Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak agar
dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi
secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari
kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak
lainnya, perlu dilakukan upaya perlindungan anak di
daerah, bahwa untuk mewujudkan upaya-upaya pemenuhan hak
anak dan perlindungan anak secara wajar perlu
dilakukan adanya komitmen bersama antara pemerintah
daerah dan masyarakat di daerah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi Pokok :
Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) bertujuan untuk :
a. mewujudkan Daerah menjadi KLA serta mewujudkan pemenuhan hak
Anak dan Perlindungan Khusus Anak.
b. mewujudkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dengan orang
tua, keluarga, masyarakat, organisasi masyarakat dan dunia usaha
dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak,
kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak, sehingga anak tumbuh
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab di
Daerah;
c. mengintegrasikan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana,
prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintah daerah,
masyarakat, organisasi masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi
hak-hak anak di Daerah;
d. mengimplementasikan KLA melalui perumusan strategi dan perencanaan
pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai
dengan indikator KLA di Daerah; dan
e. menentukan dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan hak
anak bagi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
Jumlah halaman : 21 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pemenuhan layanan dasar pendidikan bagi anak usia dini secara berkualitas, terukur, sistemik, holistik dan integratif;
b. bahwa program pendidikan anak usia dini harus mampu menjamin terlayaninya anak usia dini mendapatkan akses dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan secara mudah dan berkualitas secara berkesinambungan dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4235);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4496), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan
Anak Usia Dini;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun
2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2008
Nomor 07);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun
2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas
Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Maros (Lembaran
Daerah Kabupaten Maros Tahun 2012 Nomor 11).
1. Ketentuan Umum
2. Fungsi Dan Tujuan
3. Penyelenggaraan
4. Pengelolaan PAUD
5. Hak Dan Kewajiban
6. pendanaan PAUD
7. Pembinaan Dan Pengawasan
8. Evaluasi
9. Sanksi Administratif
10. Kerja Sama Dan Kemitraan Pendidikan
11. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin dan melindungi anak dan hakhaknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu dilakukan upaya perlindungan terhadap anak;
b. bahwa upaya perlindungan terhadap anak dapat memperoleh hasil yang optimal, perlu adanya tindakan nyata dari Pemerintah Daerah melalui pembentukan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu Urusan Wajib yang bersifat Non Pelayanan Dasar sehingga Pemerintah Kabupaten perlu menyelaraskan kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kabupaten Layak Anak.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.
a. kebijakan dan strategi pengembangan;
b. perencanaan;
c. pengembangan konsep dasar;
d. penetapan KLA;
e. pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pelaporan; dan
f. penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 18 Tahun 1951; UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemenuhan Indikator Kabupaten Layak Anak; Tahapan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; Kelembagaan Kabupaten Layak Anak; Kewajiban; Peran Serta; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif bagi Tenaga Kesehatan, Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Penyelenggara Satuan Pendidikan Kesehatan, Pengurus Organisasi Profesi di Bidang Kesehatan, Serta Produsen dan Distributor Susu Formula Bayi dan/atau Produk Bayi Lainnya yang Dapat Menghambat Keberhasilan Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2013/15 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak mweupakan amanah dan karunia Tuhan YME guna menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup maka perlu menmetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadlah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 4 Tahun 1968; UU no. 4 Tahun 1979; UU No. 3 Tahun 1997; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU no. 21 Tahun 2007; UU no. 11 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU no. 36 Tahun 2009; UU no. 2 Tahun 1988; PP No. 79 Tahun 2005; Permen Pemberdayaan Perempuan. No. 3 Tahun 2008; Permen Pemberdayaan Perempuan No. 2 Tahun 2 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Aasas Dan Tujuan, Hak Dan Kewajiban Anak, Kewajiban Dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan Perlindungan, Peran Masyarakat, Forum Partisipasi Anak, Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Keterntuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 15 Tahun 2022
perlindungan masyarakat di kabupaten bintan - pedoman penyelenggaraan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketenteraman
Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, perlu
menyusun pedoman penyelenggaraan perlindungan
Masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan
Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bintan.
UU No.25 Tahun 2002; UU No.3 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 2018; PP No.17 Tahun 2018; Perpres No.88 Tahun 2014; Permendagri No.10 Tahun 2009; Permendagri No.44 Tahun 2010; Permendagri No.54 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.26 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan
Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2012
aNAK -RENCANA AKSI PENGHAPUSAN BENTUK-BENTUK PEKERJAAN TERBURUK
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa guna menuju harapan terhapusnya bentuk-bentuk
pekerjaan terburuk untuk anak di Indonesia perlu adanya
aksi penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk
untuk anak di Kabupaten Temanggung; bahwa guna melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komite Aksi
Kabupaten Temanggung Penghapusan Bentuk-bentuk
Pekerjaan Terburuk Untuk Anak perlu disusun Rencana
Aksi Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Untuk Anak
di Kabupaten Temanggung dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak ;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 · Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pelaksanaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2009
tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Penyantun Tim Pengerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalarn rancka mendukung pelaksanaan program - program
Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga di Kabupaten
Klaten perlu dibentuk Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Penyantun.
Tim Penggerak Pemberdavaan Dan Kesejanteraan Keluarga; bahwa berdasarkan pertirnbanqan sebaqaimana huruf a diatas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang
Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan
Dan kesejanteraan Keluarga Kaoupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Bersama Menteri Negara Urusan Peranan Wanita Nomor 02/KEP/MEN UPW/IV/1991; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Rapat-Rapat, Pembiayaan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2009.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2021
kesehatan - ibu - bayi - baru - lahir - bayi - dan - anak - balita - di - kota - tasikmalaya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD 2021/15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa Kibbla merupakan indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional dan menjadi target pembangunan seluruh bangsa-bangsa seluruh dunia di era pembangunan milenium (Millenium Development Goals dan Suistanable Development Goals) Dan upaya Kibbla ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu sehingga mampu melahirkan dan mempersiapkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berkualitas serta untuk menurunkan angka kematian Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita jumlah kematian ibu dan jumlah kematian bayi di Kota Tasikmalaya cenderung mengalami peningkatan meskipun upaya-upaya peningkatan pelayanan kesehatan terus dilakukan oleh Pemda maka perlu menetapkan Perwali tentang Kibbla di Kota Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 61 Tahun 2014; Perda Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas, Hak Dan Kewajiban, Wewenang Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Jenis Tingkat Dan Sistem Rujukan Pelayanan Kibbla, Pelayanan Kesehatan Ibu, Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Bayi Dan Anak Balita, Pemberdayaan Masyarakat, Sumber Daya Kibbla, Pembinaan Pengawasan Dan Pelaporan, Unit Pengaduan Masyarakat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
22 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat