Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2017, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja DPRD dan untuk menyesuaikan penganggarannya dalam APBD maka Perbup Banggai Laut Nomor 5 tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut 2015 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut.
1. UU No.8 Tahun 1987;
2. UU No.17 Tahun 2003;
3. UU No.15 Tahun 2004;
4. UU No.33 Tahun 2004;
5. UU No.27 Tahun 2009;
6. UU No.5 Tahun 2013;
7. UU No.23 Tahun 2014;
8. PP No.24 Tahun 2004;
9. PP No.58 Tahun 2005;
10. PP No.79 Tahun 2005;
11. PP No.16 Tahun 2010;
12. Permendagri No.13 Tahun 2006;
13. Perda Banggai Laut No.1 Tahun 2017;
14. Perbup Banggai Laut No.7 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan penetapan besaran tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD yang dibayarkan sejak bulan Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan impinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu memberikan tunjangan perumahan yang patut, wajar, dan rasional sesuai standar harga yang berlaku. bahwa tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara, namun
pada pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Undang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam LingkunganProvinsi Jawa Tengah. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
PERATURAN BUPATI TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PADANG PARIAMAN NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PENGHASILAN TETAP WALI NAGARI DAN PERANGKAT NAGARI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah maka perlu mengatur pemberian dan pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah.
Dalam rangka melaksanakan kegiatan pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah diberikan Insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berdasarkan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggungjawab masing-masing penerima insentif dalam mendukung dan melaksanakan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
diberikan apabila sudah mencapai target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dijabarkan secara Triwulan sesuai Peraturan Bupati Pasuruan tentang Anggaran Kinerja Pendapatan (AKPD) Kabupaten Pasuruan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Sragen Nomor 38 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan di lapangan sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Instansi Pelaksana Pemungutan, Penerima Insentif, Target Kinerja, Tata Cara Pemberian dan Penetapan Insentif, Penganggaran dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 38 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2017 Nomor 432
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
bahwa terhadap besaran Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao yang diatur dalam Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao tidak sesuai dengan amanat ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2017 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2009; Perda Kab. Rote Ndao Nomor 9 Tahun 2011; Perda Kab. Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kab. Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2016; Perbup Kab. Rote Ndao No. 11 Tahun 2015; Perbup Kab. Rote Ndao No. 61 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ROTE NDAO NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ROTE NDAO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
-bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung, serta dalam rangka untuk meningkatan kelancaran tugas dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung, maka perlu diatur Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung. Kepada Pimpinan DPRD disediakan masing-masing 1 ( satu) rumah jabatan beserta perlengkapannya dan 1 (satu) unit kendaraan dinas jabatan, sedangkan kepada Anggota DPRD disediakan masing-masing 1 (satu) rumah dinas beserta perlengkapannya. Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan DPRD dan rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan yang diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan. Tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD setinggi-tingginya Rp 18.700.000,00, Wakil Ketua DPRD masing0masing setinggi-tingginya Rp 13.700.000,00, dan Anggota DPRD masing-masing setinggi-tingginya Rp 8.600.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Resiko Pegawai di Lingkungan satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawarigin Barat
ABSTRAK:
a. Bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran mempunyai, misi strategis dalam membantu
Kepala Daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah
yang tenteram, tertib dan teratur serta perlindungan
masyarakat, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan
dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat
melakukan kegiatannya dengan aman;
b. Bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas PNS dan PPPK
pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
yang memiliki resiko pekerjaan, perlu di berikan tunjangan
khusus sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tunjangan Khusus Resiko Pegawai di Lingkungan
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Kabupaten Kotawaringin Barat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
32 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 67 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ALOKSI DANA, KRITERIA
DAN PENGELOMPOKAN;
BAB III
PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN
TUNJANGAN KHUSUS RESIKO;
BAB IV
PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2013 tentang Resiko Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja ( Berita Daerah
Kabupaten Tahun 2013 Nomor 1), sebagaimana diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat
Nomor 20 Tahun 2013 tentang Peraubahan Atas
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat tentang Peraturan
Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Tunjangan Khusus Resiko Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Daerah
Tahun 2013 Nomor 20).
b. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun
2014 tentang Tunjangan Khusus Resiko Anggota Bantuan
Polisi Pamong Praja di Lingkungan Satuan Polisi Pamong
Praja ( Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2014 Nomor 22)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 13 Tahun 2017
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS - TUNJANGAN KINERJA - kepala desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017/NO. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Tunjangan Kinerja Kepala Desa Kabupaten Pohuwato TA 2017
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk meningkatkan motivasi, prakarsa dan integritas kepala desa dalam aspek pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan program-program pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan desa sehingga perlu di berikan penghargaan dalam bentuk tunjangan kinerja kepala desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999 ; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003 ; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004 ; UU No.33 Tahun 2004 ; UU No.25 Tahun 2009 ; UU No.12 Tahun 2011 ; UU No.6 Tahun 2014 ; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No.43 Tahun 2014 ; PP No.47 Tahun 2015 ; PEMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDA No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang bantuan keuangan khusus tunjangan kinerja kepala desa kabupaten pohuwato tahun anggaran 2017, termasuk di dalamnya mengatur tentang besaran tunjangan kinerja kepala desa, tata cara penyaluran bantuan keuangan khusus, tunjangan kinerja kepala desa, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati No 17 Tahun 2016 tentang Bantuan Khusus Tunjangan Kinerja Kepala Desa Kabupaten Pohuwato TA 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 14 Halaman beserta lampirannya.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya No. 13 Tahun 2017
ALOKASI PEMBAGIAN DAN BESARAN INSENTIF BIAYA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Pembagian dan Besaran Insentif Biaya Pemungutan Retribusi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan alokasi pembagian dan besaran insentif biaya pemungutan retribusi,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Alokasi Pembagian dan Besaran Insentif Pemungutan Retribusi.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Barat Daya No. 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penerima Insentif Pemungutan, Sumber Insentif Biaya Pemungutan, Besaran Insentif Biaya Pemungutan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat