PENETAPAN BESARAN NILAI PASAR HASIL EKSPLOITASI MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2011/NO.144
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN NILAI PASAR HASIL EKSPLOITASI MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghitung besaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan diperlukan adanya dasar pengenaan Pajak sesuai Peraturan Daerah Nomor
05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 348 Tahun 2006 tentang harga penetapan besarnya nilai pasar hasil Eksploitasi Bahan Galian Golongan C dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan nilai pasar yang berlaku saat ini sehingga perlu diadakan peninjauan;
c. bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan besaran nilai pasar hasil Eksploitasi Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 182);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara R.I Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara R.I Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang – undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara R.I Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara R.I Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor );
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5).
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK, DAN WAJIB PAJAK
3. DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK
4. WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2011.
Peraturan Bupati Nomor 348 Tahun 2006
6
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3), Pasal 22 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), Pasal 35, Pasal 51, Pasal 64, Pasal 70, Pasal 91, Pasal 95, Pasal 112 dan Pasal 121 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Provinsi Jawa Tengah:
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011; Keputusan Menteri Pertambangan Dan Energi Nomor 555.K/26/M.PE/1995; Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.18/Menhut-II/2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tata cara penugasan penyelidikan dan penelitian pertambangan, persyaratan rekomendasi teknis dalam penerbitan WIUP oleh kabupaten/kota, persyaratan IUP eksplorasi dan IUP operasi produksi mineral dan batubara, tata cara pemberian IUP operasi produksi khusus, penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan, penggunaan bahan peledak dan pendirian gudang bahan peledak untuk kegiatan pertambangan, pengendalian produksi dan penjualan mineral dan batubara, reklamasi dan pascatambang, penyerahan lahan reklamasi dan lahan pascatambang, pembinaan, pengawasan dan perlindungan masyarakat, sanksi administratif, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2015/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 14 ayat 3 Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua perlu diatur ketentuan pelaksanaan tentang pemberian Rekomendasi, pembinaan dan pengawasan atas pengusahaan pertambangan minyakbumi pada sumur tua di Kabupaten Blora; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang Ketentuan Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora 15 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pemberian Rekomendasi
Bab V Tanggungjawab Pengusahaan Minyak Bumi
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Reklamasi
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2015.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Rekomendasi Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Bantuan
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Pasal 11 Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Perizinan Bidang Pertambangan Di Provinsi Kalimantan Tengah, Maka Perlu Ditetapkan Pemberian Rekomendasi Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Bantuan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016
BABA I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB II RUANG LINGKUP; BAB IV TATA CARA PERSYARATAN PEMBERIAN REKOMENDASI ; BAB V BATAS WAKTU BERLAKUNYA REKOMENDASI; BAB VI KETENTUAN PERALIHAN ; BAB VII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
8 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2015
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 40 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 23, BN 2015/ NO 1135; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Minyak Dan Gas Bumi Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2023
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerindustrian
Status Peraturan
Mengubah :
Permenperin No. 5/M-IND/PER/2/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai nilai tingkat komponen dalam negeri.
Dasar hukum Permenperin ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 3 Tahun 2014; PP Nomor 29 Tahun 2018; Perpres Nomor 107 Tahun 2020; Permenperin Nomor 54/M-IND/PER/3/2012; Permenperin Nomor 4/M-IND/PER/2/2017; dan Permenperin Nomor 8 Tahun 2023.
Permenperin ini mengubah beberapa ketentuan dalam Permenperin Nomor 54/M-IND/PER/3/2012.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2002.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (3) Perda Kab Lamongan No 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka nilai pasar/ harga standar mineral bukan logam dan batuan sebagaimanan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lamongan No 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan perlu untuk disesuaikan dengan menetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 4 Tahun 2009
3. UU No 28 Tahun 2009
4. UU No 12 Tahun 2011
5. UU No 23 Tahun 2014
6. PP No 58 Tahun 2005
7. PP No 69 Tahun 2010
8. Perpres No 87 Tahun 2014
9. Permendagri No 13 Tahun 2006
10. Kepmendagri No 170 Tahun 1997
11. Kepmendagri No 173 Tahun 1997
12. Permendagri No 80 Tahun 2015
13. Perda No 11 Tahun 2007
14. Perda No 12 Tahun 2010
15. Perda No 5 Tahun 2016
16. Peraturan Bupati No 6 Tahun 2016
17. Peraturan Buapti No 84 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan No 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan. Ketentuan yang diubah adalah Lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Peraturan Bupati Lamongan No 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan diubah.
6
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 24, BN 2018/ NO 545; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Pengembalian Biaya Investasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat