PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESAWARAN NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK KABUPATEN PESAWARAN TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya peningkatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Pesawaran, maka perlu adanya pembatasan aktivitas masyarakat atau penundaan kegiatan pemerintahan yang berpotensi terhadap terciptanya kerumunan dan akan menyebabkan terjadinya penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang dapat membahayakan kesehatan masyarat;
b. bahwa berdasarkan kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pesawaran dipandang perlu untuk ditunda tahapannya sampai dengan terciptanya situasi yang aman untuk diselenggarakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesawaran tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 ;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PerMendagri No 112 Tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 84 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 3 Tahun 2019, Perda Kab Pesawaran No 7 Tahun 2020, PerBup No 35 Tahun 2020, PerBup Pesawaran No 73 Tahun 2020, PerBup Pesawaran No 15 Tahun 2021
- Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pesawaran No 15 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pesawaran Tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
- Halaman : 4
|