Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47D ayat (9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dinyatakan bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Desa antar waktu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perutidang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun
2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Fembagian dan Fenetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahu Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Fembagian dan Fenetapan Rincan Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021;
Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019;
Ruang lingkup Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pengaturan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak atau bergelombang. yang terdiri dari:
1) Waktu Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
2) Ketentuan Panitia Pemilihan Kepala Desa;
3) Ketentuan Persyaratan Galon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa;
4) Pendanaan Pemilihan Kepala Desa;
5) Tahapan Kegiatan Pemilihan Kepala Desa;
6) Tata Cara Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa;
7) Penyelesaian Permasalahan atas Hasil Pemungutan Suara Pemitihan Kepala Desa; dan
8) Pendanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dari sumber APBD Kabupaten Katingan.
b. Pengaturan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu terdiri dari:
1) Waktu Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
2) Ketentuan Panitia Pemilihan KepalaDesa;
3) Ketentuan Persyaratan Calon Kepala Desa;
4) Pendanaan Pemilihan Kepala Desa; "
5) Tahapan Kegiatan Pemilihan KepalaDesa; "
6) Tata Cara Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa; dan
7) Penyelesaian Permasalahan atas Pemilihan Kepala Desa.
c. Ketentuan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa
Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dalam situasi pandemi COVID-19;
d. Ketentuan pemberian sanksi dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; dan
e. Pelantikan calon Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak dan/atau hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 21 Tahun 2018
kepala desa - pemilihan - pemungutan dan penghitungan suara
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 32 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 14, Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 22 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESAWARAN NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK KABUPATEN PESAWARAN TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya peningkatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Pesawaran, maka perlu adanya pembatasan aktivitas masyarakat atau penundaan kegiatan pemerintahan yang berpotensi terhadap terciptanya kerumunan dan akan menyebabkan terjadinya penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang dapat membahayakan kesehatan masyarat;
b. bahwa berdasarkan kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pesawaran dipandang perlu untuk ditunda tahapannya sampai dengan terciptanya situasi yang aman untuk diselenggarakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesawaran tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 ;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PerMendagri No 112 Tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 84 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 3 Tahun 2019, Perda Kab Pesawaran No 7 Tahun 2020, PerBup No 35 Tahun 2020, PerBup Pesawaran No 73 Tahun 2020, PerBup Pesawaran No 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pesawaran No 15 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Undang-undang (UU) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang demokratis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu diatur penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota;
bahwa penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota secara langsung selama ini masih diliputi dengan berbagai permasalahan yang tidak sesuai dengan prinsipprinsip demokrasi;
bahwa pengaturan mengenai penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota dalam peraturan perundangundangan mengenai pemerintahan daerah perlu diperbarui sesuai dengan dinamika sosial politik dan diatur dalam undang-undang tersendiri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Pasal 5 ayat (1), Pasal 18 ayat (4), Pasal 20, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluasluasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
-
-
-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959,UU No.6 Tahun 2014, pp No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan Umum; Jenis Pemilihan Kepala Desa Serentak; Tahapan Persiapan; Tahapan Pencalonan; Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara; Tahapan Penetapan; Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa; Ketentuan lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 halaman dan 31 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi amanat ketentuan Pasal 3 ayat (7), Pasal 7 ayat (7), dan Pasal 13 ayat (7) serta Pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, guna pedoman teknis pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Pekalongan, maka perlu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 20 tahun 2017 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Unsur Perangkat Desa, Kekosongan dan Pengisian Jabatan Perangkat Desa, Pendaftaran, Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa, Masa Jabatan Perangkat Desa, Biaya Pengangkatan Perangkat Desa, Hak dan Kewajiban, Larangan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2007 Nomor 46) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
82 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 22 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Barito Timur No. 1 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)' Pasal
27 ayat (6), dan Pasal 32, Peraturan Daerah Barito Timur Nomor
pemeriksaan BPK-RI Nomor 2019 tanggal
21 Mei atas kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan
Perundang-undangan tentang Pembayaran Tunjangan
Komunikasi Intensif kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dan
Dana operasional Pimpinan DPRD yang tidak sesuai ketentuan,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peraturan
pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
1.Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan' Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas'
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oo2 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
18O);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5537) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan undang-Undang Nomor 9 Tahun
2011 tentangPerubahanKeduaAtasUndang.UndangNomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (I,embaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 53,Tambahan
lembaran Negara Republik lndonesia Nomor569|;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
pedoman Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi, Kabupaten ,dan Kota (lembaranNegara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59' Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6971;
Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2015 tentang
Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 212, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 57401' sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7O Tahun 2015
tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian
bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 317
1.Ketentuan Umum
2.Pemberian
3.Pimpinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 22, LLSETKAB : 3 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Anggota Pengganti Panitia Pemungutan Suara di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 1976.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat