Bahwa untuk mewujudkan pembangunan di daerah dalam hal penyelenggaraan bangunan gedung perlu disesuaikan
dengan rencana tata ruang wilayah, persyaratan administratif, persyaratan teknis dan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Dalam rangka penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keselamatan masyarakat dan guna tercapainya keserasian dan kelestarian lingkungan, dipandang perlu adanya penertiban dan penataan bangunan
dalam wilayah Kota Ambon. Untuk memberikan arah, landasan, kepastian hukum dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung, maka diperlukan pengaturan tentang bangunan gedung. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang bangunan gedung.
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bangunan Gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya peraturan daerah ini, peraturan tentang penyelenggaraan bangunan gedung yang telah ada sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam peraturan daerah ini tetapa berlaku sampai diubah atau diatur kembali berdasarkan peraturan daerah ini.
Penjelasan 33 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 66 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, BD.2020/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 66 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 756/III/Tahun 2020 tentang pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020, dan dalam rangka pembangunan/peningkatan jalan dan pedestrian kawasan wisata Bira, pembangunan dan penataan lahan parkir, pembangunan pusat pasar seni dan masjid di bira, pekerjaan marka jalan kawasan wisata, pengadaan penerangan jalan umum (PJU), pembebasan lahan bandara Bira, pembangunan pedestrian Bira Timur, pembangunan drainase Kabupaten Bulukumba, dan penataan kawasan Mandala Ria Ara, serta pencegahan stunting dan gizi buruk, maka perlu penyesuaian dalam Penjabaran APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Angaran 2020;
10. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 10 Tahun 2012
a. bahwa bangunan gedung sebagai tempat manusia
melakukan berbagai aktivitas, demi menjaga keselamatan
penghuni dan lingkungan sekitarnya, sehingga
penghuninya mampu mempertahankan jati diri sesuai
dengan falsafah masyarakat Lampung yaitu "Sakai
Sambayan";
b. bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban,
pengendalian dan terwujudnya bangunan gedung yang
fungsional, andal yang menjamin keselamatan, kesehatan,
kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna serta selaras
dengan lingkungannya harus diselenggarakan dan
dilaksanakan sesuai dengan persyaratan administratif dan
persyaratan teknis yang berwawasan lingkungan;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung, pengaturan bangunan
gedung beserta izin membangun bangunan menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara
tentang Bangunan Gedung.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) yang
ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821) menjadi Undang-Undang;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3318);
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan
dan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3469);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4444);
10. Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4723);
12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
14. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5252);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3955);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3956);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3957);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4655);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik lndonesia,Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
22. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29
/PRT /M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis
Bangunan Gedung;
23. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
06/PRT /M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata
Bangunan dan Lingkungan;
24. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
45/PRT /M/2007 tentang Pedoman Teknis Bangunan
Gedung;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 694);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor
21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun
2011 Nomor 05);
Didalam Peraturan Daerah ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Asas, Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Fungsi, Penetapan dan Klasifikasi Bangunan
5. Persyaratan Bangunan Gedung
6. Penyelenggaraan Bangunan Gedung
7. Pembinaan
8. Peran Masyarakat
9. Sanksi Administratif
10. Ketentuan Pidana
11. Penyidikan
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
102 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua
perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin
usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah
ditempatkan domisilinya. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2004 tentang
Ijin Usaha Jasa konstrusi Kabupaten Murung Raya sudah
tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan
jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan.
Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
04/PRT/M/2011; Peraturan Daerah kabupaten Murung Raya nomor 03
Tahun 2003.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
WEWENANG PEMBERIAN IUJK;
BAB IV
PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN IUJK;
BAB V
TANDA DAFTAR USAHA ORANG PERSEORANGAN;
BAB VI
JANGKA WAKTU DAN WILAYAH OPERASI IUJK;
BAB VII
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VIII
LAPORAN;
BAB IX
PENGAWASAN DAN PEMBERDAYAAN;
BAB X
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya ini, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 19 Tahun 2004 tentang
Ijin Usaha Jasa Konstruksi serta Retribusi Ijin Usaha Jasa Konstruksi
(Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2004 Nomor 5) beserta
peraturan pelaksananya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2011
bahwa pembangunan nasional untuk memajukan
kesejahteraan umum sebagaimana dimuat di dalam
Undang-Undang Dasar 1945 pada hakekatnya adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh masyarakat Indonesia yang
menekankan pada keseimbangan pembangunan,
kemakmuran lahiriah dan kepuasan batiniah, dalam
suatu masyarakat Indonesia yang maju dan
berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila; bahwa berdasarkan Pasal 61 Peraturan Daerah
bahwa bangunan gedung sebagai tempat manusia
melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang
sangat strategis dalam pembentukan watak,
perwujudan produktivitas, dan jati diri manusia,
sehingga penyelenggaraan bangunan gedung perlu
diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan
kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus
untuk mewujudkan bangunan gedung yang
fungsional, andal, berjati diri, serta seimbang, serasi,
dan selaras dengan lingkungannya; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung,
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5
Tahun 2000 tentang Bangunan perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan
Gedung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10
Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung
Bab III Persyaratan Bangunan Gedung
Bab IV Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Bab V Tim Ahli Bangunan Gedung
Bab VI Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Daerah Lokasi Bencana
Bab VII Prasarana Bangunan Gedung yang Berdiri Sendiri
Bab VIII Retribusi
Bab IX Peran Masyarakat
Bab X Pembinaan
Bab XI Sanksi Administratif
Bab XII Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2011.
78 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pelabuhan Karimunjawa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pedoman perencanaan pembangunan serta pengembangan pelabuhan, penyelenggara pelabuhan Karimunjawa wajib menyusun rencana induk pelabuhan pengumpan regional pada lokasi yang ditetapkan, sesuai ketentuan Pasal 28 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, Gubernur menetapkan Rencana Induk Pelabuhan untuk pelabuhan pengumpan regional, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Rencana Induk Pelabuhan Karimunjawa;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 51 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelenggara Kegiatan, Pembangunan dan Pengembangan Fasilitas, Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
101 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2011/123 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Infrastruktur Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat-Cimahi Tahun Jamak (Multy Years) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2011-2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/NO.10, TLD NO. 165.LL KOTA PONTIANAK: 136 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005tentangPeraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28Tahun2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Bangunan Gedung
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun2005;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; TABG, Pengkaji Teknis dan Penilik Bangunan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
95 halaman peraturan dan 40 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan penghuni dan lingkungannya; bahwa bangunan gedung baik konstruksi maupun tata letaknya harus dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi kehidupan masyarakat.; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Kabupaten, diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU 8 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 tahun 2017 Tentang Bangunan Gedung Nomor 10 tahun 2017 dengan sistematika sebagai berikut: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup ; BAB III Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung; BAB IV Persyaratan Bangunan Gedung; BAB V Penyelenggaraan Bangunan Gedung; BAB VI Tim Ahli Bangunan Gedung; BAB VII Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung; BAB VIII Pembinaan; BAB IX Sanksi Admnistratif; BAB X Ketentuan Peralihan; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Bangunan Gedung
73 halaman; Penjelasan: 43 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat