Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4F, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman, Tata Ruang, dan Perumahan Rakyat Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 03 Tahun
2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Tengah, dan dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 04 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Tengah Nomor 03 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah, dipandang
perlu menyesuaikan dan menetapkan kedudukan, tugas pokok,
fungsi, dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum, Kebersihan,
Pertamanan, Pemakaman, Tata Ruang dan Perumahan Rakyat
Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum, Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman, Tata
Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 1959, Tambahan
Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5233);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesisia
Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5566);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 58/PKT/1991
tentang Penyelenggaraan Pembinaan Teknis dan Pengawasan
Teknis Bidang Pekerjaan Umum kepada Dinas Pekerjaan
Um um;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang
Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupten Buton Tengah Nomor 03 Tahun
2014 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Tengah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 04 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Tengah Nomor 03 Tahun 2014 ten tang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI BAB III ORGANISASI BAB IV TATA KERJA BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
16 hal
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 /PRT/M/2019 Tahun 2019
PMK No. 120/PMK.06/2022 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/ atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia
Diubah dengan :
PMK No. 203/PMK.06/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2014 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia
Mencabut :
PMK No. 168/PMK.06/2014 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 189/PMK.06/2014, BN 2014/ NO 1428; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Surakarta No. 1.3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota Surakarta
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 7.3 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Pemberian Bantuan Rumah Swadaya
dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tempat
tinggal yang layak bagi masyarakat demi memajukan
kesejahteraan umum; bahwa Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah
Swadaya bertujuan untuk memberikan pedoman
pelaksanaan dan sekaligus menjadi dasar kewenangan
dalam melaksanakan Pemberian Bantuan Rumah
Swadaya di Kota Surakarta; bahwa Peraturan Walikota Nomor 7.3 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah
Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
belum mencakup pemberian bantuan rumah swadaya
dalam rangka penataan kawasan, sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota
Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran
Bab III Bantuan Rumah Swadaya Rumah Tidak Layak Huni
Bab IV Bantuan Rumah Swadaya Penataan Kawasan
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Walikota Nomor 7.3 Tahun 2021dicabut.
18 hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.05/2010
PMK No. 189/PMK.06/2014 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 168/PMK.06/2014, BN 2014/ NO 1173; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.03/2014
PMK No. 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar, Serta Perumahan Lainnya, Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Mengubah :
PMK No. 31/PMK.03/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.03/2007 tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya yang atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 113/PMK.03/2014, BN 2014/ NO 766; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, Serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 269/PMK.010/2015
ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 155/KMK.03/2001 tentang
Pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai yang dibebaskan atas impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu
yang Bersifat Strategis
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Batasan Harga Jual Unit Hunian Rumah Susun Sederhana Milik dan Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Memperoleh Unit Hunian Rumah Susun Sederhana Milik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 12A Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pertelaan, Sertifikat Laik Fungsi dan Akta Pemisahan Rumah Susun
ABSTRAK:
bahwa rumah susun terbagi atas satuan rumah susun yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah; bahwa satuan rumah susun yang dapat dimiliki secara terpisah memerlukan adanya Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun sebagai alat bukti kepemilikan yang sah; bahwa untuk penerbitan SHM atas Sarusun dipandang perlu dilakukan penerbitan sertifikat laik fungsi, akta pemisahan sarusun dan pengesahan pertelaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perwali tentang Pertelaan Sertifikat Laik Fungsi dan Akta Pemisahan Rumah Susun;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 28 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 20 Tahun 2011; PP No 4 Tahun 1988; PP No 15 Tahun 2010; Perka BPN No 2 Tahun 1989; Perka BPN No 4 Tahun 1989; PermenPU No 60/PRT/2007; PermenPU No 25/PRT/2007; PermenPUPR No 10/PERMEN/M/2008; Perda No 8 Tahun 2009; Perda No 7 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kewajiban pelaku pembangunan rusun, pertelaan, sertifikasi laik fungsi, pemilikan satuan rumah susun, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat