Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 34 Tahun 2023

Pencabutan 2 (dua) Peraturan Bupati Trenggalek

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Pencabutan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 97 Tahun 2011 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 97 Seri A); dan 2. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 73) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 35);

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pencabutan 2 (dua) Peraturan Bupati Trenggalek
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 34
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 148 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Trenggalek No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas

  2. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 97 Tahun 2011 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

  3. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan