapan Rincian dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2021.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 24 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENKEU No. 222/PMK.07/2020
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 45 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan PasaI 12 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj a
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kaIi terakhir
kaIi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahu 20 16
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerin tah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Ber umber d ari Anggaran Pendapatan dan elanja
Negara tentan Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pe dapatan dan Belanja Negara, keten t uan
m ngenai tata cara pembagian dan penetapan rin cian
Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan peratu ran
bupati;
b. bahw berdasar an pertimbangan sebagaimana
dimaksu d daIam huru f a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati ten tang Tata Cara Pembagian dan Pen etapan
Rin cian Dana Desa Tahun An ggaran 2021 ;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1
Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya 3 Nomor
Tahun 2020
Terdiri dari 26 Pasal, 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban, Publikasi Dan Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
mengatur mengenai Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penetapan rincian setiap desa, penyaluran dan pencairan, berkas pengajuan pencairan dari desa, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rincian Dana Tiyuh setiap Tiyuh Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Tiyuh untuk setiap Tiyuh
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Propinsi Lampung; Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa; Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Tiyuh
Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana tiyuh, penyaluran dana tiyuh, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, dan ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat