Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi penerapan inovasi daerah yang telah dilaksanakan di Kabupaten Katingan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kineija penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, menumbuh kembangkan budaya inovasi di lingkungan Pemerintahan Daerah, dan pembentukan kerjasama antar perangkat daerah dalam rangka pengembangan inovasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat