PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2015/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana, Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rumah Pemotongan Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Pertanian dan Perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rumah Pemotongan Hewan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tata Kelola Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar kantor dan tata Cara Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pertemuan/rapat diluar kantor yang efektif dan efisien.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Kelancaran Pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapin, dipandang perlu mengatur Pedalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang memenuhi Kaidah pengelolaan keuangan daerah yang menganut prinsip subjektif, ketersedian anggaran dan kesesuaian dengan sentimen kinerja, efesiensi dan efektifitas penggunaan daerah belanja, akuntabilitas dan transparansi, kepatutan dan kewajaran serta rasionalitas sesuai kebuhrhan nyata, dengan memperhatikan.aspek pertanggungjawaban sesuai biaya riil dan lumpsum; bahwa Peraturan Bupati Tapin Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Undang-Undang Nomor 8 Tatrun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.O5/2O12;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tatrun Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2014;Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2012;Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2014;Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2012;Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2014;Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2012;Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini membahas Tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaen tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang lingkup, Jenis, Prinsip dan Biaya Perjalanan Dinas;Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas;Perjalanan Dinas Dalam Daerah;Perjalanan Dinas Luar Daerah;Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas;Pertanggungjawaban Biaya Perjalan Dinas;Ketentuan khusus;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 85 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.135 Tahun 2000, PP No.14 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penghapusan Piutang Pajak, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 34 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 320
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 13 Tahun 2015.
Peraturan walikota ini terdiri dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 34 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bombana No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Ujian Kenaikan pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan dan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana berbasis kompetensi,
perlu dilakukan pengembangan Pegawai Negeri Sipil
melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk pemberian
tugas belajar, izin belajar, dan ujian kenaikan pangkat
penyesuaian ijazah;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 04 Tahun 2013 tanggal 2 Maret 2013
perihal Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi
Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur Petunjuk Teknis
Pemberian tugas belajar, izin belajar, dan ujian kenaikan
pangkat penyesuaian ijazah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Bombana tentang petunjuk teknis pemberian tugas
belajar, izin belajar, dan ujian kenaikan pangkat
penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkup
Pemerintah Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 859);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ketiga
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 567);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang
Formasi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 194, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4015) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000
tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 121, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4332);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4017)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4193);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
198, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4019);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5135);
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang
Pemberian Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2278);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,
Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan
dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah;
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33
Tahun 2011 tentang Analisis Jabatan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2011 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun
2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lem
baran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2013 Nomor 22);
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 61 Tahun 2013 tentang
Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kabupaten Bombana;
15. Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Produk
Hukum dan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Lingkup
Pemerintah Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
BAB IV PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB V PROGRAM TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
BAB VI TUGAS BELAJAR
BAB VII IZN BELAJAR
BAB VIII SURAT KETERANGAN MEMILIKI IJAZAH
BAB IX SURAT KETERANGAN BELAJAR
BAB X KETENTUAN CALON PNS YANG SEDANG PROSES BELAJAR
BAB XI UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH
BAB XII KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH
BAB XIII KEDUDUKAN, HAK, DAN KEWAJIBAN
BAB XIV KETENTUAN MENGIKUTI TUGAS BELAJAR LANJUT
BAB XV JANGKA WAKTU PELAKSANAAN TUGAS BELAJAR
BAB XVI PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB XVII PENEMPATAN KEMBALI
BAB XVIII SANKSI
BAB XIX KETENTUAN PERALIHAN
BAB XX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam rangka peningkatan dan pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PMK No. 93/PMK.07/2015; Permendes No. 5 Tahun 2015; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 7 Tahun 2013; PERDA No. 9 Tahun 2014; PERBUP No. 63 Tahun 2011; PERBUP No. 20 Tahun 2015; PERBUP No. 21 Tahun 2015
PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa, meliputi Maksud dan Tujuan; Azas Pengelolaan Dana Desa; Prinsip Penggunaan Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Penyaluran Dana Desa ; Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
18 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Kota Semarang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pembangunan dibiayai APBD Kota Semarang Tahun 2016 harus dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna agar dapat lebih meningkatkan keserasian serta keterpaduan pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Semarang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu diterbitkan Perwal Semarang tentang pedoman Penatausahaan pelaksanaan APBD Kota Semarang TA 2016;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Walikota Semarang Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Walikola Semarang Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Walikota Semarang Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Walikota Semarang Nomur 25 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman penatausahaan pelaksanaan APBD secara rinci diatur dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
71 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2015/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat
(1) dan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksnaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 1
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
perlu memberikan pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesa
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesai Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126) Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4438 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008 tentang
pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
12. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesa Tahun 2015 Nomor 5);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 15. Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peratuan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007
tentang pedoman pengelolaan Kekayaan Desa;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
18. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2006 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 7
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 128), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2009 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 161);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010 Nomor 1,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Daerah Nomor 172);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mengatur pengadaan
barang/jasa di desa yang pembiayaannya bersumber dari
APB Desa. (1) Pengadaan Barang/Jasa pada prinsipnya dilakukan secara
Swakelola. (2) Pengadaan Swakelola sebagaimana dimaksud, dilaksanakan dengan cara :
a. memaksimalkan penggunaan material/bahan dari wilayah setempat;
b. dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan
partisipasi masyarakat setempat;
c. memperluas kesempatan kerja, dan
d. pemberdayaan masyarakat setempat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 34 Tahun 2015
Grand Design Kependudukan - Kabupaten Tanjung Jabung Timur - Tahun 2010-2020
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2015/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Kependudukan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010-2020
ABSTRAK:
Peningkatan jumlah penduduk berimplikasi kepada meningkatnya kebutuhan pokok pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan berpotensi terjadinya degradasi lingkungan;
Untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di masa yang akan datang diperlukan kebijakan pengendalian kuantitas penduduk yang tertuang dalam Grand Design Kependudukan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 153 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 17 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Grand Design Kependudukan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010-2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat