Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025 perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 tahun 2014 terakhir diubah UU 9 tahun 2015; UU No 23 Tahun 2014, PP No 8 Tahun 2008; Permendagri No 54 Tahun 2010; Permendagri No 32 Tahun 2017; Perda Kab SBT No 20 Tahun 2009; dan Perda SBT No 14 tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: BAB I Pendahuluan, Bab II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah, Bab III Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah, Bab IV Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah, Bab V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah dan Bab V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
287 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 12.1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 dan
Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan
Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 80);
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemenntah
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja,
dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1842);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Kabupaten Bulukumba Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2010
Nomor 7);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukuumba Nomor 8
Tahun 2010 tentang Prosedur Perencanaan dan
Penganggaran daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2010 Nomor 8);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016-
2021 (Lembaran daerah Kabuapten Bulukumba Tahun
2016 Nomor 7);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
NOMOR 12.1 TAHUN 2017
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 30a Tahun 2017
PEDOMAN PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30a, BD.2017/NO.30a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas
percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah oleh
pemerintah, perlu dilakukan penyiapan dokumen
penguasaan/pemilikan tanah, sarana dan prasarana
yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang
dimiliki dapat didaftarkan;
b. bahwa biaya persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan
Belanja Negara atau dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, sehingga untuk keseragaman dan
pemungutannya telah di.atur dalam Keputusan Bersama
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri
Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: : 25/SKB/V /2017,
Nomor: 590-3167A Tahun 2017, 34 Tahun 2017 tentang
Pernbiayaan Persiapan Pendaftaran Tarrah Sistematis
Lengkap;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
peraturan Bupati tentang Pedoman Pernbiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pernbentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1 Q60 tentang
Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambaha.n
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)/
1
4. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5679);
6. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601 );
7. Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12
Tahun 2017 ten tang Percepatan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap;
8. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri
Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V /2017,
Nomor: 590-3167A Tahun 2017, 34 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BABll
MAK.SUD DAN TUJUAN
BAB III
PEMBIAYAAN
BAB IV
MEKANISME PELAKSANAAN DAN PEMBUKUAN
BABV
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
BAB VI
PENGAWASAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
NOMOR 30,A TAHUN 2017
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 7.B Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7.B, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 8.A Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan dalam Pasal 285 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, menyatakan bahwa RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan, dan guna menampung seluruh perubahan dalam pendapatan, belanja, serta defisit dan pembiayaan anggaran yang terjadi baik karena perubahan asumsi makro maupun untuk menampung tambahan belanja prioritas yang belum terakomodir dalam Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 8.A Tahun 2016 tentang RKPD Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017. maka perlu dilakukan penyesuaian; Dengan terbentuknya Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat berdarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang dijabarkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka RKPD Kabupaten Halmahera Barat perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dimaksud; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 8.A Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 23 Tahun 2013; Permendagri No. 27 Tahun 2014; Perda Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2015; Perbup Halmahera Barat No. 1 tahun 2011; Perda Kab. Halmahera Barat No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 10 Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No. 9 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 8.A Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 8.A Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017. Pada Bab II pasal 2 sistematika penulisan pada Revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 menjadi: Bab 1 Pendahuluan, Bab II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun 2017, Bab III Rencana Program Kegiatan Prioritas Daerah dala Perubahan RKPD Tahun 2017, Bab IV Penutup. Perubahan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 merupakan landasan dan pedoman operasional bagi Perangkat Daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah Tahun 2017. Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 8.A Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 diubah dan perubahannya tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 39.a Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan National (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah adiubah beberapa Kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahu 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
...
,,/
•''
'i·
4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 517);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 518);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
243);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
243);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2
Tahun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor 214);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010 - 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor
215);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3
Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 329);
13. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 35 Tahun
2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Partisipatif (Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2014 Nomor 37);
PERATURAN BUPATI TENTANG PENETAPAN PERUBHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2017
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Luwu Utara.
2. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selajutnya disingkat DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
3. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
4. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018, yang selanjutnya disingkat RKPD Tahun 2018 adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
5. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat RAPBD adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang ditetapkan dengan Perda.
Pasal 2
( 1) Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Perubahan
RKPD Tahun 2017.
{2) Penatapan Perubahan RKPD Tahun 2017 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa
'. '
dokumen sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
Pasal 3
(1) RKPD Tahun 2017 sebagimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018, dengan memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018, dan RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah dalam upaya mencapai target tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2018.
...Y
(2) RKPD Tahun 2018 dijadikan sebagai:
a. acuan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah, berupa Program/Kegiatan Perangkat Daerah dan/atau lintas Perangkat Daerah;
b. konsistensi program dan sinkronisasi pencapaian sasaran RAPBD;
c. landasan penyusunan KUA dan PPAS untuk menyusun RAPBD; dan
d. pedoman dalam mengevaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang APBD.
Pasal 4
(1) Pemerintah Daerah menggunakan RKPD Tahun
2018 sebagai bahan pembahasan kebijakan umum dan strategi prioritas APBD di DPRD.
(2) Perangkat Daerah menggunakan RKPD Tahun 2018 dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah bersama DPRD.
Pasal 5
( 1) Perangkat Daerah membuat Laporan Kinerja Triwulan dan Tahunan atas pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran yang berisi uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator kenerja masing• masing program.
I '1
(2) Laporan kinerja triwulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disampaikan kepada Perangkat Daerah yang membidangi perencanaan paling lama
14 (empat belas) hari setelah triwulan berikutnya.
(3) Laporan kinerja triwulan menjadi masukan dan bahan pertimbangan bagi analisis dan evaluasi usulan anggaran tahun berikutnya yang diajukan oleh Perangkat Daerah yang bersangkutan.
Pasal 6
Perangkat Daerah yang mernbidangi perencanaan menelaah kesesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2018 dan hasil pembahasan bersama DPRD.
Pasal 7
Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
Pengundangan Peraturan Bupati iru dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 12.1.2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Nomor 56.a Tahun 2017 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025 perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 terakhir diubah UU 9 Tahun 2015; PP No 8 Tahun 2008, PERMENDAGRI No 54 Tahun 2010, PERMENDAGRI No 32 Tahun 2017, PERDAKABSBT No 20 Tahun 2009; PERDAKABSBT No 14 Tahun 2010, PERDAKABSBT No 2 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum dan Bab II Ketentuan Penutup. Perubahan dilakukan pada Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 Bab IV Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2017 dan Program Kegiatan yang Mengalami Perubahan tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
310 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 128 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikasi Rencana Program Prioritas Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab Temanggung Tahun 2013-2018, perlu menetapkan Perbup tentang Indikasi Rencana Program Prioritas Daerah Tahun 2019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU no 23 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 13 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 1 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 1 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, sistematika dan penyusunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 123 Tahun 2017
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 123, BD.2017/No.123
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kabupaten Karanganyar dapat berjalan dengan tertib dan lancar, perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah; bahwa Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional beserta perubahannya, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat