PENGHAPUSAN PIUTANG - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - KEDALUWARSA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2014/NO.197
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG SUDAH KADALUWARSA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Perda Kabupaten Batang Hari No. 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan perlu menetapkan Perbup tentang Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah Kedaluwarsa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 74 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PMK No. 15/PMK.07/2014; PERDA No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2011; PP No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa, meliputi: Kedaluwarsa Penagihan; Piutang Pajak Bumi dan Bangunan; Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan; Fasilitasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
9 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR : 03 TAHUN 2014
KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI (HET)
PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 52 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Operasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit jongto Pasal 100 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan rumah sakit diberikan hak untuk melakukan Kerjasama dengan pihak lain dan Rumah Sakit diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang dan / atau jasa pemerintah, apabila terdapat alasan efektifitas dan/ atau efisiensi; bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Tabalong Nomor
188.45 / 564 / 2012 tentang Penetapan Rumah sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung sebagai SKPD menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa untuk dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Tabalong akan fasilitas yang seharusnya tersedia di RSUD H. Badaruddin Tanjung sebagai rumah sakit di Tanjung, perlu melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Kerja sama
Operasional (KSO) ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Operasional Pada Rumah Sakit Umum H. Badaruddin Tanjung Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Operasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Kerja Sama Operasional; Ruang Lingkup; Bentuk Kera Sama Operasional; Kerja Sama Operasional Pengadaan Alat/ Jasa Sumber Daya Manusia Kesehatan; Kerja Sama Operasional Pemanfaatan; Pinjam Pakai; Tata Cara Kerja Sama Opetasi Pemanfaatan; Bangun Guna Serah Dan Bangun Serah Guna; Kewenangan Penetapan Kerja Sama Operasi; Persyaratan Dan Tata Cara; Penyusunan Kontrak Kerja Sama Operasi; Monitoring Dan Evaluasi; Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 52 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 34 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih TanamanPangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkanUraian Tugas UPT Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjar Nomor 34 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Unit Uraian Tugas Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Hutan dan Hasil Hutan Dinas Perkebunan Dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartangera dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap uraian tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Hutan dan Hasil Hutan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi dalam mencapai pelayanan yang maksimal; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Hutan dan Hasil Hutan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.41 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.9 Tahun 2011.
UPT merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Perkebunan dan Kehutanan yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan. UPT dipimpin seorang Kepala UPT yang berasa dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan secara berjenjang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.41 Tahun 1999; Permendagri No.57 Tahun 2007.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa rokok terbukti membahayakan kesehatan manusia dan menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain sehingga dapat menurunkan kualitas kesehatan manusia secara luas; b. bahwa untuk mewujudkan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Timur dari paparan asap rokok, maka Pemerintah Daerah perlu mewujudkan kawasan tanpa rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok;
UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; 12. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kesehatan No. 34 Tahun 2005; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri No. 188/MENKES/PB/1/2011; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; KEPMENKES No. 131/ MENKES/SK/II/2004; PERGUB No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2013.
Kawasan Tanpa Rokok, yang selanjutnya disingkat KTR, adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/ atau mempromosikan produk tembakau. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. memberikan perlindungan yang efektif dari bahaya asap rokok;
b. memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat; dan
c. melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung.
Kawasan Tanpa Rokok meliputi:
a. fasilitas pelayanan kesehatan;
b. tempat proses belajar mengajar;
c. tempat anak bermain;
d. tempat ibadah;
e. fasilitas olahraga;
f. angkutan umum;
g. tempat kerja; dan
h. tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2OI3 Tentang
Penyelenggaraan Izin Gangguan, maka perlu ditindak lanjuti
dengan Tata Cara Pemberianlzin Gangguan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2014; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 38 tahun 2007; PP No 27 Tahun 2012; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2009; Perda Kab Temanggung No 1 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung; Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2012; Permendagri No 27 tahun 2009; Perbup Temanggung No 56 Tahun 2012; Perbup temanggung No 57 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. izin baru;
b. daftar Ulang;dan
c. izin Perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat