Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Honorarium Jam Mengajar Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Tambahan Honorarium Bagi Tenaga Administari Sekolah Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pemberian Tambahan Honorarium Jam Mengajar
Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Tambahan
Honorarium Tenaga Administrasi Sekolah Bukan Pegawai
Negeri Sipil pada Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama Negeri di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pemberian Tambahan Honorarium Jam Mengajar Bagi Guru
Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Tambahan Honorarium Tenaga
Administrasi Sekolah Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Jenjang
Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; . Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 65 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2016 diubah yaitu Pasal 1, Pasal 5,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN HONORARIUM JAM MENGAJAR BAGI GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TAMBAHAN HONORARIUM BAGI TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA JENJANG PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Tambahan Penghasilan, Tunjangan Kesehatan, Tunjangan Akhir Masa Jabatan, Dan Tunjangan Dana Wafat Perbekel Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Tambahan Penghasilan, Tunjangan Kesehatan, Tunjangan Akhir Masa Jabatan dan Tunjangan Dana Wafat Perbekel dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu ditinjau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Jabatan, TunjanganTambahan Penghasilan, Tunjangan Kesehatan, Tunjangan Akhir Masa Jabatan, Dan Tunjangan Dana Wafat Perbekel Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98/PMK.05/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 64 TAHUN 2016 TENTANG PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN, TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEHATAN, TUNJANGAN AKHIR MASA JABATAN, DAN TUNJANGAN DANA WAFAT PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Ciamis No. 43 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 21 /PMK.07 /2009 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Daerah);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2026 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 N omor 3 Seri A);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas Pelaksanaan Pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak dan retribusi;
3. Maksud dan Tujuan;
4. Penerima dan Alokasi Insentif;
5. Pemanfaatan dan Besaran Insnetif pemungutan Pajak dan Retribusi;
6. Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 37 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bondowoso (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 16 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) PP No 58 Tahun 2005 dan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No 13 Tahun 2006, Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi dan disiplin dan kesejahteraan bagi PNS di Lingkungan Pemkab Tuban perlu memberikan tambahan penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemkab Tuban
c. bahwa Perbup No 45 Tahun 2011 tentang Penghasilan PNS sebagaimanan telah diubah beberapa kali dengan Perbup No 38 Tahun 2016 perlu dilakukan penyesuaian
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a,b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pns di Lingkungan Pemkab Tuban
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 17 Tahun 2003
3. UU No 1 Tahun 2004
4. UU No 15 Tahun 2004
5. UU No 12 Tahun 2011
6. UU No 5 Tahun 2014
7. UU No 23 Tahun 2014
8. UU No 30 Tahun 2014
9. PP No 100 Tahun 2000
10. PP No 58 Tahun 2005
11.PP No 79 Tahun 2005
12. PP No 53 Tahun 2010
13. PP No 18 Tahun2016
14. Permendagri No 13 Tahun 2006
15. Perda No 6 Tahun 2007
16. Perda Nomor 4 Tahun 2008
17. Perda Nomor 12 Tahun 2012
18. Perda No 14 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan kepada PNS d Lingkungan Pemkab Tuban. Ketentuan ibi berisi ketentuan pemberian tambahan penghasilan; besaran tambahan penghasilan; penghitungan tambahan penghasilan; pencairan dan pengurangan tambahan penghasilan; pajak penghasilan; sumber anggaran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nmor 45 Tahun 2011 tentang tambahan penghasilan kepada PNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai berdasarkan beban kerja atau tempat kerja atau kondisi kerja, atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199) ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: -Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo setiap bulan diberikan tambahan penghasilan
- Pegawai Negeri Sipil yang tidak diberikan tambahan penghasilan yaitu :
a. Pegawai Negeri Sipil yang cuti diluar tanggungan negara;
b. Pegawai Negeri Sipil yang cuti besar;
c. Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan ibadah haji;
d. Pegawai Negeri Sipil yang berstatus sebagai tenaga titipan di Kabupaten Sukoharjo;
e. Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sukoharjo yang berstatus sebagai tenaga titipan di luar Kabupaten Sukoharjo;
f. Pegawai Negeri Sipil yang sedang mengambil bebas tugas;
g. Pegawai Negeri Sipil yang sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang tidak diberikan tambahan penghasilan selama 1 (satu) tahun; dan
h. Pegawai Negeri Sipil yang menjalani hukuman disiplin tingkat berat tidak diberikan tambahan penghasilan selama 3 (tiga) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 289 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Dan Bendaharawan Desa Di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pemerintah Desa, perlu diberikan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa dan Bendaharawan Desa di Kabupaten Mempawah sehingga perlu dibentuk Peraturan Bupati terkait.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, . Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa dan Bendaharawan Desa, Rincian Penghasilan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
5 Halaman, Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN - PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 40 ayat (1) huruf a
Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Pendidik dan
Tenaga Kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan
jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 63 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan berdasarkan beban
kerja, tempat tugas, kelangkaan profesi dan prestasi kerja; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa tambahan
penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada
Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya
berada di daerah yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dan
daerah terpencil; bahwa Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah
dan Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap memiliki
tingkat kesulitan yang tinggi serta merupakan daerah
terpencil sehingga para pendidik dan tenaga kependidikan
yang ditugaskan diwilayah tersebut perlu diberikan
tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas yang
besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kelurahan Kutawaru
Kecamtan Kampunglaut Kabupaten Cilacap Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun
2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tambahan penghasilan berdasarkan tempat
bertugas bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di
Kelurahn Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah dan
Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap Tahun 2017 serta pembebanannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Jepara No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 70 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN BEBAN KERJA, TEMPAT BERTUGAS DAN KELANGKAAN PROFESI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 70 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi
ABSTRAK:
bahwa untuk penyesuaian terhadap penganggaran
dalam pemberian tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jepara maka perlu meninjau kembali
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 70
Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja,
Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Jepara Nomor 70 Tahun 2016
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas; dan
Kelangkaan Profesi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Tambahan penghasilan pegawai negeri sipil berdasarkan beban kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat