STANDAR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 481
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KONAWE UTARA
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna menghindari terjadinya berbagai penyimpangan pen
yelenggaraan perizinan dan non perizinan di lapangan perlu dilakukann
ya pengawasan dan pengendalian oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dengan Dinas Teknis terkait; b. bahwa untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sebagai mana huruf a, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya perlu disusun aturan yang jelas sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan dan pengendalian secara terpadu. c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan dan Pengendalian Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara.
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ;, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaran penzman berusaha berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu Daerah; 6. Peraturan Daerah kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang susunan dan Perangkat daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105); 7. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; 8. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko . 9. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan
,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 141).
- BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian
BAB III Pencabutan dan Pembatalan Perizinan
BAB IV Pelaporan
BAB V Pembiayaan
BAB VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
- 7 halaman
|