PERWALI Kota Kendari No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu a. Peraturan Walikota Kendari Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pelimpahan
Kewenangan dan Penandatanganan Perizinan dan Non perizinan kepada
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal
Daerah Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor l);
b. Peraturan Walikota Kendari Nomor 355 Tahun 2017 tentang
Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Izin Mendirikan Bangunan
(Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2017 Nomor 355);dan
PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PM DAN PTSP
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas PM dan PTSP Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, dan
penyederhanaan pelayanan Perizinan dan Non perizinan
di daerah, maka perlu mendelegasikan seluruh
kewenangan Perizinan dan Non perizinan kepada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Kendari;
b. bahwa Peraturan Walikota Kendari Nomor 1 Tahun
2016 ten tang Pelimpahan Kewenangan dan
Penandatanganan Perizinan dan Non perizinan kepada
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan
Penanaman Modal Daerah Kota Kendari sebagaimana
telah diu bah terakhir dengan Peraturan W alikota Kendari
Nomor 12 Tahun 2018 sudah tidak sesuai lagi
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
belum mendelegasikan seluruh kewenangan Perizinan
dan Non perizinan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Kendari tentang Pelimpahan
Kewenangan dan Penandatanganan Perizinan dan Non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4742);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Nagara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 ten tang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5348);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6123);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ten tang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik;
12. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
221);
13. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
15. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan,
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
188/32/453/ 159, No. M.HH-08.AH.01.01.2009, No. 60/M-DAG/PER/2/2009, Per-30/MEN/XII/2009, No.
10 Tahun 2009 tentang Percepatan Pelayanan Perizinan
dan Non perizinan Untuk Memulai Usaha;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar Pelayanan (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 615);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
di Daerah;
18. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non perizinan
Penanaman Modal;
19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 9);
20. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan Organisasi dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III HAKEKAT, ASAS DAN PRINSIP PELAYANAN
BAB VI POLA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN
BAB V JENIS PERIZINAN, NON PERIZINAN DAN KEWENANGAN
BAB VI PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN TANGGUNGJAWAB
BAB VII KERJASAMA
BAB VIII PELAPORAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu adanya pengaturan tentang Jaminan Pembongkaran Reklame; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Pembongkaran Reklame.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan reklame, jaminan pembongkaran reklame, tugas kewajiban da wewenang pemerintah daerah dalam penyelenggaraan reklame, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Pelayanan Publik Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui koordinasi, informasi bagi penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat diperlukan pengaturan tentang pedoman pengelolaan informasi dan inovasi pelayanan publik di Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Pelayanan Publik Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 62 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat 7 Bab dan 25 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 3; Bab II Pembinaan dan Pengelolaan, Pasal 4-Pasal 5; Bab III Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pasal 6-Pasal 12; Bab IV Informasi Pelayanan Publik, Pasal 13-Pasal 15; Bab V Pengaduan Pelayanan Publik, Pasal 16-Pasal 22; Bab VI Pembinaan, Pasal 23-Pasal 24; Bab VII Ketentuan Penutup, Pasal 25.
Pedoman pengelolaan informasi pelayanan publik Kabupaten Pasaman Barat dimaksudkan sebagai acuan bagi unit penyelenggara pelayanan publik dalam mengelola informasi berupa penyampaian standar pelayanan, pengaduan, serta pembentukan forum konsultasi publik yang telah dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Pelayanan Publik Kabupaten Pasaman Barat
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 63 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Perpres Nomor 97 Tahun 2014 jo. Kepala BKPM Nomor 15 Tahun 2015, semua jenis perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal agar dilayani secara terpadu satu pintu; bahwa dengan berlakunya Perda Nomor 11 Tahun 2016, maka tugas dan fungsi pelayanan perizinan dan non perizinan dilaksanakan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Morowali; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Morowali dalam pelayanan perizinan dan non perizinan;
UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 80 Tahun 2015; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Perka BKPM Nomor 15 Tahun 2014; Perka BKPM Nomor 6 Tahun 2016; Perda Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pendelegasian kewenangan; serta tim teknis dan pertimbangan teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
Perbup Nomor 7 Tahun 2015
8 halaman; Lampiran 6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 63 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD TAHUN 2019 NOMOR 63/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya penambahan jenis perizinan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Batu; Peraturan Walikota Batu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 75 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 75 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Walikota Batu Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
Diantara angka 13 dan angka 14 Huruf B, Sektor Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan disisipkan 1 (satu)
angka yakni 13A
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 481
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KONAWE UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa guna menghindari terjadinya berbagai penyimpangan pen
yelenggaraan perizinan dan non perizinan di lapangan perlu dilakukann
ya pengawasan dan pengendalian oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dengan Dinas Teknis terkait; b. bahwa untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sebagai mana huruf a, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya perlu disusun aturan yang jelas sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan dan pengendalian secara terpadu. c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan dan Pengendalian Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ;, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaran penzman berusaha berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu Daerah; 6. Peraturan Daerah kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang susunan dan Perangkat daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105); 7. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; 8. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko . 9. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan
,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 141).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian
BAB III Pencabutan dan Pembatalan Perizinan
BAB IV Pelaporan
BAB V Pembiayaan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 63 Tahun 2022
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Buton Utara No. 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
Struktur organisasi - perizinan - pelayanan publik - penanaman modal dan investasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu program prioritas nasional lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 ten tang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambaha Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat