Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Inspektorat Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 89 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/220/M/PAN/7/2008; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2006 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 62 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Besaran Tarif Sewa Lahan Pasar Malam Perayaan Sekaten Tahun Ehe 1948 (Tahun Masehi 20142015) di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan adanya palilah dari Keraton Yogyakarta dan berkembangnya aktivitas masyarakat pada acara Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Kota Yogyakarta, maka untuk optimalisasi, akuntabilitas dan keberlanjutan pelaksanaan acara Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS), maka diperlukan pengaturan mengenai penetapan besaran tarif sewa lahan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek; Prinsip, Sasaran Dan Dasar Penetapan Tarif; Arah Penggunaan Dan Letak Strategis Lahan; Besaran Tarif; Perhitungan Nilai Sewa Dan Tata Cara Pembayaran; Ketentuan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2013 tentang Penetapan Besaran Tarif Sewa Lahan Pasar Malam Perayaan Sekaten di Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 6 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 61 Tahun 2014
PERWALI Kota Palembang No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksaaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
PERWALI Kota Palembang No. 53 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang
PERWALI Kota Palembang No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
Perwali No. 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemkot Palembang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali No. 53 Tahun 2013 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PermenKeu No. 113/PMK.05 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas luar daerah, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
Mencabut Perwali No. 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemkot Palembang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali No. 53 Tahun 2013
15 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 61 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015, maka untuk tertibnya Administrasi
Pengelolaan Keuangan Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah
dipandang perlu mengadakan pengaturan terhadap pelaksanaan perjalanan
dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Perjalanan Dinas
Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai
Negeri dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kata Denpasar.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2007
bentuk SPT dan SPPD sebagaimana dimaksud ayat (1)
Pasal 6 Biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1)
Pasal 43 Peraturan Walikota ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 61 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Bagi Desa dan Negeri Di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Desa dan Negeri sebagai unit terdepan yang berhubungan
langsung dengan masyarakat, perlu didukung dengan penyediaan dana untuk
melaksanakan tugas di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan
Kemasyarakatan. Bahwa dalam mendukung pelaksanaan Alokasi Dana Desa
(ADD
) agar berjalan lancar, tepat sasaran, berdaya guna, maka Pemerintah
Kota Ambon perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan ADD. Berdasarkan
pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa bagi Desa dan
Negeri di Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UndangUndang
Nomor
23
Tahun
2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang rumusan penentuan besarnya Alokasi Dana
Desa
(ADD
)bagi Desa/Negeri berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
140/640/SJ Tanggal 22 Maret 2005 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa dari
Pemerintah Kota kepada Pemerintah Desa/Negeri. Lebih lanjut, untuk kegiatan
yang didanai dengan ADD, dimusyawarahkan antara Pemerintah Desa/Negeri
dengan masyarakat dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan
Desa/Negeri serta ditetapkan dengan Peraturan Desa/Negeri. Kegiatankegiatan
yang didanai dengan ADD adalah sesuai dengan ketentuan dalam
penggunaan Belanja APBDes/Neg. Adapun sasaran penggunaan ADD adalah
sebesar 30% bagi operasional dan 70% bagi pemberdayaan masyarakat.
Peraturan ini juga mengatur mekanisme penyaluran dan pencairan ADD,
pertanggungjawabannya, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat