ORGANISASI - DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2006/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam kinerja organisasi kelembagaan, melalui analisis jabatan secara objektif di pandang perlu membentuk Organisasi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf "a" perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perda No.15 Tahun 2003;
Perda Ini Mengatur Mengenai Organisasi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi DInas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini , sepanjang Mengenai Pelaksanaanya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati;
6 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2006
PENGELOLAAN KEUANGAN PROGRAM PEMBERDAYAAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT (P2KSM)
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2006/No.4 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan
Sosial Masyarakat (P2KSM) di Kabupaten Purworejo dapat berjalan
lancar, tepat sasaran dan berkesinambungan, maka perlu ditetapkan
Pedoman Pengeloiaan Keuangan Program P2KSM; bahwa untuk menetapkan Pedoman Pengeloiaan Keuangan Program P2KSM sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Purworejo.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan program pemberdayaan potensi kesejahteraan sosial masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2006.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2006/No.12 Seri E Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan D,aerah tentang
Alokasi Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 .Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah f..Jomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang dana yang dialokasikan oleh
Pemerintah Kabupaten / Kota untuk Desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan
keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten / Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2006/No.20 Seri C Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan,
menjaga dan meningkatkan kebersihan
lingkungan maka diperlukan peran
serta masyarakat dan dunia usaha,
sehingga penanganan sampah dapat
dilakukan secara proporsional, efektif
dan efisien; bahwa dalam rangka pembiayaan
pelayanan persampahan / kebersihan
perlu dipungut retribusi atas pelayanan
persampahan/ kebersihan; bahwa sehubungan dengan huruf a dan
b, perlu diterbitkan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/ Kebersihan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun
1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 1994 dicabut.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Pertambangan Umum
ABSTRAK:
bahwa Sumber Daya Alam merupakan potensi wilayah yang dapat
diusahakan sedangkan ketersediannya sangat terbatas, maka
pengusahaannya perlu dikendalikan oleh Pemerintah guna
kesinambungan pembangunan dan kelestarian sumber daya alam yang
ada. Untuk pembinaan dan pengelolaan usaha dibidang
pertambangan umum dapat lebih baik perlu pengaturannya dalam
bentuk Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 ; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1967; Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 121.K/008/M.
PE/1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001; Keputusan Menteri ESDM Nomor 1453/K/29/MEM/2000 Tahun 2000
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS BAHAN GALIAN DAN WEWENANG
DIBIDANG PERTAMBANGAN UMUM;
BAB III
PERIZINAN;
BAB IV
KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBERIAN
IZIN USAHA PERTAMBANGAN;
BAB V
MASA BERLAKUNYA DAN BERAKHIRNYA
IZIN USAHA PERTAMBANGAN;
BAB VI
LUAS WILAYAH USAHA PERTAMBANGAN;
BAB VII
PEMBATASAN USAHA PERTAMBANGAN UMUM;
BAB VIII
KEWAJIBAN DAN HAK PEMEGANG SURAT IZIN;
BAB IX
OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN;
BAB X
BESARNYA TARIF PAJAK DAERAH DAN PUNGUTAN LAINNYA;
BAB XI
TATA CARA PERHITUNGAN DAN PEMBAYARAN;
BAB XII
PEMBAGIAN HASIL PUNGUTAN;
BAB XIII
TUMPANG TINDIH PENGGUNAAN;
BAB XIV
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP;
BAB XV
PENGEMBANGAN WILAYAH DAN PENGEMBANGAN
MASYARAKAT SERTA KEMITRAUSAHAAN;
BAB XVI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XVII
PELAPORAN DAN EVALUASI;
BAB XVIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XXI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2006
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 14 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR pengelolaan data elektronik KABUPATEN BONE BOLANGO
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Data Elektronik Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Data Elekronik Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahu 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003 Perda Kab Bone Bolango No.11 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Data Elekronik Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2006.
Terdiri dari 10 Halaman dengan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Sebagaimana dalam melaksanakan ketentuan Pasal 26 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka pengaturan tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Nomor 2 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa harus segera ditindaklanjuti dan di adakan perubahan beserta peraturan yang mengatur hal tersebut dalam suatu peraturan daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.47 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.39 Tahun 2001; PP No.52 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai No.2 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.3 Tahun 2002.
Peraturan yang mengatur tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pencalonan dan pemilihan kepala desa, penetapan dan pengesehan calon terpilih, pemberhentian kepala desa, pengangkatan penjabat kepala desa, perangkat desa, biaya pemilihan, kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
Yang tidak berlaku: Perda Kab.Kutai No.2 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
34 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat