Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 637
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi, Bupati menyelenggarakan
Pengelolaan, Pengadaan, dan Penyaluran Cadangan
Pangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe tentang Cadangan Pangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. !I di Sulawesi (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja (lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
6. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang
Sadan Pangan Nasional (Iembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 162);
7. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 206);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
9. Peraturan Sadan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun
2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras
Pemerintah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 1336);
10. Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun
2023 tentang Tata Cara penghitungan Jumlah
Cadangan Beras Pemerintah Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN
BAB III PENGADAAN CADANGAN PENGADAAN
BAB IV PENYALURAN CADANGAN PANGAN
BAB V PENDANAAN
BAB VI EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 36 Tahun 2023
PEMBENTUKAN UNIT PETUGAS TINDAK INTERNAL PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 636
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Petugas Tindak Internal Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,
berdayaguna, bersih dan bertanggungjawab, Satuan
Polisi Pamong Praja mempunyai peranan yang sangat
penting dalam melaksanakan tugas dan fungsi
dalam membantu Bupati dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dibidang ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat serta perlindungan
masyarakat serta berkewajiban melakukan
pembinaan secara berkelanjutan terhadap aparat
Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan
fungsi penegakan dan pengawasan kode etik secara
internal bagi anggota Polisi Pamong Praja yang ada
pada Satuan Polisi Pamong Praja;
b. bahwa agar pelaksanaan fungsi penegakan dan
pengawasan kode etik sebagaimana dimaksud pada
huruf a dapat terlaksana berdasarkan Peraturan
Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran Kabupaten Konawe perlu membentuk
Unit Petugas Tindak Internal pada Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Unit Petugas Tindak Internal pada Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lem bar Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4450);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Satuan Palisi Pamong Praja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6205);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri SipiI (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 6718)
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan
Polisi Pamong Praja (Berita, Negara, Republik, Idonesia Tahun 2011 Nomor 705;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan
Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2 0 1 1 Nomor 705);
1 1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil,
Penyediaan Sarana Dan Prasarana Minimal,
Pembinaan Teknis Operasional Dan Penghargaan
Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 550);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan
Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 548);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257);
14. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kabupaten Konawe (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 256);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PEMBENTUKAN
BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB V SUSUNAN ORGANlSASI DAN TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan perbaikan sistem dalam rangka implementasi bertahap dari pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, pelaksanaan transaksi non tunai belanja dari Kas Daerah dan/atau dari rekening giro Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu dengan nol rupiah atau keseluruhan transaksi telah dapat dilaksanakan secara non tunai, Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan
Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
12 Tahun 2022; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan
tanggung jawab pemerintah daerah yang memerlukan
penanganan secara terpadu, transparan dan
akuntabel; bahwa agar penanganan penanggulangan kemiskinan
dapat dilaksanakan secara terpadu, transparan dan
akuntabel Pemerintah Daerah perlu melibatkan dunia
usaha, perguruan tinggi, masyarakat dan segenap
pemangku kepentingan guna memenuhi hak-hak
dasar penduduk miskin secara layak agar dapat
memiliki dan mengembangkan kehidupan yang lebih
bermartabat dan sejahtera; bahwa untuk memberikan arah landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam penanggulangan kemiskinan, perlu pengaturan
ten tang penyelenggaraan penanggulangan
kemiskinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Penanggulangan Kemiskinan Terpadu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan, Strategi dan Program, RKPD dan Rencana Aksi Tahunan, TKPK Kabupaten, Basis Data Penanggulangan Kemiskinan, Peran Serta Masyarakat dan Pelaku Usaha, Penghargaan, Pembinaan, Pelaporan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 97 Tahun 2011 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan 2 (dua) Peraturan Bupati Trenggalek
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu mencabut 2 (dua) Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan 2 (dua) Peraturan Bupati Trenggalek;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-
daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 969); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 144); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 68) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 Nomor 118);
Materi pokok :
Pencabutan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 97 Tahun 2011 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 97 Seri A); dan 2. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 73) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 35);
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut : Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 97 Tahun 2011 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
Jumlah halaman : 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta untuk menjaga terciptanya stabilitas nasionaI di Daerah dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum, perlu dilakukan upaya secara intensif koordinasi antar Pimpinan Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (2) huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang melaksanakan fungsi Fasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016;
PEMBENTUKAN FORUM KOORDINASI PIMPINAN DI DAERAH
DAN FORUM KOORDINASI PIMPINAN DI KECAMATAN dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PEMBENTUKKAN; KEANGGOTAAN DAN TUGAS FORKOPIMDA
DAN FORKOPIMCAM; HUBUNGAN KERJA, PELAKSANAAN KEGIATAN,
DAN PELAPORAN; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengukur tingkat kreativitas dan mengoordinasikan dan melaksanakan program Pemerintahan dan pembangunan, kesejahteraan masyarakat di wilayah kerjanya;
Bahwa agar pelaksanaan penilaian evaluasi kinerja kecamatan secara menyeluruh, perlu memuat pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat menjadi unsur indikator dalam aspek penilaian, serta melibatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) sebagai Tim Penilai Kinerja Kecamatan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Bupati Banjar Nomor 42 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas Kecamatan dan Kelurahan, salah satu tugas Camat adalah mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum melalui tugas Seksi Ketenteraman dan Ketertiban dalam menyusun rencana pembinaan dan kebijakan dalam bidang pelayanan dan pengendalian ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 5 tahun 2022; Peraturan Bupati Banjar Nomor 42 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN EVALUASI KINERJA KECAMATAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 33 Tahun 2023
bahwa berdasarkan amanat Pasal 386 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan;
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi penerapan inovasi daerah yang telah dilaksanakan di Kabupaten Katingan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kineija penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, menumbuh kembangkan budaya inovasi di lingkungan Pemerintahan Daerah, dan pembentukan kerjasama antar perangkat daerah dalam rangka pengembangan inovasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelalsanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan elisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O3 Nomor 4, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O3
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 42, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2O36) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2O18 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326 /KILB l2OO9 tentang Pedoman
Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
14. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D412O12 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 63).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA KELOLA MANAJEMEN RISIKO
BAB IV PELAPORAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
62
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran penyusunan perencanaan dan penganggaran keperluan program dan kegiatan pembangunan daerah agar terkendali dan dapat diperhitungkan;
Bahwa dalam rangka pelaksanaan analisis standar belanja dan harga satuan pokok kegiatan, perlu dipertimbangkan kewajaran beban kerja dan biaya untuk melaksanakan suatu kegiatan yang dilakukan secara bertahap serta disesuaikan dengan kebutuhan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan;
Dasar Hukum: 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan ini memuat tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
ANALISIS STANDAR BELANJA;
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN;
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat