Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD 2017/No.47 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Perizinan E-Permit (Perizinan Online) Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan adanya perubahan urusan dan
kewenangan pemerintahan daerah di bidang perizinan,
perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5038); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357); 14. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 221);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan walikota pasuruan nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan perizina terpadu satu pintu. pengaturan meliputi antara lain: merubah Ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 5),
ditambah 3 (tiga) huruf yakni huruf k, huruf l, dan
huruf m, serta di antara angka 5 dan angka 6
ketentuan huruf c disisipkan 1 (satu) angka yakni
angka 5a, dalam ketentuan huruf e ditambah 1 (satu)
angka yakni angka 6, dan ketentuan huruf h angka 13
dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
merubah Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 8 Tahun 2008 tentang Jenis Perijinan dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perijinan Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T) Kota Tebing Tinggi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2008 tentang Jenis Perijinan dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perijinan Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T) Kota Tebing Tinggi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Lingkungan
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta dalam rangka memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup, perlu penyelenggaraan perizinan untuk usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Izin Lingkungan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa; Peraturan Presiden Republik Indoesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2011-2031; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur tentang izin yang diberikan kepada setiap orang dan/atau instansi pemerintah yang melakukan Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin Usaha dan/atau Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
49 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 44 Tahun 2017
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 59 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik
Menetapkan
Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Menara Microcell yang menggunakan Komunikasi Radio Gelombang Mikro (Microvawe Radio Telecommunication) sebagai peralatan transmisi harus mengganti peralatan transmisinya menjadi Jaringan Fiber Optik sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (2) paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Walikota ini diundangkan.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa di wilayah Kota Yogyakarta perlu dilakukan peningkatan kualitas dan kapasitas layanan telekomunikasi dalam rangka percepatan pembangunan Kota Yogyakarta sebagai smart city;
Bahwa Menara Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang penting dalam mendukung program smart city di Kota Yogyakarta;
Bahwa untuk terwujudnya efektifitas, efisiensi dan estetika Kota Yogyakarta dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, cakupan pelayanan telekomunikasi dan kebutuhan Menara Telekomunikasi perlu adanya pengaturan mengenai penataan menara telekomunikasi
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012
Materi Pokok: Menara Macrocell, Menara Microcell Slf Menara, Kewajiban Penyelenggara Menara, Pemanfaatan Aset Pemerintah Daerah, Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian, dan Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pemanfaatan Menara Telekomunikasi
Jumlah Halaman: 11 HLM; Penjelasan : 7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan, Perizinan Dan Pembinaan Kegiatan Pergudangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaskanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (3) Perda Kota Semarang no 8 Tahun 2014 tentang Perizinan dan Non Perizinan dan sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Perwal Kota Semarang No 14 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsu, serta Tata Kerja Dinas perdagangan Kota Semarang serta untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam kegiatan pergudangan , maka perlu mengatur kegiatan penataan, perizinan dan pembinaan pergudangan di Kota semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu dibentuk Perwal tentang penataan, Perizinan dan Pembinaan Usaha Pergudangan;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 38 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 79 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2012; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Semarang No 13 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2009; Perda Kota Semarang No 20 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 22 Tahun 2011; Perda Kota Semarng No 8 Tahun 2014; Permendagri No 24 Tahun 2006; Permendagri No 20 Tahun 2008; Permendag No 90/M-DAg/PER/12/2014; Perwal Semarang No 5 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penataan pergudangan, persyaratan dan tata cara penerbitan TDG, hak, kewajiban dan larangan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 44 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 44/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Penebangan Pohon
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan dinamika
dan kehidupan masyarakat yang semakin
berkembang terdapat adanya kecenderungan
masyarakat untuk memanfaatkan ruang terbuka
hijau untuk fungsi lain dan dalam rangka
melindungi dan melestarikan keberadaan pohon di
tepi jalan milik pemerintah daerah, perlu
mengendalikan penebangan pohon secara liar agar
keberadaannya dapat tetap dilindungi dan
dilestarikan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan
dan pengendalian penebangan pohon secara liar,
serta memberikan pedoman tentang tata cara dan
mekanisme izin penebangan pohon bagi
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Izin
Penebangan Pohon;
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
11. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5432);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3838);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
tentang Pengendalian Pencemaran Udara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3853);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000
tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk
Produksi Bio Masa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 267, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4068);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air
18. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002
tentang Hutan Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4242);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002
tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana
Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan
Penggunaan Kawasan Hutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4206);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
tentang Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4655);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004
tentang Perlindungan Hutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 147,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4453) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang
Perlindungan Hutan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5056);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 21, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 5103);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010
tentang Penggunaan Kawasan Hutan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 30,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5112);
24. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
25. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990
tentang Pengelolaan Hutan Kawasan Lindung
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau
Kawasan Perkotaan;
28. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan
dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di
Kawasan Perkotaan;
29. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
03/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penetapan
Fungsi Jalan dan Status Jalan;
30. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
05/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penanaman
Pohon pada Sistem Jaringan Jalan;
31. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor: P.21/MenLHK-II/2015 tentang
Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari
Hutan Hak;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
33. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu
Tahun 2010-2030;
34. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
35. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun
2011 tentang Perlindungan, Pelestarian dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
36. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Izin Penebangan Pohon, berisi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Mekanisme dan Ketentuan Perizinan; Pelaporan ; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat