Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang di Bidang Perizinan dan NonPerizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan prima di bidang perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Tanah Datar perlu adanya pelimpahan wewenang penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar;
b. bahwa Peraturan Bupati No 9 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar disesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2018; Perpres No 97 Tahun 2014; Perpres No 98 Tahun 2014; Permendagri No 138 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Datar No 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Datar No 9 Tahun 2016;
Peraturan ini memuat IV Bab dan 8 Pasal.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan; Bab III Ketentuan Peralihan; Bab IV Ketentuan Penutup.
Peraturan ini dimaksudkan untuk mengatur jenis Perizinan dan Nonperizinan yang penyelenggaraannya didelegasikan oleh Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten.
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap tugas, hak, kewajiban, dan pertanggungjawaban Perizinan dan Nonperizinan termasuk penandatanganannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PENGHASILAN TETAP, JAMINAN KESEHATAN DAN JAMINAN KETENAGAKERJAAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA TUNJANGAN BAGI KEPALA DESA, PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP, JAMINAN KESEHATAN DAN JAMINAN KETENAGAKERJAAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA TUNJANGAN BAGI KEPALA DESA, PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TAHUN 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat 3 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa Kepala Desa berhak menenma penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan;
Berdasarkan ketentuan Pasal 62 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa Anggota Badan Pemusyawaratan Desa berhak mendapat tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Berdasarkan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa Kepala Desa dan perangkat Desa memperoleh penghasilan tetap setiap bulan, selain penghasilan tetap, Kepala Desa dan perangkat Desa menerima tunjangan, memperoleh jaminan kesehatan dan dapat memperoleh penerimaan lannya yang sah.
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2009; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 11 Tahun 2019; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2016; Perbup Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2019; Perbup Serdang Bedagai No. 8 Tahun 2019; Perbup Serdang Bedagai No. 53 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penghasilan Tetap, Jaminan Kesehatan, dan Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
3. Tunjangan Bagi Kepala Desa, Pimpinan dan Anggota Badang Permusyawaratan Desa
4. Sumber Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Kesehatan, dan Jaminan Ketenagakerjaan
5. Ketentuan Lain-Lain
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
8 hlm; 2 hlm Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang, sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ;
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 ;
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
13. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ;
22. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 ;
23. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009;
25. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012;
26. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 ;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 ;
28. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015 ;
29. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 ;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 ;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016;
32. Peraturan Bupati Sampang Nomor 54 Tahun 2017 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk menjamin terlaksananya peningkatan kepesertaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Daerah;
3. Kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan;
4. Pendaftaran Peserta;
5. Penganggaran dan pembayaran iuran;
6. koordinasi;
7. Sanksi Administratif;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi
Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu area
yaitu manajemen perubahan berupa pembangunan
pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set)
aparatur;
b. bahwa guna mendukung penerapan budaya kerja
sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu adanya
komitmen yang tinggi, etos kerja, tanggung jawab,
etika dan moral segenap jajaran aparatur di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang secara
terencana, sistematis dan terpadu.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Budaya kerja dimaksudkan sebagai salah satu instrumen reformasi birokrasi
yang dilaksanakan secara sistematis melalui penggalian, perumusan, dan
penerapan nilai budaya kerja ke dalam pola pikir, pola perilaku dan pola
tindakan secara konsisten, konsekuen, dan terus menerus.
Ruang lingkup budaya kerja mencakup penerapan nilai budaya kerja di seluruh
perangkat daerah beserta unit kerja di lingkungan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DAN PENGEMBANGAN NILAI BUDAYA KERJA
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan
publikperlu adanya perubahan sikap dan perilaku dalam
menumbuh kembangkan etos kerja, tanggung jawab, etika
dan moral aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lombok Utara
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Presiden Nomor 8l Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birolaasi Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan MenGri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
Penerapan dan pengembangan budaya keda bertujuan untuk:
a. mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi;
b. mendukung perbaikan perubahan sikap dan perilaku ASN di Daerah;
c. meningfatkan kine{a Perang}<at Daerah;
d. peningkatan pelayanan publik secara akuntabel dengan memegang teguh
nilai dasar dan kode etik ASN; dan
e. meningkatkan kinerja aparatur melalui perubahan pola pikir (mind setl,
perubahan budaya ke4a {atlhre sal) serta sikap dan prilaku melalui
penerapan nilai-nilai organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Bukan Aparatur Sipil Negara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksaaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non
Aparatur Sipil Negara yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten
Balangan, maka dipandang perlu mendaftarkannya dalam kepesertaan
jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan terdaftarnya tenaga non Aparatur Sipil Negara sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaaan akan meningkatkan kinerja setiap pegawai dalam
membantu pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bagi Pegawai Bukan Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bagi Pegawai Bukan Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Pendaftaran Peserta; Pembiayaan Dan Pembayaran Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Koordinasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK:
a. meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah, aman dan cepat dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, maka perlu mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
b. berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat membentuk Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tingkat Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Polewali Mandar;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
Diterapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk mewujudkan sistem pelayanan yang mudah, murah, aman dan cepat dalam penempatan dan perlindungan PMI. Sebagai pedoman dalam pelayanan penempatan dan perlindungan PMI, yang meliputi :
a. perencanaan;
b. pelaksanaan;
c. pemantauan;
d. pembinaan; dan
e. pemberangkatan/embarkasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2020
INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap instansi pemerintah, perlu menetapkan indikator kinerja utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan indikator kinerja utama untuk Pemerintah Kabupaten dan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Perangkat Daerah serta Unit Kerja Mandiri dibawahnya;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007; eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Indikator Kinerja Utama; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 157 Tahun 2019
jaminan sosial ketenagakerjaan - pelaksanaan program
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 157, BD.2019/NO.157
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap resiko sosial ekonomi yang dialaminya merupakan suatu hal yang esensial, sehingga perlu penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja untuk memberikan rasa aman, ketenangan bekerja dan berusaha, serta meningkatkan produktivitas tenaga kerja; bahwa sebagai tindaklanjut UU no 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, maka dalam rangka meningkatkan koordinasi pembinaan secara terpadu antara pihak-pihak yang terkait terhadap pelaksanaan program Jaminan Sosial bagi pekerja di wilayah Kab Cilacap, perlu adanya regulasi yang mengatur pelakanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketengakerjaan di Kab Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 1970; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 86 Tahun 2013; PP No 44 Tahun 2015; PP No 45 Tahun 2015; PP No 46 Tahun 2015; Perpres No 21 Tahun 2010; Perpres No 109 tahun 2013; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan dan kepesertaan, tata cara pelaksanaan, pembinaan, pengawsan dan pengendalian, program kerja, pembiayaan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 111 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat penting sebagai salah satu pelaku dari pembangunan daerah dan pembangunan ketenagakerjaan sebagai langkah strategis dalam menanggulangi masalah ketenagakerjaan sekaligus merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa pembangunan ketenagakerjaan merupakan implementasi upaya perlindungan ketenagakerjaan sebagai bentuk sinergitas dan upaya pemerintah dalam membentuk hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pembangunan ketenagakerjaan diselenggarakan atas asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah yang dilaksanakan salah satunya dengan pembuatan regulasi ketenagakerjaan di tingkat Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Tenaga Kerja
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.224/MEN/2003 Tahun 2003; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.231/MEN/2003 Tahun 2003; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.233/MEN/2003 Tahun 2003; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.51/MEN/IV/2004 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.100/MEN/VI/2004 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.102/MEN/VI/2004 Tahun 2004
Peraturan Bupati Tentang Perlindungan Tenaga Kerja, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Asas Dan Tujuan
3. Hak Dan Kewajiban
4. Hubungan Kerja
5. Perlindungan, Pengupahan Dan Kesejahteraan
6. Hubungan Industrial
7. Aplikasi Data Ketenagakerjaan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
37 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat