pedoman-gaji
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2021/NO.741 LL Kab Landak : 10 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No.63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.55 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.63 Tahun 2021, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.10 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2019, Perda No.12 Tahun 2020, Perbup No.80 Tahun 2016, Perbup No.88 Tahun 2020
- Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- Perbup No.18 Tahun 2020, Perbup No.37 Tahun 2020
- 10 halaman
|