RENCANA PENANGANAN PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH KOTA TERNATE
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 435
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Penanganan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Ternate
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Penanganan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Ternate.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 14/PRT/M/2018.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud, tujuan, sasaran rp2k-pkpk; c. penyusunan rp2k-pkpk; d. ruang lingkup rp2k-pkpk; e. permasalahan perumahan kumuh dan pemukiman kumuh; f. konsep pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh; g. rencana pencegahan terhadap tumbuh dan berkembang perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru; h. rencana peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh; i. rencana penyediaan tanah; j. rencana investasi dan pembiayaan; k. ketentuan peralihan; l. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari X Bab dan 24 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
-
-
89
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 dengan perkembangan
keadaan saat ini, maka perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 367 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pemangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Rencana Kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Tahun 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2005; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda Kabupaten Polewali Mandar No. 1 Tahun 2019; Perbup Polewali Mandar No. 33 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 yaitu tentang Evaluasi Renja Sampai Dengan Triwulan II Tahun Berkenaan dan Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 35 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang- undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 81 Tahun 2022;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2009
Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2021;
Perbup Magetan Nomor 32 Tahun 2022.
Menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalarn Pasal 142 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 86 Tahun
201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, penetapan Rencana
Kerja Perangkat Daerah dengan peraturan kepala daerah
ditetapkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah peraturan
kepala daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ditetapkan; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2023 maka
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan
Tahun 2023 harus segera ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86; Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 27 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan
Tahun 2023 yang selanjutnya disingkat Renja PD Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah
yang memuat program, kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan
sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2023 yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2020
ABSTRAK:
– Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negara Nomor 86 Tahun 2017 tentnang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, dan RKPD, setiap Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah diamanatkan untuk menyusunkan dokumen perencanaan ynag sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Riau Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor .23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomo 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Riau Nomor31 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Pasal yang mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2020 sebagai penjabaran dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 dan dokumen lainnya yang mempunyai kedudukan yang strategis untuk menjembatani antara perencanaan strategis
jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 35 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 35/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 34
TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KOTA MADIUN TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengintregasikan program dan kegiatan
dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan
perkembangan yang terjadi dalam satu tahun anggaran,
maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 34 Tahun 2020
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun
Tahun 2021 dipandang sudah tidak sesuai dengan
kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada huruf a
merupakan landasan penyusunan Kebijakan Umum
Perubahan Anggaran, dan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara Perubahan untuk penyusunan Rancangan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9
Tahun 2015;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Kota Madiun Tahun 2005-2025;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009
tentang Sistem Perencanaan Pernbangunan dan
Penganggaran Daerah;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 34 Tahun 2020
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun
Tahun 2021.
Ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Madiun Nomor 34
Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Madiun Tahun 2021 diubah, sehingga secara keseluruhan
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan
Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
303 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 18 tahun 2016 tentang rencana kerja pembangunan daerah kabupaten tulungagung tahun 2017
ABSTRAK:
-bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Ka bu paten Tulungagung Tahun 2017 perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sebagai landasan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan,Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012-2032; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2013 ten tang RPJMD Ka bu paten Tulungagung Tahun 2014-2018; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2005-2025; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 18 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017. Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 18 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 diubah. Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati, merupakan dokumen perencanaan dan dipergunakan sebagai rujukan dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUPA-APBD), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan Bel-aHja Daerah (PPAS P-APBD) Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemda Kab. Solok Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi proses pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keadaan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemda Kab. Solok perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemda Kab. Solok Tahun 2020
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 2 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 86 tahun 2017, Perda Prov. Sumbar No. 6 tahun 2016, Perda Prov. Sumbar No. 7 Tahun 2018, Perda Kab. Solok No. 4 Tahun 2005, Perda Kab. Solok No. 4 Tahun 2016
Lampiran Perbup No. 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemda Tahun 2020 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Lingkungan HidupPertambangan Migas, Mineral dan EnergiProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
PERPRES No. 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Makassar
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD No 35 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Pengembangan Kawasan Minapolitan 2013 - 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat